• No results found

KONPERENS UNI

N/A
N/A
Protected

Academic year: 2022

Share "KONPERENS UNI"

Copied!
200
0
0

Bezig met laden.... (Bekijk nu de volledige tekst)

Hele tekst

(1)

HASIL-IÎA IL KONPERENS

UNI INDONES~V:~i~

JANG DIADAKAN DI

'S·GRA VENHAGE

TANGGAL 20-29 NOPEMBER 1950

DITERBITKAN OLEH

SEKRETARIAT UNI INDONESIA·NEDERLAND

(2)
(3)

HASIL-HASIL KONPERENSI MENTERI UNI INDONESIA·NEDERLAND

JANG KEDUA

.TANG DIADAKAN DI 'S·GRA VENHAGE

TANGGAL 20-29 NOPEMBER 1950

DITERBITKAN OLEH

SEKRETARIAT UNI INDONESlA-NEDERLAND Dl DJAKARTA

(4)

(5)

ISINJA

Hal.

1. Daftar peserta pihak Republik Indonesia. 5

2. Daftar peserta pihak Keradjaan Nederland 6

3. Staf Sekretariat Uni 7

4. Perslah rapat pembukaan 8

5. Perslah rapat penutup 31

6. Atjara Konperensi 50

7. Pembagian Konperensi dalam Golongan2-kerdja 52 8. Hasil-hasjl Konperensi (lihat daftar-isi dibelakang) 54 9. Kominike jang dikeluarkan pada achir Konperensi 185

(6)
(7)

Jang Mulla

Jang Mulia Jang Mulia Jang Mulia

DAFTAR PESERTA pihak

REPUBLIK INDONESIA

Anggota Mr. MOHAMMAD ROEM

Menteri Luar N egeri, Pemimpin Delegasi Indonesia

Mr. SJAFRUDDIN PRAWIRANEGARA Menteri Keuangan

Dr. SUMITRO DJOJOHADIKUSUMO Menteri Perdagangan dan Perindustrian Ir. DJUANDA

Menteri Perhubungan dan Pengangkutan Penasehat

Mr. R. A. Asmaun Drs. A. Oudt M. Pardi Mr. Besar Martokusumo

Mr. Ali Budiardjo N. Genet

Major Harjono Drs. Khouw Bian Tie E. T. Kuiper

Mr. Kusnun

Mr. Lukman Hakim

J. Ph. Andel

Jhr. Mr. E. R. D. Elias

Mr. M. Saubari B. Th. Ph. Sigar Mr. Sahardjo Drs. Tan Goan Po Mr. P. A. Ursone Mr. M. Zain

Sekretaris

W. J. Latumeten D. Suroto

(8)

DAFTAR PESERTA pihak

KERADJAAN NEDERLAND

Anggota

Jang Mulla Mr. J. H. VAN MAARSEVEEN

Menteri Urusan Uni dan Daerah Seberang Lautan, Pemirnpin Delegasi Nederland

Jang Mulla Prof. Mr. P. LIEFTINCK Menteri Keuangan

Jang Mulla Prof. Dr. J. R. M. VAN DEN BRINK Menteri Urusan Ekonomi

Jang Mulla L. GöTZEN Menteri Negara Jang Mulla Mr. N. S. BLOM

Sekretaris Negara U rusan Luar N egeri Penasehat

Drs. G. H. J. Abeln J. H. Boerstra

Mr. J. H.

o.

Graaf van den Bosch

Drs. B. van Eldik H. J. A. Eykholt Drs. R. H. Haentjens Mr. J. H. Hoogesteger

Mr. G. E. Baron van Ittersum Mr. F. J. J. C. M. van

Meerwijk G. J. Mulder

Jhr. Mr. H. F. van Panhuys

Mr. C. M. Pool Drs. P. G. Ridder Mr. J. J. Rookmaker Mr. H. van Santwijk Drs. A. B. Speekenbrink Dr. J. W. de Stoppelaar Mr. S. Th. J. Teppema Drs. E. P. M. Tervooren J. M. H. Tirnmermans Mr. F. E. J. van der Valk J. de Waard

J. H. Weggeman

SekTetaris Mr. J. Aberson

Drs. A. Bakker

Mr. J. A. J. van Gorkom

Mr. U. J. Suermondt Mr. C. van der Tak

(9)

STAF SEKRETARIAT UNI Mr. A. K. Pringgodigdo

Dr. P. J. A. Idenburg Mr. Th. H. Bot

Mr. Sumardi Mangunkusumo Nn. Mr. W. E. van Bochove Mr. W. Schols

Mr. B. M. Smulders Mr. H. J. WijnmaaIen

7

Sekretaris-Djenderal Sekretaris-Djenderal Adjun Sekretaris-Djenderal Adjun Sekretaris-Djenderal

(10)

KONPERENSI MENTERI UNI INDONESIA-NEDERLAND JANG KEDUA

Me II/Nol/AV/1

Den Haag, 20 Nopember 1950.

Perslah mpat pembukaan jang terbuka bagi umum, diaclakan pada ban Senin, 20 Nopember 1950, dalam ruangan

persidangan Eerste Kamer Staten-Generaal di 's-Gravenbage

Hadir:

Dr. W. DREES, Perdana Menleri Keradjaan Nederland.

Delegasi Republik lndonesia:

Ket u a: Mr. Mohammad Roem.

A n g g 0 I a': Ir. Djuanda, Dr. Sumilro Djojohadikusumo, Mr. Sjaffruddin Prawiranegara. .

S e 1 a n d j u I n ja: Penasehal' dan Sekretaris' Delegasi Indonesia.

Delegasi Keradjaan Nederland : KeI u a: Mr. J. H. van Meerseveen.

A n g g 0 I a' : Prof. Mr. P. Lieftinck, Prof. Dr. J. R. M. van den Brink, L. Götzen, Mr. N. S. Blom.

S e 1 a n dj u 1 n ja: Penasebal' dan Sekretaris' Delegasi Nederland.

Sekrelariat Uni :

Par aSe k rel a ris - D jen der a I: Mr. A. K.

Pringgodigdo, Dr. P. J. A. Idenburg.

Par a A d jun S e k rel a ris - D jen der al: Mr.

Th. H. Bol, Mr. Sumardi Mangunkusumo.

Hadirin lainnja :

MenIeri' dan Sekretaris2-Negara, anggota2 Dewan' Agung Negara, pembesar' sipil dan mililer lain'nja, serta pers.

1. Perdana Menteri Keradjaan Nederland, Dr. W. DREES, membuka rapat pukul 15.15 dengan pidato seperti berikut:

(11)

"Mijne Heren Ministers van Indonesië.

Het is mij een voorrecht U met Uwe adviseurs en staf welkom te heten in Nederland bij de aanvang van de tweede Ministerscoruerentie binnen het kader van de Nederlands- Indonesische Unie. Nu deze coruerentie in 's-Gravenhage bijeen komt, gaan onze gedachten onvermijdelijk terug naar de Ronde Tafel Conferentie, die op korte afstand van de plek, waar wij ons thans bevinden, werd gevoerd en omstreeks deze tijd van het vorig jaar was geëindigd. Omtrent talrijke vraagstukken was daar door zakelijk overleg een beslissing verkregen. Enkele vraagstukken, waaronder het Nieuw-Gui- neavraagstuk, bleven nog hangende. Verschillende van deze kwesties zijn sindsdien, o.a. ook bij de eerste Ministersconfe- rentie, opgelost.

De R.T.C. leidde, ondanks de ernstige bezwaren, die daar- tegen in Nederland en Indonesië van verschillende zijden we.rden aangevoerd, tot overeenstemming. Wanneer men zich rekenschap geeft van de uiterst moeilijke omstandigheden, waaronder deze overeenkomsten zijn bereikt, dan zal men begrijpen, hoe groot de gemeenschappelijke inspanning is geweest. Na jaren van ellende en beproeving van de tweede wereldoorlog, gevolgd door een lange periode van onderlinge strijd, die groeiende verliezen aan beide zijden veroorzaakte, waren wij tenslotte bij elkander gekomen om definitief een nieuwe verhouding te scheppen tussen Nederland en Indo- nesië. Bij voorbaat stond vast, dat in deze nieuwe verhouding Indonesië zou zijn een souvereine en onafhankelijke staat.

Het ging er om, of wij in staat zouden blijken het uiterst moeilijke vraagstuk van vreedzame en doeltreffende over- gang van het oude naar het nieuwe op te lossen: of wij on- der het nieuwe bestel in goede verhoudingen zouden voort- leven dan wel als vervreemden uit elkaar zouden moeten gaan.

Aan beide zijden is toen gekozen voor het verder samen- gaan in goede onderlinge verhouding. Wij hebben alle zich daarbij voordoende vraagstukken open en zakelijk onder de ogen gezien. 'Van Indonesische zowel als van Nederlandse zijde moest over aanvankelijk sterk gevoelde bezwaren wor-

(12)

den heengestapt, maa.r wij slaagden er in een resultaat te bereiken, dat wij aan onze beide volken konden aanbieden.

In gemeenschappelijk overleg werd een vroegere verhouding van subordinatie omgezet in een van coöperatie.

De internationale wereld heeft in dit feit een gunstig symp- toom gezien. Nog steeds staat de wereld inuners voor de noodzaak een doeltreffende samenwerking tussen het Wes- ten en Azië te bevorderen en nog steeds zoekt men overal naar vormen om deze samenwerking zo goed mogelijk te verwezenlijken. Mocht het gelukken de practijk te doen be- antwoorden aan de bedoelingen der R.T.C.-overeenkomsten, dan zou aan het Indonesische en het Nederlandse volk de eer toekomen een vorm van coöperatie te hebben gevonden, welke in de verhouding tussen het Oosten en het Westen zou kunnen gelden als een voorbeeld.

Wanneer men sommige uitingen in Indonesië en in Ne- derland beluistert, lijken verwachtingen in deze geest niet gerechtvaardigd. Er zijn er, die de gesloten overeenkomsten als een dwang voelen, die hen belet terug te grijpen naar de ongeordende doorzetting van eigen verlangens, waaraan zij tot elke prijs de voorkeur geven.

Er zijn anderen, die op grond van gebeurtenissen in dit jaar reeds menen te moeten constateren, dat de samenwer-

king niet zal slagen. De volkerengemeenschap zou met een . terugtred niet gebaat zijn. De internationale wereld zou het

als een ernstig verlies voelen, wanneer Nederland en Indo- nesië niet in staat zouden blijken de samenwerking te ver- wezenlijken, welke beide landen, met opoffering vaak van eigen wensen ter R.T.C. hebben geprojecteerd en daarna hebben aanvaard.

Er staan hierbij grote belangen op het spel, belangen, die ver uitreiken buiten de sfeer van onze beide landen zelf. In de eerste plaats hebben wij ter R.T.C. betuigd, dat een ern- stige overeenkomst tussen beide landen een betere basis is dan die van dwang en geweld. In de tweede plaats hebben wij bewust gekozen voor een verhouding, waarin voortaan alle meningsverschillen zouden worden opgelost door over- leg of, zonodig, uitspraak van een arbitrerend college, maar nimmer meer door bedreiging of geweld; in de derde plaats

10

(13)

hebben wij erkend, dat de nieuwe verhouding alleen kan bestaan door eerbiediging van het wezenlijk waardevolle, dat in het verleden in onze verhouding was gegroeid. Daar- naast hebben wij afstand gedaan van alles wat in de weg zou kunnen staan aan de nationale idealen van volkeren, die met erkenning van de onvermijdelijke interdependentie, streven naar een eigen vrij volksbestaan.

Al deze beginselen zijn in deze wereld, die nog steeds leeft onder de bedreiging van oorlog en geweld, van groot belang.

Om deze redenen aanvaardt Nederland de gesloten accoor- den als basis voor zijn verhouding met Indonesië. Er zijn ook in Nederland velen, die gaarne een andere basis voor deze verhouding zouden hebben gezien. Voor de Nederlandse Re- gering kan dit echter geen reden zijn om aan te sturen op af- wijking van geldig aangegane overeenkomsten. Ik ben over- tuigd, dat de Indonesische Regering deze zelfde visie voor wat Indonesië betreft deelt.

Niemand heeft verwacht, dat na de souvereiniteitsover- dracht alles zonder moeilijkheden zou verlopen. De Neder- landse Regering heeft met de mogelijkheid gerekend, dat zelfs zeer ernstig moeilijkheden de verhouding tussen Ne- derland en Indonesië zouden bedreigen. Zij heeft zich echter voorgenomen om op basis van de gesloten overeenkomsten volhardend te blijven streven naar verwezenlijking van de mogelijkheden, die bereikbare realiteiten schenen in de sfeer van ernstig overleg, welke de R.T.C. kenmerkte.

Het heeft geen zin de ogen te sluiten voor de meningsver- .chillen, welke ook thans nog de goede verhouding tussen onze landen in gevaar brengen. Wanneer men echter van beide zijden vasthoudt aan het beginsel van de R.T.C., dat nimmer door bedreiging of geweld, maar enkel door overleg of wat rechtsgeschillen betreft desnoods door het Hof van Arbitrage onze moeilijkheden zullen moeten worden opge- lost, is er geen reden om op den duur aan de mogelijkheid van een redelijke oplossing te wanhopen, indien wij beide de oprechte begeerte hebben om in vriendschap te leven en in ons verkeer de normen van de ware democratie te eerbie- digen.

Reeds toen de eerste Ministersconferentie begon hadden

(14)

wij ervaringen opgedaan van ernstige feiten, welke, geheel buiten de wil om van de Nederlandse en de Indonesische Re.

gering dreigden de verhouding tussen de beide landen te ver- storen. Ook toen waren er niet weinigen, die twijfelden aan het nut van een Ministersconferentie, omdat zij vreesden, dat slechts een verscherping der tegenstellingen daarvan het gevolg zou kunnen zijn.

Mede met het oog op he feit, dat onze Regeringen door overeenkomst verplicht waren deze conferentie binnen een bepaald tijdsbestek te houden, hebben wij, ondanks alle drei- gende moeilijkheden, besloten de conferentie te houden. Uit de woorden, door de President der Conferentie, de Heer Hatta, bij de sluiting der Conferentie gesproken, mag ik af- leiden, dat hij daarin een nuttige vorm van samenwerking had onderkend. Mijnerzijds kan ik verzekeren, dat aan Ne- derlandse zijde aan deze Conferentie wordt gedacht als aan een van de voorbeelden hoe in redelijk overleg tussen Neder- land en Indonesië waarlijk moeilijke zakelijke problemen bevredigend kunnen worden opgelost.

Sinds deze eerste Ministersconferentie is er veel geschied, dat niet ten voordele van onze verhouding strekte. Kwesties in verband met het zelfbeschikkingsrecht enerzijds, ontoe- laatbaar optreden van onverantwoordelijke elementen ander- zijds, hebben de verhouding op een zware proef gesteld. Bo- vendien heeft het Nieuw-Guineavraagstuk grote spanningen verwekt. Ook thans wordt door velen gevreesd, dat een con- ferentie van Ministers geen nut kan hebben en dat men be- ter zou doen deze vorm van intensief overleg uit te stellen tot tijd en wijle allerlei hangende moeilijke vraagstukken op andere wijze uit de weg zijn geruimd.

Ik deel deze mening niet en het is voor mij een reden tot voldoening, dat de Indonesische Regering blijkens de aanwe- zigheid der Indonesische delegatie, deze opvatting evenmin deelt. Het is zeer wel mogelijk, dat wij deze vorm van over- leg niet tot stand zouden hebben kunnen brengen, wanneer· de aangegane overeenkomsten ons daartoe niet zouden heb- ben verplicht. Nu deze verplichting voor ons beiden bestaat en onze Regeringen beide erkend hebben, dat wij deze ook hebben na te komen, kan ik hiervoor niet anders dan dank-

12

(15)

,

baar zijn. Ik geloof, dat weinig vormen van overleg zo nuttig en doeltreffend kunnen zijn als juist deze voor bepaalde tijde voorgeschreven Ministersconferenties. Vanzelf wordt hier- door gewerkt aan de afwikkeling van vraagstukken, die an- ders wellicht veel langer in overweging zouden blijven; van- zelf kweekt men daardoor contacten welke in de verhouding van staten, die op zoveel terreinen relaties hebben, van het grootste belang zijn. Wanneer wij in dit verband nogmaals terugzien op de R.T.C. kunnen wij nie atnders dan dankbaar zijn, dat wij met elkander zekere regels voor het onderling overleg hebben vastgesteld, waaraan men in andere interna- tionale verbanden een nuttig voorbeeld zou kunnen ontlenen.

Deze vorm van beraad kan dienstig zijn voor het belang van onze naties, zowel naar binnen als naar buiten.

Zoals ik zoeven reeds opmerkte, ben ik de overtuiging toe- gedaan dat, wanneer Indonesië en Nederland erin slagen een reële inhoud te geven aan de verhouding, zoals deze in de R.T.C.-overeenkomsten is bepaald, zij daarmede niet slechts zichzelf dienen, maar bovendien een belangrijke bijdrage le- veren voor dó verhoudingen in de internationale wereld.

Hierbij is uiteraard belangrijk of wij al dan niet diepgaan- de verschillen van mening hebben. Nog belangrijker is echter op welke wijze wij streven naar oplossing van meningsver·

schillen, wanneer deze aanwezig mochten zijn. Het belang- rijkst is evenwel in welke verhouding wij staan, wanneer deze verschillen niet aanstonds kunnen worden opgelost.

Er zijn in deze wereld zoveel problemen, die niet aanstonds door overleg kunnen worden uit de weg geruimd, en waarvan de oplossing slechts door verloop van tijd en door verschui- vingen van inzichten en verhoudingen kan worden verkre·

gen, dat men zich niet kan stellen op het standpunt, dat een onverwijlde opheffing van ernstige meningsverschillen be- palend is voor een redelijke verhouding tussen twee staten.

Ook binnen het democratisch staatsverband wordt nimmer een volstrekte opheffing van tegenstellingen bereikt, doch dit behoeft aan de essentiële eenheid van een nationaal volks- bestaan niet in de weg te staan. Met de interstatelijke ver- houdingen staat het niet anders: de steeds veelvuldiger en intensiever wordende onderlinge verbindingen scheppen

13

(16)

steeds meer kansen op werkelijk ernstige meningsverschil- len. Wanneer evenwel de wil tQt samenwerking en overleg internationaal overheersend is, behoeven deze verschillen niet te leiden tot conflicten en mogen zij geen wezenlijke verhindering opleveren voor de ontwikkeling van behoorlijke verhoudingen.

Van ganser harte hoop ik dat ook tussen Nederland en In- donesië die geest zal overheersen, die de voorwaarde is voor een waarlijk democratisch internationaal verkeer.

Ik ben eivan overtuigd, dat de tweede samenkomst van Ministers in Unieverband op deze basis kan leiden tot resul- taten, die voor beide partijen bevredigend zijn. Ik ben er voorts van overtuigd dat, ook op punten waarin niet aan- stonds een voor beide partijen bevredigende oplossing kan worden verkregen, het overleg in deze sfeer niettemin kan leiden tot wegneming van misverstanden en vergroting van het onderling vertrouwen.

Aan U, Delegaties van beide landen, wordt thans de gele- genheid geschonken niet slechts de actuele vraagstukken, welke tussen beide landen hangende zijn, met elkander te bespreken, maar ook elkander in te lichten omtrent hetgeen in ieder der beide landen voor het eigen nationale en inter- nationale bestaan van belang is. Op deze wijze kunnen wij een beter inzicht krijgen op welke wijze wij elkander van nut kunnen zijn.

Van ganser harte wens ik U toe de wijsheid, welke gij be- hoeft om deze tweede Ministersconferentie te maken tot een wezenlijke bij drage voor de goede verhouding tussen Indo- nesië en Nederland.

Hiermede verklaar ik de Conferentie geopend."

Sesudahnja, Mr: Sumardi Mangunkusumo, Adjun Se- kretaris-Djenderal Uni, membatjakan terdjemahan pidato Dr. W. Drees dalam bahasa Indonesia, seperti berikut :

"Tuan2 Menteri Negara Indonesia.

Bagi kami adalah kehormatan menerima Tuan' dan para penasehat serta dengan staf di Negeri Belanda, pada permu- laan konperensi para menteri jang kedua dalam lingkungan Uni Indonesia-Nederland.

Karena konperensi ini diadakan di 's-Gravenhage, maka 14

(17)

telah barang tentu bahwa kita terkenang akan Konperensi Medja Bundar jang diadakan pada suatu tempat, tidak djauh daripada kita berada sekarang dan diachiri pada tempo tahun jang lalu jang kira' bersamaan dengan saat sekarang ini.

Dalam konperensi tadi, dengan djalan permusjawaratan telab tertjapai suatu putusan terhadap beberapa masaalah.

Ada pula beberapa soal, antara lain hallrian Barat, jang be- lum diputuskan. Sementara itu beberapa dari soal' itu tadi, telah dapat diputus, a.1. pada Konperensi para Menteri jang pertama.

Konperensi Medja Bundar tadi, walaupun terhadapnja ada banjak keberatan' dari beberapa fihak, baik di N egeri Be- landa, maupun di Indonesia, dapat diachiri dengan hatsi!

baik. Djika kita mengingat, bahwa hatsi!' tadi telah ditjapai dalam keadaan jang sangat sulit, maka tampaklah besarnja usaha-bersama kita pada waktu itu.

Setelah beberapa tahun penuh dengan penderitaan dan kesengsaraan akibat Perang Dunia kedua jang diikuti de- ngan masa pertentangan antara kita sama kita jang menga- kibatkan tambahnja kerugian pada kedua belah fihak, achir- nja datanglah kita berkumpul untuk menetapkan suatu per- hubungan baru antara Indonesia dan Nederland. Dari mula- mulanja telah barang tentu, bahwa dalam perhubungan jang baru tadi, Indonesia mendjadi Negara jang berdaulat dan merdeka. Hal jang penting ialab apakah kita mampu untuk menjelesaikan masaalah jang sangat sulit mengenai perali- han kearah itu setjara damai dan tepat: apakah kita dalam keadaan jang baru ilu akan hidup dalam hubungan jang baik ataukah akan berpisah-pisah sebagai orang tak suka berkenal- kenalan pula. Kedua belah fihak lalu memilih bekerdja sama dalam hubungan jang baik. Segala soal jang timbul pada waktu ilu telah kita lihat dengan pandangan jang terang serla mengenai pokoknja.

Baik fihak Indonesia, maupun fihak Beland. harus me- njampingkan keberatan' jang pada mulanja sangat dirasai- nja, akan tetapi walaupun demikian kita dapat mentjapai suatu hatsi! jang dapat kita persembahkan kepada rakjat kita masing2, Dengan djalan permusjawaratan, maka perhu- bungan subordinasi diubab mendjadi kooperasi.

15

(18)

Kediadian ini oleh dunia internasional dipandang sebagai tanda iang baik. Dunia hingga kini selalu memerlukan ker- dia-sama antara Dunia-Barat dan Asia iang membawa man- faat dan senantiasa orang mentjari bentuk untuk mewudiud- kan kerdia-sama tadi sebaik-baiknja. Seandainja praktek- nia dapat disesuaikan dengan maksud persetudiuan K.M.B., maka besarlah penghargaan dunia terhadap rakiat Jndonesia dan rakiat Belanda iang telah menemukan bentuk koopçrasi jang dapat dipandang sebagai tiontoh dalam perhubungan antara dunia Timur dan Barat.

Diika kita mendengarkan beberaptl suara di lndonesia dan di Negeri Belanda, maka seakan-akan pengharapan sedemi- kian tadi tidak pada tempatnja. Ada orang jang memandang persetudjuan tadi sebagai suatu paksaan karena merintangi- nja untuk meneruskan melaksanakan keinginan perseorangan jang tak teratur, iang sangat disukai meskipun bagaimana djuga.

Ada pula orang jang berdasarkan kedjadian' dalam ta- hun ini, telah beranggapan bahwa kerdja-sama tentu ákan gagal. Masjarakat bangsa2 sedunia tak akan mengalami man- faat sesuatu langkah-balik. Djika Indonesia dan Nederland njata tidak akan mampu untuk menjelenggarakan kerdia- sama jang - sering dengan pengorbanan keinginan prihadi - telah direntjanakan dan diterima djuga di K.M.B., maka dunia internasional akan merasakannja sebagai kerugian jang

tak terhingga. '

BesarIah kepentingan2 jang tergantung padanja, kepenti- ngan' jang sangat luas hingga djauh melampaui batas-batas suasana kedua negeri itu.

Pertama telah kita niatakan pada K.M.B., bahwa persetu- djuan jang sungguh' antara kedua negara itu merupakan da- sar jang lebih haik daripada sesuatu dasar jang terdjadi de- ngan paksa dan kekerasan.

Kedua, kita mentjari dengan sengadja suatu perhubungan jang memungkinkan penjelesaian semua perselisihan dengan dialan musiawarat, atau diika perlu, dengan dialan putusan Mahkamah Arbitrasi, akan tetapi sekali-kali tidak lagi de- ngan djalan antjaman atau kekerasan.

Ketiga, telah kita akui, bahwa perhubungan baru tadi ha- 16

(19)

nja dapat berlangsung dengan menghormati inti2 jang sung- guh2 berharga, jang didjelmakan oleh perhubungan kita pa- da zaman dahulu. Disamping itu telah kita tinggalkan segala apa jang sema dapat merintangi tjita2 nasional dari bangsa2 jang, dengan pengakuan interdependensi menuntut kedudu- kan jang bebas dan merdeka.

Segala azas itu adalah penting artinja bagi dunia ini jang senantiasa berada dalam antjaman peperangan serta kekera- san. Karena alasan2 itu tadilah, maka Negeri Belanda mene- rima persetudjuan jang tertjapai itu sebagai dasar untuk perhubungannja dengan Indonesia. Djuga di Negeri Belanda ada banjak orang jang mengingini dasar lain bagi perhubu- ngan itu. Akan tetapi bagi Pemerintah Belanda hal jang se- demikian tadi, bukan alasan untuk menjimpang daripada persetudjuan jang diadakan dengan djalan jang sah.

Jakinlah saja bahwa mengenai Indonesia pendapat Peme- rintah Indonesia demikian djuga adanja. Tiada seorangpun jang dapat mengira2kan bahwa setelah penjerahan kedaula- tan segala sesuatu dapat berlangsung dengan tiada kesukaran suatupun. Pemerintah Belanda sendiri telah insaf akan ke- mungkinan timbulnja beberapa kesulitan jang besar jang dapat mengantjam perhubungan antara Nederland dan Indo- nesia. Akan tetapi Pemerintah Nederland telah berkeras hati untuk, berdasarkan persetudjuan jang telah tertjapai, tetap menuntut terwudjudnja kemungkinan2 , jang dalam suasana permusjawaratan jang terdapat pada K.M.B., sungguh2 me- ngesankan dapatnja diwudjudkan itu. Tiada gunanja untuk menutup mata tentang perbedaan2 faham jang djuga pada masa ini dapat membahajakan perhubungan baik antara N egara2 kita. Akan tetapi djikalau kedua belah fihak mem- pertahankan azas K.M.B., bahwa kesulitan2 antara kita tak seharusnja diselesaikan dengan djalan antjaman atau keke- rasan, tetapi hanja dengan djalan musjawarat, atau jang me- ngenai perselisihan hukurn, djika tiada djalan lain dimohon- kan keputusan dari Mahkamah Arbitrasi, maka tiada suatu- pun alasan untuk berputus harapan akan kemungkinan ter- djadinja penjelesaian jang patut, djika memang kita berdua mempunjai kehendak jang tulus dan ichlas untuk hidup da- lam suasana persahabatan dan dalam perhubungan itu kita

17

(20)

hersedia mengbormati pokok2 kaidah demokrasi jang sedjati.

Pada waktu permulaan konperensi Menter;> jang pertama kita telah mengalami kedjadian2 jang menguatirkan bahwa, diluar kehendak Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indo- nesia, perhuoungan antara kedua negeri itu tadi akan dike- ruhkan. Pada waktu itu tidak sedikit djun:!lah orang jang sangsi djuga akan faedahnja Konperensi Menteri2, oleh se- bab mereka takut bahwa konperensi sedemikian itu hanja akan mengakibatkan meruntjingnja pertentangan.

Pun mengingat akan hal, bahwa Pemerintah2 kita, berda- sarkan persetudjuan, diwadjibkan untuk mengadakan konpe- rensi ini dalam batas tempo jang tertentu, kita telah memu- tuskan untuk mengadakan konperensi biarpun kita harus menghadapi berbagai2 kesukaran. Dari perkataan Presiden konperensi, Tuan Hatta, jang diutjapkan pada penutupan konperensi tadi, dapat kiranja kami tarik kesimpulannja, bahwa dalam konperensi tadi nampaklah pada beliau suatu bentuk kerdja-sama jang berfaedah betui'. Bagi kami, dapat- lah dinjatakan dengan pasti, bahwa dari fihak Belanda kon- perensi ini dapat dianggap sebagai teladan, bahwa masaalah2 jang sungguh2 sulit dapat diselesaikan setjara memuaskan dengan djalan perundingan jang lajak antara Negeri Belanda dan Indonesia.

Banjak jang telah terdjadi sedjak konperensi Menteri2 jang pertama, kedjadian2 jang tidak menguntungkan buat perhubungan kita. SoaP jang mengenai hak menentukan na- sib pribadi dan jang mengenai bertindaknja anasir2 jang tak bertanggung djawab, merupakan pertjobaan jang hebat da- lam perhubungan kita tadi. Lain daripada itu soallrian-Barat menimbulkan kegentingan jang hebat. Djuga pada masa ini banjak jang takut, bahwa konperensi Menteri tiada faedah- nja dan lebih baik djika ditunda sampai pada waktu segala soaP jang sulit dilenjapkan dengan djalan lain lebih dahulu.

Kami tidak dapat menjetudjui pendapat sedemikian itu dan puaslah hati kami, bahwa Pemerintah Indonesia tidak me- njetudjui djuga pendapat jang sedemikian tadi, hal mana ter- bukti dengan hadlirnja delegasi Indonesia. Mungkin sekali bentuk permusjawaratan ini tak dapat kita wudjudkan dji- kalau persetudjuan2 tadi tidak mewadjibkan kita untuk her-

18

(21)

buat sedemikian. Dengan adanja kewadjiban ini bagi kita ber- dua dan dengan pengakuan Pemerintah' kita, bahwa kita djuga wadjib memenuhinja, maka lain tidak, kami merasa berterima kasih. Pada hemat kami tidak banjak bentuk per- musjawaratan j.ng dapat memberi maniaat dan hasi! baik se- perti konperensi Menter;> jang ditentukan untuk dilangsung- kan pada waktu' jang tertentu ini. Dengan tjara sedemikian maka dapat diselesaikanlah dengan tjepat soa I' jang, dengan tak adanja Konperensi itu barangkali memerlukan banjak tempo pertimbangan lagi; dengan sendirinja pula tumbuh karenanja hubungan' jang penting artinja bagi Negara' kita jang mempunjai relasi dalam sekian banjak lapangan itu.

Djika kita, berhubung dengan ini, sekali lagi menengok pada K.M.B., maka tidak dapat tidak kita harus berterima kasih, bahwa kita satu sama lain telah menentukan garis' untuk bermusjawarat tadi, jang dapat didjadikan tjontoh untuk perhubungan internasionallain'nja. Teranglah, bahwa bentuk musjawarat jang demikian ini berguna kiranja bagi kepen- tingan bangsa' kita, baik kedalam maupun keluar.

Sebagai jang telah dinjatakan tadi, maka jakinlah kam i bahwa, djika Indonesia dan Negeri Belanda dapat memberi isi njata pada perhubungan antaranja sebagai jang telah di- tentukan dalam persetudjuan K.M.B. itu, kedua negeri tadi tidak sadja akan memberi maniaat kepada dirinja sendiri, tetapi akan menguntungkan pula bagi perhubungan' dalam durtia internasional jang tak sedikit nilainja.

Sudah barang tentu lebih atau kurangnja mendalam per- selisihan faham antara kita itu adalah suatu hal jang pen- ting. Akan tetapi lebih penting lagi adalah tjara penjelesaian jang kita kedjar untuk 'perselisihan faham jang mungkin ada itu.

Tapi jang terpenting jalah bagaimanakah kiranja perhu- bungan kita, djika perselisihan' tadi tidak dapat dipetjahkan dengan segera.

Dalam durtia ini banjaklah masaalah' jang tak dapat se- gera dipetjahkan dengan djalan perundingan dan jang po- njelesaiannja mungkin hanja dapat ditjapai dalam waktu jang agak lama sadja, dan karena adanja perobahan penda- pat' serta perobahan' perhubungan2, sehingga tak dapatlah

19

(22)

dipertahankan pendirian orang jang menjatakan bahwa me- lenjapkan perselisihan faham jang penting itu dengan setje- pat kilat adalah suatu sjarat mutlak untuk perhubungan jang lajak antara dua negara. Djuga dalam lingkungan negara jang demokratis sendiri pertentangan faham tak dapat diha- puskan dengan sempurna, .akan tetapi hal sedemikian tak perlu menghalang-halangi kesatuan dalam kehidupan nasio- nal. Demikian djuga halnja dengan perhubungan antara ne- gara': perhubungan jang senantiasa bertambah-tambah dan jang senantiasa bertambah intensief, menimbulkan kemung- kinan timbulnja perselisihan faham jang sungguh' hebat.

Akan tetapi djikalau ada kemauan kuat untuk kerdja-sa- ma dan untuk bermusjawarat dalam lapangan internasional, perselisihan tadi tak perlu mengakibatkan pertentangan dan akan menghalang-halangi terdjpdinja perhubungan jang se- patutnja.

Dengan sungguh' saja harap, bahwa djuga dalam perhubu- ngan antara Negeri Belanda dan Indonesia menanglah keja- kinan itu jang memang merupakan sjarat mutlak bagi segala perhubungan internasional jang sungguh demokratis adanja.

J akinlah kami, bahwa konperensi Menteri' dalaro lingku- ngan Uni jang kedua ini atas dasar sedernikian akan men- tjapai hasil' jang akan memuaskan' kedua belah fihak. Pun jakinlah karni pula, bahwa meskipun ada soal' jang tak da- pat dipetjahkan dengan segera setjara jang memuaskan bagi kedua belah fihak, permusjawaratan dalam suasana sederni- kian tadi dengan sendiri telah akan dapat melenjapkan salah faham dan menambah kepertjajaan bersama.

Delegasi' dari kedua negara Tuan'lah sekarang diberikan kesempatan tidak hanja untuk membitjarakan masaalah2 antara kedua negara jang menunggu penjelesaian, akan teta- pi djuga untuk saling memberikan keterangan tentang hal' jang dikedua ,{egara masing' penting artinja, baik bagi ke- hidupan nasional, maupun intemasional.

Dengan djalan demikian dapatlah kita sekarang mendapat pengertian jang lebih sempurna, bagaimana kita dapat saling bantu membantu.

Semoga Tuan' dikaruniai dengan kebidjaksanaan, jang sa- ngat Tuan' butuhkan untuk· mendjadikan konperensi Men-

20

(23)

terP iang kedua ini suatu sokongan jang niata bagi hubu- ngan baik antara Indonesia dan Negeri Belanda.

Dengan ini konperensi ini kami buka."

2. Kemudian oleh Mr. Moh. Roem, Ketua Delegasi Repu- blik Indonesia, diutjapkan pidato seperti berikut:

"Tuan Perdana Menteri dari Keradjaan Nederland.

Atas nama Delegasi Indonesia pada Konperensi para Men- teri ini, saia membilang baniak terima kasih atas perkataan- perkataan Jang Mulia, iang diutjapkan baru ini. Konperensi para Menteri jang kedua ini, jang diadakan berdasar kepada persetudjuan jang tertjapai dari Konperensi Medja Bundar, sekarang diadakan dinegeri Tuan. Dengan demikian, maka untuk tahun ini, tahun jang pertama daripada kerdia-sama antara bangsa kita, kita mentjukupi apa jang telah kita ber- sama mufakati. Kami merasa sjukur bahwa dalam tahun ini kita dapat memenuhi dasar jang penting dalam kerdja-sama didalam Iingkungan Uni lndonesia-Nederland, jaitu menga- dakan Konperensi para Menteri, dua kali dalam satu tahun.

Dengan penuh perhatian kami mengikuti arah pikiran Jang Mulia, jang kembali lagi kepada suasana Konperensi Medja Bundar, dengan perasaan seolah-olah kami berada kembali didalam Konperensi Medja Bundar itu. Kalau kita hendak memperhatikan apa jang terdjadi sebelum dan sela- ma Konperensi Medja Bundar itu, mungkin sekali kami akan memakai perkataan-perkataan jang sama, jang dengan pan- djang lebar telah dikemukakan oleh Jang Mulia tadi itu.

Maka tidaklah kami akan mengulangi perkataan itu jang kami rasakan sama dengan arah pikiran kami sendiri.

Tahun jang pertama biasanja dinamakan tahun jang suHt.

Didalam dunia perkawinan, umpamanja tahun iang pertama, tahun jang akan menentukan apakah kedua pihak dapat me- letakkan dasar-dasar untuk hidup bersama dengan sedjahte- ra. Didalam tahun jang pertama itu tiap-tiap pihak harus tahu akan kewadjiban masing masing, supaja kuntji perkawi- nan itu dapat dipelihara untuk kebaikan kedua pihak. Per- selisihen jang hebat sering timbul didalam tahun jang per-

21

(24)

tama itu dan tjara kedua pihak dapat mengatasi kesulitan- kesulitan itu akan menentukan kehidupan dimasa jang akan datang.

Didalam kehidupan tiap-tiap manusia tahun pertama itu- pun tahun jang penting. Tahun jang memuat banjak bahaja, tahun jang menurut statistik banjak njawa jang tiwas, djuga tahun jang memuat faktor-faktor jang menentukan perdja- 1anan dan nasib manusia dimasa kemudian.

Meskipun hari ini baru kita membuka Konperensi jang kedua dan belum dapat mengetahui bagaimana hasilnja Kon- perensi ini, tetapi saja rasa dapat kita pandang telah meng- indjak penghabisan tahun jang pertama jang tadi saja kata- kan tahun jang penuh dengan kesulitan itu. Tentang ke- mungkinan hasil daripada Konperensi jang kedua ini saja' berbesar hati, karena lebih daripada Konperensi jang per- tama, komisi tehnis telah memersiarpkan apa jang akan di- bitjarakan dalam Konperensi ini. Hasil daripada perundingan komisi-komisi tehnis itu tidak mengetjewakan, sedang pem- bitjaraan diadakan dalam suasana kerdja-sama dan persau- daraan. Dengan sementara menjampingkan soal Irian Barat (West Nieuw-Guinea) jang masih mengandung kesulitan, maka dapatlah dibikin balans daripada tahun jang pertama.

Konperensi jang kedua memang diadakan tidak pada saat dirantjangkan semula, tetapi terlambat sampai dua bulan.

Alasan-alasan jang melambatkan itu adalah kesulitan-kesuli- tan jang dihadapi oleh Pemerintah Indonesia sendiri dan djuga kesulitan dihadapi didalam lapangan kerdja-sama an- tara kita berdua. Tetapi kita sekarang berkumpul disini hen- dak memulai Konperensi jang kedua ini.

Kedjadian ini saja pandang penting bahwa apa jang men- djadi kesanggupan kita berdua, jaitu kerdja-sama masih da- lam kekuatan kita dalam melaksanakannja.

Tuan2 Menteri Keradjaan ' Belanda, ketjuali kerdja- sama antara kedua pihak dalam Uni lndonesia-Nederland bersifat mengalami tahun pertama, seperti jang telah saja uraikan tadi, Indonesia sendiri pun sebagai negara jang barn merdeka dan berdaulat dan mulai masuk dalam gelanggang penghidupan bangsa2 lain, berada pula didalam tahun perte- ma itu.

22

(25)

Tidak sadja sebagai negara harus menjusun alat2 kenega- raan supaja didalam tempo jang singkat dapat mengatur penghidupan rakjat jang telah sedemikian tahun lamanja hi- dup dalam sengsara, sebagai akibat daripada pendudukan Djepang dan pertikaian kita berdua, tetapi didalam keadaan sedemikjan itu perlu menjelesaikan soal-soa1 jang berat se- perti penjelesaian masaalah federasi atau negara kesatuan.

Didalam keadaan jang sedemikian ini sudah kita mulai pula mendjalankan kerdja-sama dengan negara Jang Mulia, suatu negara jang telah agak djauh berdjalan dalam pemba- ngunan daripada kerusakan2 peperangan, suatu negara jang keadaannja sudah dapat dipandang sebagai biasa.

Benar sekali jang dikatakan Jang Mulia itu bahwa sedjak kita mulai kerdjasama dan sedjak Konperensi para Menteri kesatu banjak sekali terdjadi jang tidak memperbaiki perhu- bungan kita, akan tetapi kita "kan kurang realistis djika kita tidak pula mengingatkan bahwa disamping kedjadian2 jang memburukkan penghubungan kita berdua, ada pula kedja- dian jang berarti bahwa penghubungan kita itu ada isinja,

jang dapat berdjalan dan bertumbuh bagi kebaikan bangsa kita.

Benar sekali jang dikatakan J ang Mulia, bahwa tidak ada seorang mengharapkan, bahwa sesudah penjerahan ke- daulatan, segala sesuatu akan berdjalan dengan lantjar. Ka- mi sangat menghargakan bahwa Pemerintah Belanda sadar akan kemungkinan, bahwa kesulitan2 jang besar akan mem- bahajakan perhubungan antara Nederland dan Indonesia, tetapi akan bermaksud untuk tetap bekerdja dengan sung- guh2 berdasar kepada persetudjuan jang telah ditjapai.

Mereka jang tahu dan sadar akan sifat daripada pertikaian lndonesia-Belanda, akan mengerti, bahwa persetudjuan Kon- perensi Medja Bundar itu isinja daripada persetudjuan jang mengachiri perselisihan materieel dari kedua pihak. Tidak sadja persetudjuan Konperensi Medja Bundar mengatur ke- pentingan2 kedua pihak sesudah penjerahan kedaulatan, akan tetapi persetudjuan Konperensi Medja Bundar bersuat pula djalan untuk menghilangkan rasa2 pahit didalam kala- ngan kedua bangsa jang timbul sebagai akibat dari perti- kaian dan peperangan jang lama. Persetudjuan Konperensi

(26)

Medja Bundar bermaksud mendekatkan perasaan kedua pi- hak jang sangat meruntjing, mentjari djalan untuk memeli- hara rasa kehormatan masing2 . Persetudjuan Kooperensi Medja Bundar bersifat juridis, politis dan psychologis. Apa jang bagi satu pihak kemungkinan penjelesaiannja telah njata, umpamanja soal federasi dan negara kesatuan, dalam persetudjuan Konperensi Medja Bundar diatur seolah2 ma- sih mendjadi suatu soaI. Memang teraoglah bahwa persetu- djuan jang demikian itu didalam perlaksanaannja akan me- nimbulkan kesulitan2 jang tidak hanja bersifat juridis tetapi politi. dan psychoIogis pula ..

Jang Mulia tadi menguraikan, bahwa baik di Negeri Be- landa maupun di Negeri lndone.ia banjak keberatan jang di- tudjukan terhadap Konperensi Medja Bundar itu. Djuga di- dalam penglaksanaan Konperensi. Medja Bundar itu banjak pula terdengar suara jang tidak setudju dengan apa jang berdjalan. Disamping itu dari kalangan kedua pihak sering terdengar suara2 jang dilain pihak menimbulkan rasa tjuriga jang dapat membahajakan perhubungan balk bersama.

Semua itu adalah konsekwensi daripada negara demokrasi jang memungkinkan tiap2 orang dapat mengeluarkan suara, tidak sadja jang setudju dan jang tidak setudju, tetapi djuga jang bermaksud baik dan jang tidak bermaksud baik.

Tetapi Jang Mulia, baikpun persetudjuan Konperensi Me- dja Bundar maupun penglaksanaannja, saja pandang sebagai kekuatan dan usaha dari bagian rakjat Negeri Belanda dan Indonesia, jang jakin dan sadar, bahwa djalan bermusjawarat dan berdamai, satu2nja djalan jang mesti ditempuh. nalam pada itu tidak boleh kita membuat perhitungan seperti da- lam ilmu hitung, dengan tidak menghargai bahwa semangat manusia kearah kerdjasama mendjadi faktor jang berharga.

Perhubungan N ederland-lndonesia banjak sekali tergan- tung daripada perkembangan usaha dinegeri masing2. Nega- ra Tuan, negara jang sudah tua dan berpengalaman, bentuk dan susunannja dan kemungkinan telah njata, dan arah per- kembangan telah terang puls.

Mereka jang sekarang ini memikul tanggung djawab di Indonesia mendjadi suatu bagian dalam suatu negara jang muda jang sedang berdjuang menjusun negaranja. Proses

24

(27)

stonden. Thans zijn wij echter hier bijeen gekomen om de Tweede Conferentie te beginnen.

Dit feit beschouw ik als een belangrijke gebeurtenis:

namelijk, dat het ons nog gegeven is uitvoering te geven aan datgene wat wij samen zijn overeengekomen.

Mijne Heren Ministers van het Koninkrijk der Neder- landen, behalve dat de samenwerking tussen beide partijen in de Nederlands-Indonesische Unie haar eerste levensjaar beleeft - zoals ik zojuist uiteenzette - zo ook beleeft Indo- nesia zelf haar eerste jaar als onafhankelijke en souvereine staat en zette zij haar eerste schreden in de levensgemeen- schap der volkeren.

Zij had niet alleen tot taak om haar staatsorganen op te bouwen en op te richten, opdat zij op korte termijn zou kunnen komen tot maatregelen ter verhoging van de welvaart van het volk, dat reeds jaren als gevolg van de Japanse be- zetting en het geschil tussen onze beide landen in ellende heeft geleefd, maar zij heeft onder deze omstandigheden moeilijke vraagstukken zoals b.v. het vraagstuk van federatie of eenheidsstaat tot oplossing moeten brengen.

Onder deze omstandigheden ook begon de samenwerking met Uw staat, een land, dat reeds zeer ver gevorderd is met het herstel van de door de oorlog veroorzaakte ver- nielingen, een land, waarvan de toestand als wederom nOr- maal beschouwd kan worden.

Hetgeen Uwe Excellentie heeft gezegd is waar, namelijk dat sedert onze samenwerking en sedert de eerste Ministers- conferentie vele gebeurtenissen hebben plaats gevonden, die onze verhouding niet hebben verbeterd, maar wij zouden van onvoldoende realiteitszin getuigen, indien wij niet tevens zouden denken aan het feit, dat naast de gebeurtenissen die onze verhouding verslechterden er ook belangrijke gebeur- tenissen zijn, die aantonen dat onze verhouding inhoud heeft, nog steeds voortgang kan vinden en groeit tot welzijn van onze volken.

Uwe Excellentie heeft terecht gezegd, dat niemand de ver- wachting had, dat na de souvereiniteitsoverdracht alles vlot zou verlopen. Wij waarderen ten zeerste, dat de Nederlandse Regering, hoewel Zij zich bewust was van de mogelijkheid

(28)

dat grote moeilijkheden de verhouding tussen Nederland en Indonesia in gevaar zouden l-;.unnen brengen, toch voorne- mens was om met ernst verder te werken op basis van de reeds bereikte overeenkomst.

Degenen, die ervan op de hoogte zijn en zich de aard van het Indonesisch-Nederlandse geschil realiseren, zullen be- grijpen, dat de inhoud van de RT.C.-overeenkomsten mate- rieel de beëindiging betekent van het geschil tussen beide landen.

De RT.C.-overeenkomst regelt niet alleen de belangen van beide partijen na de souvereiniteitsoverdracht, maar geeft tevens de weg aan om de bittere nasmaak die bij beide volken als gevolg van een lange periode van strijd en oorlog bestond, te doen verdwijnen. De RT.C.-overeenkomst heeft ten doel beide partijen, wier gevoelens tot het uiterste geprikkeld waren, weer tot elkaar te brengen en om elkaar wederzij ds beter te respecteren. De RT.C.-<lvereenkomst heeft zowel ju- ridische, politieke als psychologische facetten. Wat voor de ene partij geen probleem meer was, b.v. de kwestie van de fede- ratie of eenheidsstaat, werd in de RT.C.-overeenkomst ge- regeld alsof het nog een vraagstuk was. Het is dus duidelijk dat een dergelijke overeenkomst bij uitvoering moeilijkheden zal opleveren, die niet alleen op juridisch terrein liggen, maar ook politieke en zelfs psychologische kanten zal ver- tonen.

Uwe Excellentie verklaarde, dat zowel in Nederland als in lndonesia vele bezwaren tegen de RT.C. zijn gerezen.

Ook bij de uitvoering van de RT.C. hoort men vele stemmen, die niet accoord gaan met datgene wat ten uitvoer wordt gebracht. Daarnaast hoort men dikwijls stemmen uit kringen uit beide landen, die bij de andere partij een gevoel van wantrouwen opwekken, dat de goede verhouding in gevaar kan brengen.

Dit alles is een consequentie van het wezen van een demo- cratische staat, die aan ieder de gelegenheid laat om zich te uiten, niet slechts om zich accoord of niet accoord te ver- klaren, maar ook of zij zulks met een goede of met een niet goede bedoeling doen. Maar, Excellentie, zowel de RT.C.- overeenkomst, als de uitvoering ervan beschouw ik als de

(29)

kracht en de inspanning van dat deel van het volk van Ne- derland en van Indonesia, dat overtuigd en bewust is dat de weg der onderhandeling en overleg de enige weg is, die moet worden bewandeld.

Wij mogen echter geen mathematische berekening maken waarbij wij de waardevolle factor, die de geest, gericht op samenwerking is, niet zouden waarderen.

De verhouding Nederland-Indonesia hangt in grote mate af van de ontplooiïng van de inspanning in beide landen.

Uw land is reeds een oud land, gerijpt in ondervinding, een land waarvan de vorm, de inrichting en de mogelijk- heden reeds duidelijk zijn, terwijl de richting van de ont- wikkeling bovendien duidelijk is.

Zij, die thans in Indonesia de verantwoordelijkheid dragen, vormen een deel van een jonge staat, die zich tot het uiterste inspant om deze staat te organiseren. Het geweldig proces van deze organisatie op bijna ieder gebied vindt nog steeds voortgang. Wij zouden niet realistisch zijn, indien wij zouden hopen, dat de constructieve elementen geen moeilkheden zou- den ontmoeten bij het uitvoeren van hun plicht om land en volk te organiseren.

In een democratische staat komen echter ook destructieve krachten naar voren, die eveneens aandacht vragen en ge- neutraliseerd moeten worden. Wijzelf, Excellentie, zijn er van overtuigd, dat de ontwikkeling van ons vaderland in de rich- ting gaat van voorspoed, niet slechts voor ons alleen maar ook voor onze onderlinge verhouding.

Wij spreken de hoop uit, dat deze Ministers Conferentie eveneens zal gaan in de richting van de opbouw van ons land en van onze samenwerking."

3. Kemudian Dr. D ree s mengusulkan untuk melang- sungkan pemilihan Ketua dan WakU Ketua Konperensi.

Mr. M 0 ham m a d Roe m mengusulkan atas nama De- legasi Indonesia kepada Delegasi Nederland untuk meminta Mr. J. H. van Maarseveen mengetuai Konperensi.

Mr. J. H. van Maarseveen memberitahukan, bahwa beliau

(30)

diberi kuasa oleh Delegasi Nederland untuk menerima usu!

itu; atas nama Delegasi Nederland pembitjara mengusulkan supaja M? Mohammad Roem diminta mendjadi Wakil Ketua.

Mr. Mohammad Roem menjatakan atas nama Delegasi Indonesia, bahwa beliau suka mendjadi Wakil Ketua.

Mr. Van Maarseveen kemudian berbitjara sebagai Ketua, mengutjapkan terima kasih kepada kedua Delegasi atas pe- nundjukkan dirinja mendjadi Ketua Konperensi dan atas kepertjajaan jang diberikan kepadanja. Dari Konperensi' dimasa jang lampau pembitjara senantiasa mempunjai ke- nang-kenangan ten tang suasana jang haik dan sikap saling pertjaja jang meliputinja. Beliau pertjaja, bahwa Konperensi Menteri jang kedua ini akan ditandai oleh suasana sedemi- kian pula.

Kemudian Ketua Konperensi menutup rapat pukul 16.10.

30

(31)

KONPERENSI MENTERI UNI INDONESIA-NEDERLAND JANG KEDUA

Me II/Not/ A V /2

Den Haag, 29 Nopember 1950.

Perslah rapat penutup jang terbuka bagi umum, diadakan pada hari Rebo, 29 Nopember 1950, dalam ruangan persida-

ngan Eerste Kamer Staten-Generaal, di 's-Gravenhage.

HadiT:

Delegasi Republik ["donesin:

Ket u a: Mr. MOHAMMAD ROEM.

A n g g 0 t a': Ir. Djuanda, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Sjalruddin Prawiranegara.

Se I a n dj u t n ja: Penasehat' dan Sekretaris' Delegasi Indonesia.

DeZegasi Keradiaan N edeTland :

Ket u a: Mr. J. H. VAN MAARSEVEEN.

A n g g 0 t a': Prof. Mr. P. Lieftinek, Prof. Dr. J. R. M. van den Brink, L. Götzen, Mr. N. S. Blom.

S e I a n d jut n ja: Penasehat' dan Sekretaris' Delegasi Nederland.

SekTetnriat Uni:

S e k r eta ris' - D jen der a I: Mr. A. K. Pringgo- digdo, Dr. P. J. A. Idenburg.

A d i u n S e k r eta ris' - D jen der a I: Mr. Th. H.

Bot, Mr. Sumardi Mangunkusumo.

Hadirin lainnia :

Menteri' dan Sekretaris2-Negara, anggota2 Dewan2 Agung Negar, pembesar::! sipil dan militer lain-lainnja, serta pers.

31

(32)

1. Ketua membuka rapat pukul 9.40 dengan mengutjapkan selamat datang kepada hadirin dan meminta Sekretaris- Djenderal Uni Indonesia-Nededand membatjakan ke- putusan' jang telah diambil pada Konperensi Menteri jang Kedua.

Lalu Adjun Sekretaris-Djenderal Uni Indonesia-Neder- land, Mr. Th. H. Bot, membatjakan tanggal dan nomor dokumen' jang bersangkutan dengan menjebutkan djuga- isi-ringkasnja, seperti dibawah ini:

ICHTISAR DOKUMEN' JANG MEMUAT HASIL' KONPERENSI MENTERI UNI INDONESIA-NEDERLAND

JANG KEDUA.

No.

I

Nomor Dokumen

I

1 MC IIIC 111

2 MC II/C 1/2

3 MC II/C I/3

1 MC II/C 1I/1

Keterangan

Putusan untuk mengadakan peratu- ran bersama ten tang atjara, susu- nan dan aturan pekerdjaan Mahka- mah Arbitrasi Uni.

Putusan jang memuat aturan' ten- tang hak' istimewa diplomatik, imu- nitet' dan fasilitet' jang diberikan kepada Mahkamah Arbitrasi Uni, pendjabat2nja, kuasa2 serta saksi' dan ahli'.

Putusan untuk menetapkan tundja- ngan uang kepada panitera' Mahka- mah Arbitrasi Uni.

Putusan untuk mengadakan perse- tudjuan lebih landjut mengenai per- hubungan politik perdagangan dan urusan uang tentang perhubungan dengan negeri' di Eropah (+ lam- piran).

(33)

No.

I

Nomar Dakumenl 2 MC II/C II/2

Lampiran

3 MC II/C II/3

Lampiran

4 MC II/C II/4

5 MC II/C II/5

Hasil-'hasil iKonperensi

Keterangan

Putusan jang memuat aturan2 un·

tuk penglaksanaan Persetudjuan kerdjasama dilapangan politik. per- dagangan dan urusan uang antara lndonesia dan Nederland.

Peraturan prosedure sebagai jang dimaksudkan pada pasal 1 (7) dari Putusan jang memuat aturan' me- ngenai persetudjuan kerdjasama di- lapangan politik perdagangan dan urusan uang an tara Indonesia dan Nederland.

Putusan untuk penjelesaian terachir dari rekenjng' Bretton Woods jang telah ada antara lndonesia dan Ne- derland.

Persetudjuan ten tang penjelesaian keuangan sub-keanggotaan lndone- sia dari Fonds Moneter Internasio- nal dan Bank lnternasional untuk Pemulihan dan Perkembangan.

Putusan tentang peraturan baru mengenai pensiun sendiri dari go- longan' bekas pegawai pemerintah Indonesia jang tertentu, serta pen- siun-negara dan uang-tundjangan jang bersangkutan, jang diterima oleh orang'-jang bertempat tinggal diluar daerah Indonesia.

Putu.san untuk menjerahkan se- djumlah mata-uang perak oleh In- donesia kepada Nederland (+ lam- piran).

33

(34)

NO.' Nomor DOkumenl

6 MC lIjC lIj6

7 MC II/C 11/7

Lampiran

8 MC lI/C 11/8

9 MC lI/C II/9

10 MC II/C II/10 MC lI/C II/10a

Ke t'e ra n g a n

Putusan untuk menjerahkan perak Indonesia (perak Djepang) jang di- ketemukan di Djepang oleh Neder- land kepada Indonesia

(+

lampi- ran).

Putus4n untuk mengatur dan me- nentukan perhubungan dagang an- tara Indonesia dan Nederland, sesu- dah tanggal 1 Oktober 1950.

PeTsetudiuan dagang

+

dafta I \ ekspor ke Indonesia r

I

impor dari Nederland afta \ ekspor ke Nederland

+

d r I l

I

impor dari Indonesla Putusan mengenai satu rekening urusan uang terhadap Sterling-area.

Putu.a" mengenai pembajaran di Nederland dan dinegerl-negeri lain jang tertentu diluar lndonesia dari apa jang disebut uang-tunggu- K.M.B.

SUTat-me"iurat tentang pemasukan sedjumlah R 15.58 djuta pada reke- ning-A untuk Indonesia.

34

(35)

NO.) Nomor DOkumenj

11 MC lI/C lI/H MC lI/C lI/Ha

12 MC lI/C lI/12 MC lI/C lI/12a

13 MC lI/C II/13 MC lI/C lI/13a

14 MC lI/C 1I/14 MC lI/C 1I/14a

15 MC lI/C 1I/15 MC lI/C II/15a

16 MC lI/C 1I/16 MC lI/C II/16a

Keterangan

SUTat-menjuTat tentang bagian In- donesia daripada hak-penarikan uang jang diberikan kepada N eder- land oleh E. C. A. mengenai tahun- padjak 1949/1950.

SUTat-menjurat tentang suatu pera- turan-sementara mengenai pemba ..

jaran pensiun' dan tundjangan' jang diberikan kepada orang' jang ber- tempat tinggal di Irian (Nieuw- Guinea).

SUTat-menjuTat tentang pembajaran biaja pengangkutan anggota tentara bekas K. N. 1. L. pada sebelum dan sesudah 26 Djuli 1950.

SUTat-menjuTat tentang hak-perlop anggota' tentara bekas K.N .J.L. pa- da 25 Djuli 1950, demikian djuga tentang biaja perlop anggota' ten- tara bekas K.N.J.L. itu jang mulai sebelum 26 Djuli 1950.

SUTat-menjuTat ten tang pensiun' dan lain sebagainja dari guru' aga- ma (bedienaren van de Godsdienst) Protestan dan Katolik.

SUTat-menjuTat tentang penguraian pasal 1 sub A (3) dari aturan-peng- laksanaan Persetudjuan kerdja-sama dilapangan poli tik perdagangan dan urusan uang antara Indonesia dan Nederland. (Putusan Konperensi Menteri Uni Indonesia-Nederland jang kedua No. MC lI/C lI/2).

(36)

No.

I

Nomor DOkumenl 17 MC II/C II/17

MC II/C II/17a 18 MC II/C II/18

MC II/C II/18a 19 MC II/C II/19

MC IIjC II/19a 20 MC II/C II/20

MC IIjC II/20a 21 MC II/C II/21

MC II/C II/21a

22 MC II/C II/22 MC II/C II/22a

23 MC IIjC II/23 MC IIjC II/23a 24 MC IIjC II/24

25 MC IIjC II/25

26 MC II/C II/26

Keterangan

SUTat-menjuTat mengenai pengha- pusan apa jang disebut fonds' pen- siun sendiri.

SUTat-menjuTat tentang pemindahan modal.

SUTat-menjuTat tentang pemindahan kern bali dari penghapusan penghar- gaan.

SUTat-menjuTat tentang utang dalam rekening-Sterling-F.

SUTat-menjuTat tentang pelandjutan sementara administrasi pensiunz djanda dan onderstand' anak jatim oleh Direksi Indische Pensiunfond- sen.

SUTat-menjuTat tentang penagihan utang' sedjumlah bekas militer K.NJ.L. jang masuk dinas K.L. ke- pada Republik Indonesia.

SUTat-menjuTat tentang pemindahan uang tabungan bekas pegawai K.N.I.L.

Putusan mengenai aturan pemba- jaran biaja' untuk menghadiri kon- perensi' dil. dalam hubungan Uni lndonesia-Nederland.

Putusan mengenai penindjauan kembali dari Perdjandjian pin- djaman.

Putt!san mengenai pembajaran ke- pada golongan2 ahli waris bekas pe- gawai-pemerintah lndonesia jang tertentu.

(37)

No·INomor Dokumen I

·27 MC II/C II/27

28 MC II/C II/28

29 MC II/C II/29

30 MC II/C II/30 MC II/C II/30a

Keterangan

Putusan mengenai pengesahan ang- garan tahun-dinas 1950 untuk be- landja Uni jang mendjadi tang- gungan bersama para peserta.

Putusan mengenai pengesahan ang- garan tahun-dinas 1951 untuk belan- dja Uni jang mendjadi tanggungan betsama para peserta.

Putusan jang memuat aturan2 lebih landjut mengenai susunan dan pe- njelenggaraan anggaran belandja Uni.

Surat-men;urat tentang memoran- dum mengenai urUsan alat' pemba- jaran luar-negeri jang bersifat tek- nis.

Lampiran 30 AB Memorandum mengenai urusan alat' pembajaran luar-negeri jang bersifat teknis.

1 MC II/C III/l

~ Lampiran

~ MC II/C III/2

Putusan untuk mengadakan per- djandjian ten tang bantuan jang akan diberikan oleh Pemerintah Keradja- an Nederland kepada usaha2 hidro- grafi dalam perairan Indonesia, dju- ga kepada penjelenggaraan dan pe- ngumuman hasil2 usaha itu.

Persetud;uan Hidro~grafi.

Putusan untuk mengadakan pera- turan lebih landjut mengenai kapal2 Nederland jang agak lama atau buat sementara, terlepas dari pengawasan instansi Nederland jang bersang- kutan.

(38)

.

No.

I

Nomor DOkumenl I MC II/C VI/I

Lampiran

2 MC II/C VI/2 MC II/C VI/2a

Keterangan

Putusan untuk mengadakan per- djandjian mengenai Misi MUiter Neder land di Indonesia.

PeTsetlldjuan mengenai Misi MUiter Nederland di Indonesia.

SIITat-menjllTat tentang persendjata- an anggota' Misi Militer Nederland di Indonesia.

Ketua kemudian minta kepada Ketua Delegasi Indonesia memberitahukan apakah Oelegasinja menjetudjui isi putusan' jang dibatjakan itu.

Ketua Oelegasi Indonesia, Mr. Mob. Roem, memberitahu- kan, bahwa Delegasi Indonesia menjetudjui isi putusan' jang telab dibatjakan itu.

Ketua sendiri memberitahukan, babwa Delegasi Nederland djuga rnenjetudjui isi putusan' jang dibatjakan tadi.

2. Ketua mengusulkan kini untuk menanda tangani pu- tusan' itu. Ketua dan Wakil Ketua Konperensi, djuga Sekretaris-Djenderal Uni Indonesia-Nederland kemudian

rnenanda tangani putusan' itu.

3. Ketua mempersilakan Wakil Ketua Konperensi, Ketua Delegasi Indonesia, Mr. Mob. Roem, untuk berbitjara.

Mr. Mob. 'Roem mengutjapkan pidato seperti berikut:

"Tuan Ketua.

Oengan segala senang bati saja sebagai Wakil Ketua Kon- perensi Menteri Uni Indonesia-Nederland, pada saat per-

(39)

temuan penutup Konperensi ini menjatakan terima kasih saja jang keluar dari hati jang ichlas atas pimpinan Jang Mulia jang kita alami selama Konperensi. Pimpinan itu tidak sedikit menjebabkan Konperensi ini dapat berdjalan dengan lantjar, sehingga dapat diachiri dalam tempo jang ditetapkan untuknja.

Terima kasih berhubung den!,an ini saja merasa terdorong djuga mengeluarkan terhadap Sekretariat Uni, jang dengan radjin dan penuh hati menjelenggarakan pekerdjaannja de- ngan teliti dan tjepat.

Lain daripada itu sebagai Ketua Delegasi Indonesia saja merasa berterima kasih atas penerimaan dan pemeliharaan anggota2 Delegasi dan penasehat2 dan stafnja sebagai tamu di Nederland jang sangat menjenangkan itu.

Tuan Ketua, Konperensi Menteri Uni Indonesia-N eder- land kini untuk kedua kalinja selama satu minggu telab me- mungkinkan dipetjahkan soaP jang memerlukan penjelesaian dan diadakannja pelbagai persetudjuan.

Ditambah pula, Tuan Ketua, dapatlah diadakan pembitja- raan2 dengan hali terbuka, pembitjaraan mana menimbulkan pengertian jang le1;l<h sempurna ten tang kesukaran 2 dan pen- dirian2 masing2 pihak. Optimisme jang saja njatakan pada perm ulaan Konperensi terbukti tidak meleset.

Sekalipun belum dapat mengambil keputusan dan dengan sekaligus menghilangkan segala kesulitan, tetapi dalam Kon- perensi ini beberapa hal, jang baikpun bagi Indonesia, ter- utama bagi Nederland sangat memerlukan perhatian rakjat, mendjadi buah pikiran.

Soal pegawai bangsa Belanda di Indonesia masih mendjadi soal jang sering pula menggontjangkan perhubungan baik an- tara kedua pihak. Soal ini, karena soal jang sangat mempe- ngaruhi kehidupan jang bersangkutan, sering sekali menutup mata orang terhadap keadaan jang njata, sering sekali menge- ruhkari pikiran, sehingga garis besar jang mengenai kedua bangsa umurnnja dilupakan, karena kepentingan seseorang atau se!!olongan tidak memuaskan. Kedua Dele/(asi telab ber- tukar pikiran tentang hal ini dan menghargai kesulitan jang masing' pihak hadapi, sehingga dapat men.2erti sikap masing' pihak. Soal pegawai bangsa Belanda di Indonesia tetap akan

(40)

mendjadi perhatian dan penjelesaian akan ditjari kedjurusan jang memelihara dan memperkuat apa jang memang mendja- di keperluan Indonesia pada saat sekarang ini dan kemudian.

Kadang2 penjelesaian mat jam ini akan dirasakan berat ba- gi mereka jang kedudukannja memang sangat bersangkutan dengan keadaan jang lama, jang mesti dihilangkan. Tapi da- lam hal inl, kedua Delegasi akan berusaha supaja akibat2 sematjam itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknja untuk jang berkepentingan.

Soal kedudukan perusabaan dan kapital Belanda di Indone- sia djuga mendjadi perhatian istimewa didalam Konperensi inl. Sikap dari pihak Indonesia tetap, babwa Indonesia me-

merlukan tenaga dan kapital asing dengan tidak mengurangi perkembangan dan kemungkinan jang terbuka untuk bangsa sendiri, dalam keadaan jang telab berubah dengan tidak me- nutup mata kepada kekurangan' jang sekarang masih dihada- pi oleh Pemerintah Indonesia. Tetapi pertukaran pikiran membawa perhatian terhadap sikap dan kesulitan masing', sehingga dapat menghilangkan salah faham, dan perhatian masing' dapat ditudjukan kepada bantu membantu dan mengatasi kesulitan dan kekurangan jang masih dihadapi oleh Pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu Tuan Ketua, ketjuali keputusan2 jang kon- krit jang mengachiri berbagai-bagai urusan jang masih men- djadi soal antara kedua pihak, Konperensi ini telah memba- wa hasi! pula bagi kedua pihak, jaitu pengertian jang lebih baik bagi kesulitan2 masing2 dan penghargaan jang lebih sempurna bagi sikap masing2, suatu tanah jang stibur bagi tumbuhnja kerdjasama antara kedua negara kita.

Saja achiri pidato inl dengan ut japan moga2 Tuhan senan- tiasa memberi petundjuk bagi memelihara apa jang telah ter- tjapai oleh usaha dan tenaga kedua kita bersama.

Mr. Th. H. Bot, Adjun Sekretaris Djenderal Uni Indonesia- Nederland, membatjakan terdjemahan pidato Mr. Moh. Roem dalam bahasa Belanda jang bunjinja sebagai berikut:

Mijnheer de Voorzitter,

Het is mij een zeer aangename taak om als vice-voorzitter 40

(41)

van de Tweede Conferentie van Ministers der Nederlands- Indonesische Unie en als Voorzitter van de Indonesische De- legatie U heden op deze sluitingsbijeenkomst van de Confe- rentie mijn welgemeende dank te betuigen voor de leiding, welke de Conferentie van U heeft genoten. Zij heeft er zeer zeker toe bijgedragen, dat de Conferentie vlot en binnen de daarvoor uitgetrokken tijd beëindigd is kunnen worden. Deze gevoelens van dank gaan eveneens uit naar het Unie-secre- tariaat, dat met alle toewijding en ijver het secretariaat der Conferentie op een stipte en vlotte wijze heeft vervuld.

Als Voorzitter van de Indonesische Delegatie ben ik U bo- vendien zeer erkentelijk voor de hartelijke wijze waarop de leden onzer Delegatie, haar adviseurs en staf wederom in N e- derland zijn ontvangen en gastvrijheid hebben genoten.

Mijnheer de Voorzitter, de Conferentie van Ministers der Nederlands-Indonesische Unie heeft nu voor de tweede maal telkens in één week tijds mogelijk gemaakt, dat tussen Indo- nesië en Nederland vele hangende vraagstukken werden op- gelost en vele overeenkomsten gesloten.

Daarenboven, Mijnheer de Voorzitter, konden vele open- hartige besprekingen worden gevoerd, welke tot beter be- grip hebben geleid voor de wederzijdse moeilijkheden en standpunten. Het optimisme, dat ik uitsprak aan het begin van de Conferentie blijkt bewaarheid te zijn geworden.

Ook al konden wij in sommige gevallen nog geen beslissing nemen en ineens alle moeilijkheden uit de weg ruimen, is er toch tijdens deze Conferentie veel aandacht gewijd aan ver- schillende zaken, die de gemoederen zowel in Indonesië als ook in Nederland bezig houden.

De kwestie van de Nederlandse ambtenaren in Indonesië vormt onder meer nog steeds een probleem dat actueel is en bovendien dikwijls de goede verhoudingen tussen de partijen in gevaar brengt. Omdat deze kwestie de bestaandsvoorwaar- den van de betrokkenen ten nauwste raakt, brengt dit hun en anderen vaak ertoe de werkelijke toestand in al zijn moeilijke facetten uit het oog te veliezen en vertroebelt het hun ge- dachten, waardoor de grote lijn, welke beide volken in het algemeen raakt, wordt vervaagd, omdat de behoeften van de enkeling of van een groep niet naar wens worden bevre-

(42)

digd. De beide delegaties hebben over deze kwestie van ge- dachten gewisseld en konden daardoor de moeilijkheden waarvoor elke groep zich in deze aangelegenheid ziet gesteld naar waarde schatten, waardoor men tot goed begrip kwam voor elkaars houding. Aan de kwestie van de Nederlandse ambtenaren in Indonesië zal steeds aandacht worden gewijd en de oplossing ervan zal worden gezocht in een richting waabij datgene, wat Indonesië heden ten dage en in de toe- komst inderdaad nodig heeft, wordt verzorgd en versterkt.

Soms zal een dergelijke oplossing als een zware last wor- den gevoeld door diegenen wier positie nauw verband houdt met de oude toestand, die verdwijnen moet. Hierbij zullen de beide delegaties er echter naar streven zulke gevolgen voor betrokkenen zo goed mogelijk te ondervangen.

Ook aan de kwestie van de positie der Nederlandse onder- nemingen en van het Nederlandse kapitaal in Indonesië werd

in deze Conferentie bijzondere aandacht geschonken. Het ' standpunt van Indonesië in deze blijft zo als het is, namelijk

l

dat Indonesië buitenlandse krachten en buitenlands kapitaal nodig heeft, waarbij niet te kort wordt gedaan aan de ont- wikkeling en de mogelijkheden welke voor het eigen volk open staan in de thans gewijzigde omstandigheden en waar.

bij de ogen ook niet worden gesloten voor de onvolmaakthe.

den waarmee de Indonesische Regering nog te worstelen heeft. De gedachtenwisseling heeft ook hier beter' begrip ge- bracht voor elkaars standpunten en moeilijkheden, zodat mis- verstanden uit de weg konden worden geruimd en beider aandacht gericht kan worden op onderlinge hulpverlening en het te boven komen van moeilijkheden en tekortkomingen, waarvoor de Indonesische Regering zich nog altijd gesteld ziet.

Daarom, Mijnheer de Voorzitter, behalve de concrete be- sluiten, die een einde maken aan verschillende kwesties, wel- ke nog tijd tussen beide delegaties bestonden, heeft deze Con- ferentie nog een ander resultaat voor beide partners opgele- verd, namelijk een beter begrip voor elkanders moeilijkheden en' aan betere waardering yoor elkaars standpunten, een vruchtbare bodem voor het groeien van samenwerking tussen onze beide landen.

42

Referenties

GERELATEERDE DOCUMENTEN

koekan Kea.diLan oemoem, apakah di-Hindia tidak selaloe katjau · sadja? Boleh djadi kalau perloe kita orang anak Hindia berani · P erang Guerilla, ' j aitoe perang

Perusahaan-perusahaan milik Belanda jang berada diwilajah Republik Indonesia jang alian ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah dikenakan nasionalisasi dan dinjatakan mendjadi

noeh olih episkopos Roem dengan tangannja sendiri, ma- tilah djoega banja~ marika-itoe dari lapar dan sedjoe~ dan kasakitan. Adapon marika-itoe jang lébih rin~an

Modus vivendi (sckarang harus disebut pcrsctudjuan perniagaan) untuk masa antara tanggll l Oktober 1949 sampai I Oktober 1950 untuk sementara diterima dahu lu oleh

(-) Deugen tiada pentjeharijan — tiada ada jang di makan = zonder midde- len van bestaan.. Djikaloe dia di tangkep di loewar tempat roemahnja, maka dia di hoekoem kerdja paksa

a) segala burgerlijke zaken, jang harganja koerang dari f 20, djika si pendawa ada anaq boemi atawa orang jang disama- kan dengan anaq boemi dan si terdawa ada anaq boemi betoel.

bahoewa betoel savja ada sewah 100 baoe tegallan dari B selagi dia masih idoep dengan djandji bajar f 75 sewah erfpacht dalem satoe taon tetapi saija menjangkal ada oetang pada

tungan itu sesungguhnja telah digunakan untuk membiajai pengeluaran2 tahun berikutnja, karena antara tahun panen jang satu dengan jang lain susul menju- sul, Dalam keadaan