• No results found

m~ l eng~apk an

N/A
N/A
Protected

Academic year: 2022

Share "m~ l eng~apk an "

Copied!
66
0
0

Bezig met laden.... (Bekijk nu de volledige tekst)

Hele tekst

(1)
(2)

2.

Padoeka Toean Ketoea Badan Perwakilan Sementara,'

2 '

Da:llam pemandangan oemoem. Padoeka Jang Moelia Perde.- . na Mente'ri telah mengoeraikan dengan loeas tentang pen-

djel,asan terhadap perboeatan2 Pemer!ntah sedJak pelanti- kannja. demikian poela tentang hasil2 jang soedah tertJa-

. pai. . ,

Njatalah'bagai Toean. bahwa bagian jang teroetama tentang hasi12 jang ~elah tertjapai itoe. adal~ mengenal kementerian saja, dan hal in! tentoe ada sebabnja.

Pada soesoenan badan2 Pemerintah, moelai dari tingka- 'tan atas, teroes kebawah hings!l. pada jan::; mensenai kam-

poeng jang seketjil-kotjilnja, Pemerintahan Dalam Neger!

(pangreh Pradja) ~a~Sh poesat dari segala kewadjiban dan ' oeroese.n Pemerint • aja jäkin tentang hal ini.

Jang patoet mendjadi soal pada waktoe ini. terlebih ~.

hoeloe ialah membentoek noesat (spil) !toe. sebeloem . . bagian2 pesawat (badan ) egara lainnja àiselenggarakan •.

~. . Dalam hal ini patoet poela diperhatikan. bahwa dalam 'peratberan Pemerintah Negara Indonesia Timoer, Kemente-' 'rian Dalam Negeri adalah mengarnbil tempat jeng lebih . ,

~enting dari pada Departement ~~ Binnenlandsch Bestuur ; alam peratoero.n Pemerintah HimJ.ia Belenda. D;!.recteur van Binnerllan.dsch Bestuur sebagai djocga Directeur2 lainnja, adalah soeatoe badan jang melaksanakan politik menoeroat . Jane ditetapkan oleh Goebernoer Djendral. Djadi Directeur

itoe adalah hambanja Pemerintah, tetapi ~enteri2 Negara adalah pegawai2 ·.ja.ng borsama-sar.lD, dan Presiden mendjadi

bD.dan-peme~intah. . . .

Menter 2 Negara itoe langsoeng pertanggoeng djawab terhadap politik jang dilaksanakannja,; ·sednng Dire ctetir ltoe hanjalah pengelaksana politik, jang tidak memikoel tang[)oeng djawab. Jang bertanggoeng djawab adalah Goe.ber- noer Djendr.al, dan dalam tingkatan atas, ,ia:j.ah Minister van Overzeesche Gebiedsdeelen jang berkedoedoekán di Negeri Bels,nda. Direktoer2 itoe patoet dipandang sebagai pegawai2 administrasi, jang membantoe Goebernoer Djendral pada melakoekan.kebidjaksanaannja dal~,remerintahan.

~. Penjoosoenan kenenteriall saja sekarang telah ~:mtja-

pai tingkat. kelonGkapan jan[; soedah.tinggi dan sctelah sole sainja pekerdjaan kita' disini. tentoe dapat è.ilcatakan sempoGrna. Dalam beberapa djabatan2 jang m~meganG pimp~­

nan, masih koe rang bilangan peC;!lwai2 ,jang borpengalaman, tetapi dalam waktoe jnog sin8kat bolehlah diharapkan soal ioi tentoe' 'dapat dipetjahkan.

Kiranja perloe saj.:l bentaneknn disini., roonooroet .

r

dasar2 pondirian uo.nah\h

saj~.

pato()t

m~ l eng~apk an

pega ..

I

wai2 oentgek Kementerlan saja?

6.

"

(3)

-2-

6.

Dalam-IDa$~oom peperanga~, adalah sangat koeraqg llil.aneannja 'poctera2 lndonesia Tinoor jang MendE'-pat ko-

sempatan oentoek memperlo6as pengalamannja' dalam poker- djaan kant or poesat pada djabatan2 atasan-ihet opdoen van

departementale ervaring) .

Tentang pegawai2 teneahan, Min'lhassa dan Ambon aclalah meroepakan bantocan jang ponting bagi kantor2 poesat.

Tetapi 'bilangan pegawai2 keloearan sekolah tinggi hanja sedikit terdapat di-Indonesia Timocr.

7.

Sekarang kita haroes meMperlengkapi kcmenterian2 Ne- gara kita. Koerang bilangannja almdemisi ini adalah

soeatoe rintanean bagi tjita2 kita dalam menempatknn aka- demi.si Indonosia jane bcrpongalaman kantor pocsat pada djabatan2 janc memegang pimpinan.

Pada pendupatan saja, dalam hal ini kUa tidaklah pa- toet bersHut monoenggoe, sehinggo. rentjana pongadjarnn Nogara kit:1. d::-.pnt meng01oe:1.rknn pomoeda2 Indonosin dnn kemoedian menoenggoe poeIn, sehi~gga pemoeda2 itoe t~oc­

koep meridapat pengalrunm booat mcndoec'.oeki djabatun pnc;

momegang pimpinan pe.da sooatoc Kenenterian. Sukarang kita t0?aaksa, kita haroes berani melukookan, tindnkan2 - ja . saä katakan lebih togus lugi berani bl3rlompat -. oentook menootoep kekoerangan ini, jang dialdbatkan oleh polUik Jang dahoeloe dilakoekan tentang pegawai negeri, teroeta- ma terhadap poetora2 Indonosia.

Demikian poele desakan oontook selekasnja monempatkan poetera2 Indonesia, dalam djabat'ln2 jäng momegang pimpi- nan, adalah soeatoe dorongan bagi saja, boe at mengangkat pegawai2 Inc~onesia jang tjakap dnn mcmpoenjai kcgiatan

oentoek memegang djabatan dan berani bortangeoong djawab dan mengerdjaknn meroka psda djabatan2 sedemikian, meski- poen pendidikannja, menooroet peratoeran2 jang berlakoe,

sebenarnja tidak mematoetkan hal ini. Tetapi dalam l a- pangan ini, saja tidaklr.h akan mondjalankan atau mone;:ü- raukan sedikitpoen poratoeran2 jane berakibat mènlmbocl- kan rintangan. Saja haroes memperlongkapi Kemc.nterian sa-

ja, dan metnpèrlooas li:osempatan bagi pootera2 Ir.donosi'l.

oentoek beladjar bertan~~oang djawab, dengan djalan mc.m- bebankan bebtan~gOen~ d~awab itoe pada sa at ini djoega kepada meroka. nja ia u s:mgsi2 sedildtpoen, bahwa angan2 suja julah monanam bibit jang njata dan soeboer agar dengan tjepat boeahnja dapat dipetik, jaitoo didalam tempo jung sin3kat kami mempoenjai corps p013swni2 jan::;

,dapnt memocane pimpinan. '

8.' Dangan djalnn ini saja mengho,rapkan solekasnja ak.m mendapat pegawai2 jnne; monpoonjai pcmgotahoean tentan~

Konenterian, junB kcmoc~ian dapat nenporlooas pongalaman- nja, sehinBga nereka dO.lfl1'1 waktoo jang sesingkat-si\lgkat- nja dapat melakookan dj::tbatan janG momcgang pimp1nan.

(4)

" . ~ D.u.JUlT' -e-o..es.""~!A-vr!(.eme..,..,te-r1..an sa j a..,-pada tia.;:;2 bagaa.n.$

~~dcpat pegawai2 Indonesla ta~tan sekolah mer~ngah,de­

mikian poela Jang beloem tammat pada sekolah tinggi,ada djoega jang telah tammat dari sekolah tinggi jan~ dikerdja- kan langsoeng dibawah kepala2 a.fdeeling( Afdeelingschef) . Dengan demilüan mereka raendapat ~enealaman pocsat oentoek mentjapai kekoe::,angan pada pangkat2 tengahan akan CiJ.lakoe-

ke~ kerdja bcrsama dengan Kementerian Sosial.Moengkin di- antara poet era In~onesia Timoer jang dibebaskrul dari

pengasingann~a dalam daerah Repoeblik, ba!1jak te-.:-dQpat pegawai2 kantor.Denean demikian kita mendapat Kewadjiban memoeliakan l:ei1ormatan mereka sebagai pendoedoek Nogara kita.

1Cl. Padoeka Jang Moelia Perrtana Menteri telah me'legas- kan kepentingan rnompekerdjakan bartan Pemerintahan dan pollsi,saLagai jang telah ditetapkan pada beslit Letnan Goeberl1.oef' Djender-al tertanggal 11+ Maart 194-7 no. 3 de- mikian poela b3s1it Algemeene Regeeringcommissaris oen- toek Borneo dan 71moer Besar, . jang merangkap djabatan wd. Dl.recteur van Binnenlandsch-Bestuur tcrtan gal 14 Maart 1947 lIJû.itRC 1/9/43 dan ARC l/9/47.Pada pomqndang- an oemoem t toe tel ah po(!la dioet japkan , bahwa dongan lAngKah Hoe NogaI'd kita .2~§;r2 rnAmegang kendalj peme- rintahan. Deng~n kementcrian jang lengkap, jan n:empoe- njal a1at2 oentoek melaksal1akan per1toeran2 jo.ng akan direntjanakan oleh Pemerintah, demikianlah Negara id ta

·ini mendjelang pend:'riannja. Mernpekerdjakan pegawai2 it'.2 adulaü mengunai : Sekalian Residen di Indonesia TJ.moer jang dHemp:ükan prda djab'itan2 Pemcrinte.han, Hopko3isaris Polis!, jang ditempatkan di MakasDar,sek&- lial1 Asi5tDn-Resid~n, j3ng melakoekan djabatan Pemerin- tahan dalam Negar;, Indonesia Timoer, . controleur2, kepa- la2 dis~rik, kepelB2 d Lerah, bestirasisten,kepala2 on- der distr'ik, d::m pembantoe2 besti·."asisten, pegawo.i2 da- lam Pemcr~nt:111:m Jndonesia demikian poela sekalian pega- wai jang dipekerdj3~an pada kantor2 peme~intahan den polisi, dan segalJ. pegcwai2 jang dltempatkan da1am dja- batan keuolisian disqloero~h daerah Indonesia Tjmo~l , beserta semoea beambte dar i Polisi Demoem. Dje.d;' jc.ng dimaksoJdkan, i~lah selDeroeh badan keko"uSaRn dan ~d­ mini str.lsi dari :ëiill.nenlandsch Bestuur dan Polisi.

11. Dengan demikian, maka kekoeasan t entang menempatk~n

pegawai2 dari golonecn pemerintahan dan polisi,ketJoe- ali menempatkan residen2, adalah diserahkan pad,-, ëE'.,~1..

Ol eh Demerint8'j di D.jakarta residen itoe dipekerd jnkan pada Negera Indonesia Timoer,dan litempatkan pada kers- sidenan2 j2ng te~centoa, jaitoe sotelah dilakoekan per- oendingan antdra Komiseris Mahkota dengan Negara.

I1jaài dt:lam hal jni Negara dap:J.t melakoekan pèngaroeh-- nja. Disebelah pcgawai2 Negara maka rcsiden2 it03 &eka- rang tetG.p fficndj;:di ~:ad:m Femerintah Poesat jang pen- ting, jaitoe da:ci Peulerintah Hindi,,- Belanda

(5)

,

I

-4--

pad a waktoe sekarang~_ dan dari Negara Serikat oentoek masa jang akan dat~ng. Kekoeasaan oentoek menempatkan asisten2-residen jang terletak dalam tangan Algemeen

Regeerin~ommisaaris , djoega telah diserahkan kepada saja. Dengan mengingat hak Negara Indonesia Timoer oentoek menga- dakan peroebahan, maka menoeroet jang telah ditetapkan pa- da artikel 9 ajat (1) dari rentjana Denpasar, maka segala peratoeran2 jang berlakoe, tetap dikoeatkan. "

Ini berarti, bahwa residen2 itoe berkoeasa oentoek me- nempatkan pegawai2 Binnenlandsch Bestuur dibawah pangkat asisten residen demikian poela pada oemoemnja pegawa12 polisi dibawah pangkat Hopkomisaris dnlam keresidenannja.

Perpindahan pegawai2 Binnenlandsch Bestuur dan Polis1 keloear keresidenan tempatnja. mendjabat" pekerdjaan adalah diserahkan kepada saja, demikian poela hal menempatkan pegawai2 jang baroe dipekerdjakan pada Negara.

12. Mempekerdjakan pegawai2 itoe melahirkan soeatoe per- hoeboengan dines antara residen2 beserta pegawai2 bawah- annja, dengan saja. Hal rni menoeroet keadaannja, adalah terbatas hing ga pada kewadjiban2 jang diserahkan kepada Negara dan pertanggoengan djawab residen2 itoe pada Negara mendjadi bertambah besar jaitoe sepadan dengan kekoeasaan

jang diambil oleh Negnra.

Oentoek menghindnrkan salah faham, p.atoet diterangkan dlsini bahwa dalam hal mempekerdjakan pegawai2 itoe resi- den2 dengan sedemikian, adalah dibawahkan oleh Menteri2 lainnja, jaitoe oentoek bagian kewadjibannja, jang terletak dalam lapangan Menteri2 itoe.

" Dengan djalan ini maka tjita naslonal, jang menghendakl

soeat oe Negara Indonesia jang pemerintahannja dipegang dleh pegawai2 Indonesia beloemlah selengkapnja dapat dipenoehi.

Bajangan jang saja perlihatkan itoe patoet dipandang scbagal langkah pertama, jang ditoedjoekan kearah penjempoernaan woedjoednja tjita2 kita. Tetapi djika pemeri~tah hendak melakoekan pemerintahan jang sebenar-benarnja maka alat2 ltoe tidaklah dapat ditiadakan, dan sebeloemnja kita me- langkah kearah mewoedjoedkan tjita2 kita jaltoe sebeloemnja k1ta dapat mengadakan perobahan dalam alat2 pemer1ntahan sebagai jang ditjita-tjitakan k1ta haroes mempoenja1 dahoe- 10e alat2 itoe. Bagaimana Pemer1ntah akan mentjapa1 mak- soed ltoe, akan dinjatakan pada landjoetan p1dato saja inl.

13. Dalam hal mempekerdjakan pegawai itoe adalah terkandoeng kewadjiban oentoek memberikan keterangan kepada saja. De- ngan demikian saja selekasnja dapat mengetahoe1 segala

soa12 jang ~enting di Indonesla Timoer dalam lapangan kemen- ter1an saja sebagai keadaannja sekarang.

,

(6)

r

Mempefkerdjakan segala p!;l3awai i toe dalB.'n oe'."1oe··;nja, jaitoe jan:; dahoeloe dibawahkan oleh departement van

Binnenlandsch Bestuur, pada Kementerian saja, haroes dipandang sebagai langkah pertama dari Kementerian sa-

ja dalalll menjelens:;arakan penjere.han kelroeasaan, jang selandjoetl1ja alcan dis3..r,l~)oe"g oleh lan3kah2 lainnja dala!n toedjoean menje,llposrnakan dan mewoedjowlflkan penjerahan

;kekoeasaan departement B.B. itoe pad.a Ker..enterian sa-

·ja. .

14.

Dengan djalan ini dapat selekas;1ja dilalcoe'can pe- njerahan kewadjiban dan l~ekoeasaan jang tergolong è.c.- lam kenent"r .. ian· saja, jaitoe janc; terletak dalam ke-

koeasaan Negara. Dalam dasar pendirian telah didjandjikan bahwa soesoenan daerah2 soeatoe atjara jang sangat p0nting,' akan diserahkan pada Kementerian saja. Soal ini jang

mendjadi

P01!tï

kepentingan dalam soeS00ne.n Negara ki ta, menoeroet ar keI 11 dari rentjana Denpasar, masih ada

dalam pegangan badan2 pemerintah jang mendapat beban tentang i toe. j ai toe Algemeen Regee rings.commissi e oentbek Borne 0 dan Timoer Besar.

Penjer'ahannja pada Hegara haroes dilalwekan dengan

ordonnantie. .

Langkah2 menjelenggarakan penjerahan ini telah di-

la~oekan. Tetapi perobahan dar1 "Peratoeran Pllmbangoenan . Negara Indonesia Timoer", t1dak dapat dllaksanakan djika soeara terbanjak dal am badan Perwaki~an Sementara tidak lnenjetoedjoo1nja. Peme.rintah mengharapkan pe.da .s:l!.ang

sekarang 1n1 poet?esan dal~ art1 sedem1kian. Djoega penjerahan· tentang pengawasan terhadap pànitsra ke-

oeang~n Keradjaatl telah didjandjikan dan lekas dapat d1- selenggarakan, jà1toe djika ·telah terseà1~ pegawai2 jang d1perloakan dan j ang achl1 dalam hal itoe. Ach1rnja, segala Boal dalam lapangan kepoel1s1an jang d1hakkan kepada . Negara, moela1 1 April

1947

jang laloe telah d1sorah)can kepada Kementer1an saja. Besllt ponjorahannja, jang mengosahkannja 'dalam oeroeaan tata oesaha, telah di- . ke~djal{an pad a Algemeen Rogeor1ngscornnissariaat.

15.

I Salah satoe atjara, jang djoega diminta soopaja di- serahkan a.dalah 1300.1 pera toeran2 pemerintahan dalar.l arti jang slngkat, dalam mana terl;loeàt peroba1l!:1'n2 d'alam tnta- oeaaha tentang pembagian kerésldenan, demikian poola tentang mengobah batas2 koresidenan, poen atjara jang t1dak .koorang ponting~ja, jaitoe penjerahan djabatan2 kepala onderafdeel1ng pada badan2 Indones1a, sebagai ~ . . Radja2. atau kQtoea daerruh, atnupoen dewan otono~ pnda

tingka tan bawah, demiklan djoega penj erruhan sebagio.n dari' kewadjibnn res1den pada daerah2, atàu pado. badan2 lainnja. Poen penjerahan ini sedang asjik dikerdjakan dê.n seclikit hari moongkin saja dapat mempertoogaskan hal ini kepada

toean2.

Landjoetan pemandango.n ini akan menja·takan puda toean2.

apakah sebabnja saj~. san~at tinggi mcnghargakan pe- njerahan itoe.

(7)

o ,

16. Njatalah oakannja, bahwa kewadjiban oentoek mernberi_

kan keterangan, jang berhoeboeng dongan mempekerdjakan a1at2 pemerintahan itoe, dengan seketika, jaitoe sebe10em penjerahan kewadjiban itoe diwoedjoe<:1okan, akan besar pe- ngaroehnja pada dja1annjao oesaha ini. 0 17. Saja akan mengoeraikan pemandangan tentang bentoek

Negara kita, pada bagiannja didalam, jaitoe bentoek2 per- atoerannja sekarang, dan toemboehnja kemoedian hari, me- noeroet bajang ~ang saja angankan.

Soal jang sangat pentingOoentoek Negara kita ialah kedoedoekan Keradjaan2 d.alam Negara kita. Hal ini boekan soadja memberikan kepastian pada Kementerian saja. Padoe- ka Jang Moelia Perdana Menter1 telah mengoetare.kan soa1

ini dalam pidatonja. Djadi tentang ini saja akan mengoe.

tjapkan oeraian jang singkat sadja, jang se.jatjoekoep- kan dengan keterangan, bahwa tentang tjara pengangkatah dan soesoenan Koemisi, sedang dilakoekan peroendingan de- ngan Pemerintah H1ndia Belanda.

Langkah2 jang pertama dalam h~l ini, 1alah menoen- ,

djoekk~n anggota2nja. Pemerlntab aengharapkan, soepaja sebeloem selesalnja Sldang Parlemen, dapatlah dikeloear.

kan makloemat tentang kepe.stlan soesoenan dart tjara 'pe- ngangkatan Koemisi ltoel Serta nama2 anggota dar i baba- glan pemerlntah Negara Indone~la Tlmoer jang akan menwoe- djoedkan commlSSle

h

ltoe dengan anggota2 dar1 plhak peme- o rintah Ulndla Bela da. 0

18. Dalam landjöetan p1dato .a3a ~kan dlnjatakan dangan 10eas kedoedoekart ~ang sanlat pehtlng dalam pembangoena~

Negara klta, jang akan dl~.*1kan pada Keraddàan2. Oeral- an jang saj~ landjoetkan,sekarang adalah .ebagal samboeng- an pldatonja Padoeka Jang Moelia Perdane. Kenterl.

19. Tentang peritoeran dan perhoeboengann.1a satoe antilrd.

lain darl badan2 poesat Negara klta rent.1ana:. 0 ~enpasar

,telah memba.1angkan garls2 besarn.1a jang bersl!at serba

°koerang sempoerna.

Rentjana ln11ah hanja membentangkan jang sa4gat pGr~

10e sadja. Pend.1elasan jang leblh 1and.1oet tentang per- hoeboengan dan perantaraan badan2 poesat 1toe adalah dl- serahkan pada Negara.

20,

Laln halnja dengan gemeenschappen pada tlngkatan

°bawah, jang membangoenkan Harara k1ta. Tentang rantjang- an dan peratoerannja talah banjak dlkerdjakan oleh Alge- meen aegeer!ngscommlssar1aat oentoek Borneo dan Timoer Besar. Da1am hal ln1 telab d1adakan peroend1ngan dangan wakl12 darl gemeenschappe~ jang bersangkoetan jang d11a- koekan dengan te1it1 dan mengambl1 waktoe jang l ama se- hlngga oklta mendapat kepast1an bahwa rentjana bentoak ketatanegaraannja, tentoe dapat dls~toed.1oe1 oleh dnerah'

.1ang bersangkoetan. Azas2 pend1r1an jang mendjad1 dasar pembangoenan daerah otpnom tnl ada1ah boeah hasll per- oendingan ltoe •

(8)

21. Oleh kaI'ena te1ah mendjadi azas pend-irian Pemerintah oentoek landjoet melakoekan pembangoenan sedemikian dan

kemoedian menje.lenggarakannja maka tentang itoe sekurang suja akan nlengoeraikanpandj elas an.·

22. Tentang sifat2 bentoek Negara kita jang di1ahirkan oleh keadaan latalmja dan bangsa2 pendoedoeknja talah di- oetarakan oleh ·Padoeka Jang Moelia Pordana Menteri pada pemandangan2nja. Faktor2 inilah jang mendjadi penoendjook . dal am hal momilih soeatoe rantjangan daerah jang mempoe-

njai otonomi jang loeas soçpaja kita dapat memenoehl si- fat2 a·s11 dan kepantingan2 dari pelbagai bangsa Indonesia ' Timesr.

23_ Oloh karana pamerintahan sandiri (Zelfbestuur) itoü patoet dipandang sebagai tjontoh dan bajangan jang sesom- poerna-sempoernanja dari due»Gh otonom jan~ berdoradjat tinggi dalam monjelengguI'akan kepentingannJa dan mempoe-

njai hak toe~et bersoeara tentang penghasilan2'jang di- poengoet, maka dapatlah dimengerti, bahwa deradjat daePah2 ltoe haroes direntjanakan da,n dibentoak sllsoaai dongan deradjat autonomie Zelfbestuur. ~

Tslah kenjataan bahwa pemerintah sendir! jang diben- tosk menoeroet peratoeran2 Zelfbestuur 'dan jang tclah mentjapai kedoedoekan tinggi;, sorta mend'jad1 pengoeasa

sandiri sering mendapat ganggoean dari badan2 pamerintah poesat jang sangnt mentjampoeri oerossan Zelfbestuur.

Tetapi hal itos tidaklah mevobah kemoengkl~an2 jang kos- at jang ada pada pemcrintah Zelfb~stuur jang memerintah ssndiri i tos. , '

Tstapi jang telah mendj~di salah soe~toe atjara Pe- merintah adálah oentook mengnapodsknn tjampocr tangan i toe jnng menoeroet per'atoeran2 jang be!'lakoe ta 'patoet . dan dlpandang tidak ~ah.

24. Demj,ki,an poela patost dihapoe:tknn tjara menctap~an . loeasnja dan kawadjiban2 dari beberapa daerah Zelfbestuur I oleh Pemerintah Possat, sedang biaja2nja dltanggoang oleh , Keradjaan2 ;lang bersangkoetan.

25.

Bagi dasrah2 jang teI'soesoen bentoeknja dan t crdir.i dari bsb'6-I'apa Keradjaan maka soesoonan daeI'nh2 s0domlld- an tidakl!l.h menerbitkan kesoesahan. Pendlrlll.rnljc. adalah d'ongan djalan manggaboengkan Koradjaan2 jnng mendjudi bagian2 'dari da\!lrah itoa, dan mendapnt kokoeasaan dari Keradjaan2 ito~. Tiap2 Keradjaan jang memorintah s0ndiri itoe mGnjerahkan dengan soekanJa sandlri ,sûbngiun c;J.ari kekoeasaannja pada Qadan daerah. Poon'sebngiab da!'l ko- , wadjibunnja, jeng d~goenukan oentoek mcnjolonggnrakan

oentoek kep'entingan bersama, djoega discrahkan pada ba- dan2 daerah. ,Oloh karena inl dengnn sSldhrinja Kcrll.djnan2 ltoe mendapnt hak toeroet bersidnng attu berhak mengnda- kan perwakilan. Inilah djam1nan jnng rnjngatnkan bahwu Keradjaan2 itoe mandapat 'hnk socara dalam pcrhoeboengll.n

jang

.

'

lcbih

(9)

I

r

f

lebih loeas, tentang segala jang telah diserahkan kepada daerah. Terhadap penjerahan sebagian dari hak dan kekoeasannja pada daerah, Keradjaan2 itoe mendapat keoentoengan janp, beroepa lebih moerahnja biaja jang patoet dikeloearkan oentoek melaksaaakan kepentingan bersama, demikian poela kemoengkiaan oentoek Keradjaan~

jang koerang koecit, boeat mendapat ooendjangan dalam tjara tolong-menolong, jaitoe setelah dalam gaboengan Keradjaan2 tertjipta semangat bersatoe.

Bagian2 daerah j" toe, dengan tidak mendapa t paksaan dari Negara, dalam menjelenggarakan kepentingan bersama

dapatlah toemboeh mendjadi soeatoe persatoean jang koe- at· dalam ketata-·negaraan dan akonomi.

26. Oleh karena Hoe adalah sangat baik apablla daerah2 sebesar moengkin dapat dibentoek. Telah poela diangan- angankan jaHoe öjika moengkin-oentoek menjoesoen da~ra.b2

sebesar seboeah keresidenan. Bagi Soelawesi Selatan Ambon dan Ternate hal ini njata dapat dilakoekan.

Oentoek daerah2 lainnja patoet ditoenggoe terlebih da- hoeloe, sehingga dapat diinsjafkan, bahwa daerah2 jang sangat ketjil ::tdalah berarti daerah 'jang lemah.

Dalam hal ini paksaan dan desakan tiadalah boleh diang- gap sebagai soe~toe djalan oentoek mengoesahak~nnja,

akan tetapi has:cat in1 haroes ti;nboel d~r1 daerah2 jang

bersangkoetan. \ .

• Demikian poel~ pada beberap~ keresidenan terdapat . perbedaan jane: besar diantara bagi8.:t2 daerah tentang keadaan neeerinjé1 .• keadaan i.:angsa dan k.e.agamaaa, seh1ng- ga tidak ad", l\.Jmocmgkiaan o3ntoek mpnj6esoennj::t mand ja- .

di daerah jang lebih besar. •

27. Demikian djoaga moeI1gkin terdapat perbedaan tentang 1sin,ja kewadjiban jang patoat d1sela.nggarakan oersama- sama, jaitoe b,lgi daerah jang tersoesoen dari Keradjaan2 jang memarintah sendir1. I

. Dalam hal 1ni keinginan akan b.f!ker:d ja bersama-·sama ha- ' roes mend jadi dcngan sendi:i:'1nj«. T j1 ta2 1n1 pada awal moelanja dapat ditjapai dengan djaläll mengirim oetoes- an ke Parlemen dan mengadakan 'perwakilan dalam gaboeng- . an Keradjaan2, menjelenggarakan bel'sama-sama pekerdja- an2 jang njata ( concrete onderwerpen) . jang mendjad1 tanggoengan negeri s (pemeliharaan djalan jang dlkerdja- kan bersama-sama . ..6entoek pegawai2 dJabatan pengairan,

membiajai sekolah~vak dan sekolah lainnja oentoek

dokter dan sebagainja), jang kemoedian toemboeh mendja- di oeroesan bersama dalam menjelenggarakan ~'!J.a jang tergolong pad a tjabang kewadjiöan, sebagai memperbaik- i djalan dan djembatan dari kelasnjiJ. jang tertentoe, pengairan, jaitoe jang t idak mendjadi ~anggoengan Ke- radjaan masing2 segala oaroesan pen'gadj~ran kepoenjaan Keradjaan, pencrangan bertjotjok t finam, veeartsenijkun- dige dienst, djabatan kesehatan rakjat, kehoetanan dan poelisi jaitoe jang t ergolong pad~ kewadjiban Ke- .radjaan.Bedjalan dengan toemboehnja keraja ber'sama di-

antara Keradjaan2 jo.ng tergaboeng i1;oe mak a anggaran belandja daerahpodn berobah menoeroet oekoeran ltoe.

/ p(;mbaJ"o.ran J'c.l1.<7 C:iloko" knn bnr~a'" s

L. _ ~ - . ~".,.:':' - !l..';1a

28

(10)

,

i

-9-

28. Adapoen daerab.-itoe dal.am-,masa ~.J.ang-W~- , boet diatas, hanja mempoenjai pengEasilan2 atau alat2 ~\

perbendaharaan jang diserahkan kepadanja oleh Landschap2' pembentoek federasi, dengan melaloei anggaran pengeloea-

ra~ja masing2, oentoek membiajai hal2 jang, berwoedjoed (concreet), jang ter~asoek oeroesan daerah.

Dalam masa kemoedian dari pada itoe, inilah tent oe- nja tergantoeng dari pada' kemoengkinan2 dan batas jang berlakoe setempat2 maka Landschap2 pembentoek federasi akan menjerahkan kep'adan,ja alat2 perbendaharaan jan:

tertentoe, misalnja tjoekai pemotongan kajoe, penda::>atan ' pasar dan l ain2, ataupoen boeat beberapa tahoen ditetap- kan penjerahan sebaha~ian dari pendapatan jan~ terten- toe , misalnja padjak penc:hasilan,

Dengan tjara jang demikian poesat oeroesan pemerin- tahan beralih ketangan badan2 gaboengan atau badan2 dll.erah.

Menoeroej; keadaan moela2 maka tiap2 Zelfbestuurdel' men(;oeroes j<ewadjiban pemerintuh dalam LandschapnJa ma- sing2, akan tetapi dalam keadaan kemoedian maka Zalfbe~

stuurder2 bersama-sama mendjalankan kewadjiban itoo oentoek Landschap~nja semoea, dal am persatoeannja

Jang

berbentoek daerah.

Lama kelarnaan moenckin tortjapai porsatoean perben- daharaan, ja'ni dalam bentook kas daerah, seba~ai tins- katan terachir, akan tetapi boleh terdjadi djoega bahwa berhoeboeng dengan soeasana decentralisasi maka dianggap tidak mengoentoengkan kalau tertjaoai keadaan sepertl

jang dimaksoedkan diatas; terlebih'kalau daerah jang i bersangkoetan terdir1 dari bagian2 jang tiada mempoenjai perhooboengan erat atau berdjaoehan letaknja. Disini

ternjàta bahwa satoe d~ lain berhoeboengan rapat donsan,

keadaan2. .' :

29. Pada oemoemnja, kalau federasi Landschap2 t erdjad1 menoeroet tjara jang diterangkun diatas maka moe~a2 'se- bahaeian dan lambat laoen seloeroeh peratoeran o~ndang2

federasl" dan disampinc:nja hak menetapkan anr.~aran be- landja oentoek semoea Landschap itoe 'diserahkan dalam , tàngan badan2 .daerah. Akan tetapi dalam pada itoe Zclf-

b~stuur2 ,jang bersanekoetan tinggal tatap mend'jalankan pemerintahan daerah, atau dangan lain kata, mareka itoe tetap mendjadi alat2 jang tortin3[;i oentook molakso.nalmn anggaran belandJa dan oentoek melakookan peratoeran

oendan(;2, dari foderasL Denr;an denikian mereka Hoo me- nerima kemba:J,i sebagai ~adan2 daerah, apa jang diberi- kannja kepada federasi sobagai Zelfbestuurder dan t er- boekti d!dnlam daerahnja Zelfbostuurder itoe mendjnài badan pengelaksana jang tertin~~i dar1 daerah dan dar!

lan?schapnja masins2. \

30.

(11)

... .

-10-

'?c, Danean ini telah diber~ ichtisar ringkas tentang ka- .,.moengkinan'2 terhadap berkembangnja daarah jang tardiri

dari Landschap2 jang-memorirttah sendiri;

'31. Akan tetapi bagaimanakah halnja denGan daerah2 jang

32.

dahoeloe ter::ol'ong daorah jan!:! diperintah langsoen!;, dan lain2 daerah jang mempoenjai bentoek tjampoaran?

Alasan2 jang mengandjoerkan soepaja kopadn daerah2 diberikan hak seloeas-loeasnja dalam mengoeroes roemah

tan5~a sendiri, soedah tentoe berlakoe djoega terhadap daerah2 jang dahoeloe diperintah langsoong. Oleh sebab itoe kepada dacrah2 jan~ dimaksoedkan terachir diberi-

ka~ kesempatan djoeea oentoek mondapat kedoodoekan seba- :,ai\daerah jang diseboet moela2, jaitoe kepada daerah2 ini diberikan status autonomie zelfbestuur, jaitoe oto- nomie daerah jang didalam hoekoem tata-neeara mempoenjal deradjat jane tertinggi. Oentoek menBhindarkan salah pa- ham, ini boekanlah berarti bahwa daorah2 terseboot di- djadikan landschap dan dinobatkan laGi soeatoe rad a, akan tetapi tindakan ini tiada lain mengan oeng ma so~d

memberikan kepada satoe daerah otonomie jang berderadjat tinggi dan beroesaha soepaja didalam Negara Indonesia Timoer sedapatnja daerah2 itoe mempoenjai bat~s (péil) otonomie jang sama.

Hal ini ditetapkan da~am ordonnansi jang termoeat dalam staatsblad

1946

No. 17.

Ordonntpsi ini borlakoo atas bagian jang torb, esar dar i . daerarf2 jane; mendapat pemerin'tahnn langsoeng di Sool awesi Solatan dan Lombok. Berlakoenja oentoek Mina- hasa dan Gorontalo masih dipertimbanskan. Tentang Ambon

(Maloekoo Selatanl masih akan àiselidiki, apakah daerah itoe patoet diborikan kekoeasaan pemorintahan, jang se~

tinGkat dengan', Zelfbestuur. Pada waktoe int daerah !tOD terbenboek ~oepsgemeenschap. Autonomie jang mempoenjai status Zelfbestuur, mempoonjai lebih banjak hak soeara dalam oeroesannja sendiri, dari pada gol ongan groepsge-

mo~schap. Segala kekooasann, jang pada tempat2 lainnJa di egang oleh Radja, disini dipegang ol eh soeatoe dewnn.

Dj __ ka pen'jelidikan jang demikiEm monjatakan has1l jllng memoeaskan, maka seloeroeh daorah Indonesia Ti~r, ke- tjoeali onderafdeeling Makassar, kemoedian akan mendjadi gomoenschappen'ënJn0tonomi, jang sama tingkatannja •

Boeat Soelawesi Selatan hal ini telah memoengkinkan oen- teek berlakoenja gaboengan diantara bagian2nja, jang se- karang sama tingkatnja mendjadi satoe daerah.

Kedoeàoekan Haminte Makassar masih dipertimbangkan.

Minahasa dan Ambon menDeroet kenjatriannja sokarang masing2 akan dauat èidjadikan satoe daerah. Setelah ber-

Inkoanja staatsblad

1946

No.

17

~entock Gorontalo dapat

disel cngf3arakan maka persaboenean Gorontalo. den~an !Cera- djaan2 ~onsondo dan Keradjaan Boeol, akan dipcrtimbang- jkan oantoek mendjadi satoe daerah. Porhoeboongannja

dengan

(12)

, ,

35·

""·-11-

dengan "gabo.engan-·~ cti-~~nga.h., ~-,

dengan Minahasa mendjadi"satoe daerah, beralaskmvkcpen- "

tingan menr,hemat dan berhasil (efficiency), adalah diha- rapkan t etapi hal ini djoega hanjalah dapat dilakoekan, djika dikehendaki ol eh daerah2.jang bersangkoetan.

Soal jang rapat perhoeboenr,annja" dengan seloeroeh pembentoekan daerah monoeroet garis2 jang telah diberikan

dimoeka ini, ialah soal exterritorialiteit (jaitoe hak orang2 jang t otap ta'look kepada hookocm dan kekooasaan banGsa masinr,2). Kita telah makloem bahwa Pomorintah2 Ko- radjaan menr,enal doea sikap terhadap orang2 jang tinG:al dalam daerah2nja jaitoe rakjat Pemorintah KoradJaan d::m rakjat Goebernemen. Sesoencr;oohnja constructie ini tel ah dipetjahkan oleh tjara jang ditoeroeti ketika mensoetocs waki12 ko moe' temar Donpasar dan ketllca menj oosoen dowan2 pcirwakllan oontook daerah2 t erbentoek dari berbagai2

daerah2 Pemerintah Keradjaan. Dalam hal ini hanja dipor- goenakan satoe badan pemilih (kiezerscorps) dengan tidak

mengindahkan kebangsaan. '

Menoeroet theorie dan azas2, ext erritorialiteit itoo har oesl ah ditiadakan. Boekankah sogala gemeenschappon,

Zolfbestuur2, pseudo-Zelfbestuur2 dan daerah2, meroepakan bahagian2 dari Nogars kita jang menoeroet politiknja ti- dak menGadakan perbedaan l aGi antara pendoodook bangsa Indonosia dan penè.oedook bangsa Belanda dan Tiong Hoa at au pendoedook dari l ain2 kebanzsaan. Tidak akan moeng- kin lagi beberapa pembesar2 jang berkocasa semata-mata t erhadnp pendoedoek bangsa2nja sendiri sedang pcmbesar2 Indonesia se$.ti t ermasoek poela Radja2 hanja berkoeasa t erhadap pendoedoek asli (tetapi itoopoen djoega t erba-

t as) . "

Negara kita adalah Nogara Indonesia, dari sobab itoo maka haroeslah segala pendoeè.oek ta'loek dibawah badan2 . pemerintahan Indonesia. Azas2 ini diakooi pada ketika membentoGlc daorah dan pada penjorahan soal oeroosnn pcm- bentoekan daorah oloh Pomerintah Hindia Bol anda kepada Negara • Saja a"kan "memportahankan azas2 ini sekooat- koeatnja dan akan "memporloeas lapangannja.

Oentook ment j ogah kc salah pahUl!lan, haroe s c'.iperint;:'.t - kan bahwa azas ini tidak sokali-kali berisi persrunaan

(uniformiteit) dari hookoem madi' (materieel reeht) jang didjalankan. Oentoek itoe had~at keaè.llan" (rechtsbehoof - te) jang akan memberikan coke "ran. Kiranja tiè.aklah bi- djak, djika pene' oe è.o.,k "bangsa Belan'da è.alE!lll Negara lei ta ini didalam daerah Pemeriiltah Keradjaan akan ta' loek c':i- bawah hookoem-adat dari ~aerah itoe, atau pendoeèock bangsa Tiong Hoa aken leawin menoeroet oendenG2 adat".

Akan t etapi perbodaan dalam rechtsbedeeling, tjara pengadilan2 jang berdjonis oentoek berdjenis-djanis bangsa, haroes dilenjapkan. Mentori Djoestisi akan men- dapat kesempatan aken menjelidild hal ini.

37·

(13)

,7.

Seloeroeh soal tentang penghapoesan exterritorialiteit kini sedang dipeladJar1 oleh Departemen2 Djoestisi, Bin- nenlandsch Bestuur, dan Keoewangan di-Djakarta. Nanti pada waktoenja Kementerian Djoestisi dan Kementerian saja akan bekerdja bersama-sama oentoek mengatoer hal ini.

,8. .

Penghapoesan exterritorialiteit ini, Jeng kira2 akan dipeladjarl oleh Zelfbestuurscommissie dan akan memoerikan . adpisnja tentang hal itoe mempoenjai ketetapan2 (conse-

quenties) oentoek Negara. Teroetama diingat tentang belas- ting rakjat Goebernemen jang tinggal dalam daerah Land-

schap. Dengan te'rhapoesnja exterritorialiteit itoe, maka belasting itoe akan dibajar kepada Landschap dan tidak ke- pada Negara. Hal ini dan lain2 aki bat dari penghapoesan terseboet akan haroes diselidiki dengan teliti.

'9.

Ketika dinjatakan berlekoenja paàal 1 dari Staatsblad

1946

No,17, make soal terseboet diatae tidak diperbintjang- kan, sehingga oentoek daerah2 keperintahan langsoeng da- hoeloe, didalam theorie telah diadakan exterritorialiteit,

jang dahoeioe tidak ada. Dldalam praktek hal ini tetap tidak mempoenjal aklbat2 dan praktek penghapoesan ~11i­

torlalitelt telah berdjalan dl BalI seperti poel~ dalem be-~,

berapa daerah2 Keradjaan jang lain sebeloemnja peratoeran Z41fbestuur dl~bah sehingga hilanglah e~terrltoriallteit

,itoe dengan sah. Peristiwa bahwa penglakaana o~ndang2 ti- dak dapat menjamai timboelnja kenjata~2, didalam riwajat tldak aaing, dan kedjadlanZ jang baroe terdJadl di Indone- --_

sia lnl,memberlkan banjak tjontoh2 tentang hal lni. Terha- dep peristiwa ,Ini klta tldak perloe terlalpe chawatlr,te- tapi saja akan mengichtiarkan, soepaja perbedaan antara praktek dan oendang2 setjepat moengkin dihapoeskan. Seka- rang tlbalah saja kelain pasal dari pombcntoekan daerah

jang rapat perhoeboengannja dengan toembo'ehnja poli tIk ke- , tata-negaraan pada tahoen2 jeng achir inl.

40.

Dimana-mana djoega, baik dalam laplsan2 besar dari masjarakat, ba ik pada pemlmpin2 rakjat meno&roet adat is- tiadat, maoepoen pada pemlmpln2 politik jang tldak dari golongan radja2, telah terllh~t keJaklnan bahwa dalam soe- aaana zaman inl badan2 pamerlntah haroes dlbentoek set ja-

ra demoIa-atJ:s. ,

Kçjakinan ini menimboelkan dldalam banjak Zelfb~stuur

dewan2 perwakll,an; ede jang bersifat mode,rn demokratis dan dlpillh rata2 oleh semoea orang lelaki jeng bortempat da- lam Zelfbestuur itoe sebagel peml1ihj ada djoega terdapnt Zelfbestuur dimana pemerlntahan didemokraslkan dangan vja- ra m,anjesoea:l.kan pemilihan dengan adat Istledat. Dalem daeI'Ah2 'pemerintahan langso.eng telah timboal kebiaaaan bah- wa baden perwakl1an, jeng dikehendakl oleh rechtsgemeen-

schap baroe jang sedang membentoekan dlri, dl~oesoen ~ tjara modern demokratis. Akan tetapi dalem boberapa

daerah2

\

(14)

~VD~ QU~~ ~~~~auac.

41.Dalam pembentoekan madjelis2 Daerah akan dipcT'ha;)ik.J.n, soepa- ja disamping perwakilan organis d~ri bahagian2 lingkoengan daerah itoe, djoega diberi kesempat an setjoekoepnja kepada perwakilan dengan tjara pemilihan. Soal ini t 3rgantoeng dari

ke~daan pada masing2 tempat . Di daerah2 jang kebanjakan ter- dir i dari Zelfbestuur2, seoempamanja akan terdapat dipilih soeatoe dewan terx~Ndiri dari Radja2 jang memboeat oendang2 dan merantjang peng~loearan oeang bersama-sama dengan soeatoe madjelis jang dibentoek setj~ra demokratis dan/at au menoeroet adat istiadat dan jang bersifat badp.n penasihat at au t oeroet bersama-sama menetapkan oendang2 (medewetgevend) dan dengan djal an demikian mewoedjoedkan dengan Radja badan pemerintah. 42. Federasi Bali, Federasi Ternate-Tidore-Batjan dan bebera-

pa fede'rasi lain di keresidenan Timor ad.::1lah beberapa tjontoh.

43.

Dalam lain2 d~crah, atau bahagiannja, dimana t erdapat pe- merintahan Zelfbestuur disamping pem,~rintahan l angsoGng atau jang terdiri dari kebanjakan bahagian2 pemerintahan langsoeng (walaupoen dengan hak pemerintahan Keradjaan) moengkin sekali

diad~lkan pembentoekan madjelis d::ngan hak memerintah (bes·- turende raad) , dan àisampingnja soeatoe dewan gecommitteerdon oentoek mengoeroes pekerdjaan sehari-hari. Madjelis pemerin- tah jang dibent oekffidemikian moengkin sekali akan dipilih boe- at daerah Minahasa dan Gorontalo ( Rantjang:m Gorontalo raad soedah selesai diperboeat di Kementerian sa ja dan hanja me- noenggoe, setelah diset~edjoei oleh jang bersangkoetan atau berlakoenja) .

Pemerintahan sematjam ini tel ah dipilih ol eh rakjat di- Lombok; di Ambon tel ah ada dari doeloe, di Selebes Selatan beloem terdapat kepastian.

44.

Djoega dalam menetapkan tjaranja demokrasi, selamanja di- oetamakan keinginan dari rakjat dari masing2 daerah, politik ini akan t etap didjadikan pedoman. Eanja ditet apkan soepaja dalam lingkoengan2 jang bersifat modern dan pemilih2 terdiri

d~ri beberapa golomgan bangsa, soepaja tjara pemilihan hanja mengenal satoe badan pemrelihan (Kiesstelsel) dimana tergaboeng

semoea golongan2 bRngsa itoe artinja systeem dengan beberapa kiezerscorps dibagi monoeroet bangsa, horoes ditiadakan .

Ini ketentoean didasarkan atas pendirian jang t el ah dioeraikan tadi bahwa semoea anggota Negara mempoenjai hak sama dongan tidnk mengingat .golongan atau bangsa.

Dise.mping

(15)

f

dapo.t

r

45.

46.

-14 -· .

. ,

Di salYI))in;:; i t oe· haroe·s dindaka!l kckoqusaan me~

anc:::otu2 . sob9~~a; f''l.ctor pombct oolun (corriscer endo factor.

dari ·pem:Ll ihan. Hoe asar sC'cpajo. djocCaf diaIl{;ko.t dalam dewan itoe :,cT:1ooka2 dari col ongan ja~G ket j i l (minç1er- heic'.sGr oe!,en) tetü.pi ·berarti dalam l~ngkoene:o.n ekonomi

dan kcboedajaan. Djancanlah t ooan2 melihat dal am pen- diri::m ini è'ongaroeh dari zamen janc lampau, ·boekan, inilah ada soeat oe consoquensi c'.ari pordjaminan2 dalam constitutie semcntara kami; ialah Donpasarrec;eling, dimana t erc:j amin hak2 Gol onsan2 ket j il (minderheden),

janG amat berart i boe·at kami dalam soa12 ekonomi kc- boedajaan c~nn politik. Kami harap colongan t erseboet soolra teto.p menjokenc; Ncc;ara knmi.

Do.hmcl ah saja kepaç.o. bahac;ian tentang kemoengki- nun (~alam soo soon~n ta.tancc;ara baroo oentoek memenoehi keincinan sct eml'at2 junc ö tincgal i oleh oranc;2 terdiri c'.ari bebor apo. Golonp;an ban:-;sa bOOél.l; mencoeroes roemah t anGC'anja s<mè.iri. Saja bermaksocd denc;o.n ini, pemben- t oekan hsniI!ta2 d:llam daer ah Zelfbestuur pemerintahan hnminte2 marw h0.r08s ditoec' joelran lwpada keperloean

setempat2, Sc.lah satoe sjarat è.ari :':Jado. !,embentoekan . hamin te2 itoo terboclcal)lah penGhapoe san exterritoriali-

teit; c~ari ralcjat C:iobornemon di tompat2 itoe . Tingkat tanc;goengan pomorintah (peil van overhcidszor::;) di

h~ninto2 ieoe haroes be~ocb~h2 ~ itoelah t crguntoeng dari po.du Koa':'aan dala.1?l SORoeatoe tempat - dari ting- kat t.anccoengan po:norintuh Plaafsclijk Fonds dahoel oe

sampui keko(;aSaaïl haminto zaman sebeloem peranC;.

Keboot oahonnja kcta2 ko;tjil sebagai Ternate,Gorontalo,

];)en~::.sar, SJnc:ar·uè.ja, sobontar l a::i Koe~an: dan Ambon bnranckali cljO()Gé' kota, jane; l ebih kotji l sebacai

Am'loran~, Vfa·cmnpC'l1e, Pare2 ten·coe Jah bcrlainan denco.n kebootoehan kota2 besar2 sC'bagai l.:".kassar dan Manado. Semoea kemoenc1dnan dari soal .JembanCoenan Negara t erdapat' dalam boberapa sto.at sblad ialah dari tahoen 19L~ó nos,l? )18 dan 2?, jc.n;:; kelihatan amat bcrschadja akan tat ap! moncrll'lc':oong pero,toeran2 jane; membcrj amat banjak kGl on CG::tran. 800.12 jane; suja bajunskan tad itoe dan kcmoenc:kinan Q'ontoek mentjapo.i l angkah perk"ma dari pac'anja aM.lar soembanGan ke:::>ac~a Negaro. kit a dari bebe-

ro.~)a oran:: Noè.erlnnd, jan:; mcn.:;etahoei benar2 keboetoc- han GOlongan2 banc;sa dari Necar'a Indonesia Timaer dan

telah insjaf soeasana zaman ini .

Saja t al dapat menahc.n keinc;inan saja akan inenjeboet- kan nlUlla2 t oeun2 itoe dan aantoek mencoetjapkan perasaan t 0rimah kasi saja terhadap k~pada t oean2 itoe Padoeka JanE; Moelia Dr.van Mook, Letnan Goebernoer Djenè.eral den bekas Alc;omeen RegeorinGscommissaris van Borneo en Groote Oost dan rrcnggo.ntin,ja Pac'.ooko. Tooan2.

DI' ,Hoven dan De Vlaa.L,

\

(16)

47.

Pada achir pemandangan tentang pembentoekan daerah saja haroes minta perhatian poela dari toean2 tentang tjaranja bagaimana pembentoekan itoe dilakoekan atau akan dilakoekan. p.~erah?

J.

toe boekalL t~1:.Qe~l!llliLj;ler~1-fat

boeatan dari Pemerintah Poesat malahan sifat daerah2 lt05l dan j~J!l..§enschS!-.p~ATIoe adalah bahwa_iii9rëkä-dj.!:.J ..

ill..=

taka!l....1-0l5lh t..li.ta2. !..~~jat dan p .. ~mimpinnÈ .. ~dir.i.. dan raloe djsahkan. Inilah jang menjebabkan daerah itoe men- djadi koeat.

48. Dalam daerah2 jang terdiri dari Zelfbestuur2,rtadja2 telah bermoesjawarat dan setelah beroending dengan pem- besar2 keradjaannja atau dewan perwakilan atau pemoeka poli tik dalam keradjaan, mendirikan satoe federasi . Dalam daerah2 Pemerintah langsoeng dimana tidak ada de- wan2 perwakilan atau dimana dewan2 perwakilan itoe tidak lagi dipandang representatief, diadakan congres2 setjara besar-besaran oleh pemippin2 partai2 polit1k dan dari go- 10ngan2 keboedajaan, dan aliran l ain dan laloe ditetapkan kemaoeannja dalam soa12 ketatanegaraan.

lt9. Tiang2 diatas mana Negara dibangoenkan, adalah timboel -dari sanoebari rakjat sendiri serta dari pemimpin2nja me-

noeroet 'adat isti'adat dan jang modern menoeroet tjita2 dan pengertian mereka sendiri. Negara jang dimaks09dkan itoe tersoesoen dari daerah2 dan rechtsgemeenschappen.

Sifat pemboeka pertama oentoek p9mbentoekan rechts gemeen- schappen jang timboel dQri tjita2 sendiri ta'perna diloe- pakan. Tjara pembangoenan Negara ini teroes meneroes ber- sifat demokratis, dar i sebab itoe saja pertjaja akan tenaga Negara dan daerah kita. .

50.

Sjarat2 pertama oentoek systeem ini ialah kesabaran dan dib~berapa tempat pembentoekan itoe dilambatkan ka- rena tidak teroes terdapat persetoedjoean satoe antara la.in dan karena beberapa golongan tidak maoe bekerdja ber- sama-sama. Akan tGtapi sekarang ada pengharapan besar bah- wa masing2 temp at dalmn Negara kita dalam waktoe jang

singkat, akan mcngemoekakan keinginannja tentang tjara soesoenan gemeenschapnja atau daerah didalam mana gemeen- schapnja terletak dan tentang badan2 jang akan mempoenjai kekoeasaan ketatanegaraan. Bahwa .semoea '-ni tertjapai ti- dak disertai dengan revoloesi sosial atau dengan ganggoean ketertiban setjara besar2an, tidak disertai dengan keroe-

soehan2 politik jang akan membawa negara kita kedalam . djoerang, adalah soeatoe soal jang haroes.mèmbesarkan hati kami Rakjat Negara Indonesia Timoer.

51.

Sebagai njata dari oeraian jang tadi ini waktoe oen- toek membangoenkan satoe daerah selengkapnja tidak hanja bergantoeng dari organi,asi Kementerian saja, menoeroet saja sjarat jang pertam~ dalam soal ini adalah tjepatnja orang2 dalam sesoeatoe daerah dapat memilih stelselnja dan memetjah masälah jang timboel didalam satoe tempat.

52. Sebagaimana saja t alah oeraikan tadi, dalam he.l pem.j..

bentoekan daerah sa ja eenantiasa oetamakan soal2 keboeda- jaan dan soesoenan NegQra daerah itoe,· dan saja berpen- dapatan bahwa dalam mendjalankan pemerintahan dan pemben- toekan daerah seharoesnja tiap2 daerah haroes dapat peman- dangan .dan perhatian s·3ndiri menoeroet keadaannja .

(17)

.~

--

53.

Dalam oeraian dimoeka ini saja telah membentangkan az;as pendirian, Jang mendj adi Msar pembangoenan negara

jang t erdiri dari daerah2 otonom dan lang mendjadi pedo- . man oentoek menjelesaikan soesoenannja.

54.

Sekarang tibalah poela waktoenja oentoek membentang~

kan ten tang alat pemerintahan jang akan melaksanakan toe- gas kewadjiban jang mendjadi hak Pemerintah Negara. Saja telah oeraikan tentang mempekerdjakan alat2 Pemerintahan dan Polisi pad a Pemerintah Negara dan Padoeka Jang MO'e11a Perdana Menteri poen telah ·mendjelaskan poela hal ini.

55.

Saja telah bentangkan poela dengan ringkas perspectief

jang timboel dari langkah itoe. .

Sekanang timboellah pertanjaan: apakah hal mempeker- djakan golongan pegawai polisi dan pemerintahan dimana pangkat2 jang tinggi pada dewasa ini terpaksa masih didoe- doekJ; teroetama 'oleh tenaga2 boekan bang'sa Indonesia, ber- . art i telah mewoedjoedkan tjita2 keba:ngsaan kita?

56.

Djawaban pertanjaan ini ialahJ bahwa oentoek kepentlng- an noesa dan bangsa, kita memllih djalan jang sah, jai~oe me~gambil pemerintahan beserta segala kewadjlban dari badan2

pem~rintahan jang ada sekanng ti dak dengan djalan repo- lusie, jang njata hanja menerbitkan bentjana dan kemiskin~

an pada'negeri dan rakjatnja. Kita insjaf, bahwa pnd~masa ini Indonesia Timoer sendiri beloem mempoenjai tjoekoep tenaga g'oena mendoedoeki segala djabatan2 jang memegang pimpinan. Kalau dipergoenakan tenrrga2 dari Indonesia Ti~

moer sadja. bisa djadi akibatnjn deradjat pemerintahan

ki til. akan mendj adi toeroen jang ki ta tidak ingini berhoebO'eng- dengan kepentingan noesa dan bangsa kita, bangsa Indonesla.

Dar1 sebab itoe maka kita memerloekan bantoean golongan pegawai2 jang telahberpengalrunan dan berpengetahooan loe- as dalam negeri ini, sebagai golongan pegawai2',pemerintah- an dan polisi, jang pada oemoemnja mendapat pGfighargaan dan kepertjajaan d#ri siapapoen djoega, jang mengerti tea- tang pertanggoengan djawab jang berat dari pekerdjaan pe- mèrintahan. Tetapi jang terpenting dalam hal ini, ialah bahwa pegewai2 pemerintahan dan polisi jang kini dipeker- djakan pada Negara Indonesia Timoer, haroes insjaf, bahwa mereka sekarang ini mendjadi pegawai Negara Indonesia Ti- moer, sehingga mereka berkewadjiban menjesoeaikan diri da-

lam me~akoekan kewadjibannja dongan kebidjaksanaan poli- tik pemeri~tah kita dan jakin, bahwa pegawai2 itoe tidak boleh mengandoong poli tik jang bertentangan dongan poli-

o tik pemerintah ~egara Indone'sia Timoer o. q.pol1 tik kemen- , terian oeBoesan dalam negeri.

57.

Pengoperan badan2 pemerintahan jang lama ini, seakan- akan memberi kesan terlebih-lebih dipedalaman, bahwa tidak ada peropahan a~a2. Tetapi sebenarnja telah bnnjak sekali

o jang berobah dan l ebih banjak l agi akan berobah.

58.

Djika djoemlah perkara2 jang dioper itoe bertambah bnnjak, maka pertanggoengan djll.wll.b residen2 terhll.dap Pe- merintah Negara akan bertambah bnnjak poela, boekan dia- itas lapangan kementerian saja sadja, tetapi djoega dia- tas segala djenis lapangan, dimana residon aken m~mikoel

tanggoeng djc."abnj a terhadap menteri2 j ang lain. Perbedaan

(18)

,

jnng talah

:Perbedaan jang soedab...--ad~ang dj.oe~dengan ka.

adaan jang dahoeloe, ialah bahwa sekargng ini soeatoe Pemerintah Indonesia, jaitoe Pemerintah Padoeka Toean2 sekalian, akan memberikan garis2. penoendjoek didalam so.l melakoekan pemerintahan kepada anggauta pamerintahan,

jang pada .dE!w~~e, .

.1!.lA ..

Il<?e!ia~.l\1end.i~di ... o.rgaan~ d~. ki~.a ps- merintah Negara Indonesia Timoer. .

Apakah direntjanakan oleh Pemerintah' soepaja tji- ta2 kebangsaan kita terwo~dj"ed, jaitoes.,?~o.e_ p.e.s..~

~ Ind~ne~~~~~~ikemoedi ~~.eh b~gsa Indonesia.

Garra penoend joek dIdalam rentjana terseboe t oe.ntoek 'daerah otoncm .telah lebih 'dahoelce dibentangkan, d~

sekarang timb')el poela pertanjaan, bagaimanakah ke- adaan tCll gas 1e wadjiban poe.sat Pemerintah,

59) Oentoek mendjawab pertanjaan ini, baiklah kita . selidiki kemoengkinan2 jan~ te"moeat dalam staats~

bladen 1946 nos 17 dan 18, terseboet dimoeka-. Boekan- kah' per'·.toeran2 terseboet memboekakah kemoengkinan oentoek menjèrahkan kepada Radja kekoeas'aan2, kewa-:- djiban2 dan pertjampóeran2 tangan jáng hanja didja- lankanoleh Goebernemen atau 'pegawai2nja menf'eroet . perat03'ran pembatasan-kewadjiban. Dalam perkataan ZelfbestuV-r ini termasoek poela badan2 Ipemerintahan

~ng diberikan kepadanja hak kekoeasaan'dari Radja2 menQeroet sebagaijang ditetapkan dalam pasallajat

p~rtama· dari stbl. 1946 no.17.

1

.Sebagai jang talah diberitakan J,ebih.·dahoeloe, Pel'lerintah bermaksoed mengoporkan ·ha*~ 'kewadjiban , poe'sat ini kedalam tElllgan Radja2 danl 'badan2. Fem~rin- ' tahan jang ·,terseboet tadi. I ' .

60)' Kem03n:gkinan ini telah saja dahoeloe rantjang- kan oentoek pemerintehan di .Bali dan pada dewasa ini.

'elah berlakoe djooga di· Bali, dari sebab !toe, maka perloelah kiranja, djika saja memberi gambaran ten-· ·

tangLkedjadian dan jang.sedang· dikira-kirakan disana.

·Dengan beslit Directeur van Binnenlandsch Be- stuur tertanggal 10 Janu.?ri 1947 no,B.Z.2/1/6 malen djabtttan2 controleur termasoek poela djabatan kepala negeri (H.P,B. ) tclah dlsernhkan kepad~ Radja2 di Ball. Djndi Radja2 ini boekan sadja mendjadi badan otonom, akan tetapi djoega mendjadi badan poesat baik darl Pemerintnh Hindia·Belanda (nanti mendjadi badan tederal) ma.oElpoen dari Fomerintah Negara Indonesia

T~o~. . . .

Sedjak itoe controleur2 tidak lagi mendjadi pegawal jang memegang kekooaàaan, .tetapl hanja mendjadi pe- nasehat Radja2, djika. diminta dan dianggap perloe oleh dcwan Radja2 •. Dewari Radja2 itoe jaitoo badan pemerlntahEn dacrah', ,

Kewadjiban kepala onderafdooling telah disernh- kan kopada badan2 Indonesia. Hal itoe boraklbat. bahwa

Bogaln pElndjagaan atas kebidjaksunaan Radj~2 dalam Daerah otonom, telah terhapoes •.

61) DjoElga dalam laln2 bahaglan dari Negara Indonesia Timoor disolidiki solElkas moengkin, hingga dimo.naknh kemoongklnan sedomikian itoe dapat didtlalankan. Jang patoet mendjadi poringatan bagi kita ialah, bahwa porobahan ini tidaklah boleh mongandoeng kemoondoeran bagi d0radja~ pemerintahan kita, atau membnhajakan

·keamanan . .

dan

(19)

ketertiban negm-L-s.erta, .penrer1.rrtahml . .}ang ,o1:rj-ect':Lp dan sempoerna jang memèerikan djaminan atas hak2 rakjat....dar1..., semoea golongan bangsa.

Djoega dalam hal ini haroes diperhatikan, bahwa ke- pentingan noesa dan bangsa wadjib djaoeh lebih dioetama- kan dari pada tjita2 kita bersama, selama tjita2 ini beloem dapat diwoedjoedkan, tetapi Pemerintah senantiasa akan mengambil langkah2 kearah itoe, djika ternjata ada kemoengkinan oentoek memperoleh hasil jang baik. Karena kita hanja dapat belad ar bertan oen d awab, apabila kit a sendiri diper anggoengkan beban itoe.

62.

Oentoek pekerdjaan jang penting jang dalam pembangoen- an Negara diserahkan kepada Radja2 perloe sekali, soepaja kami, disini saja pergoenakan perkataan kam~ oleh karena saja termasoek golongan mereka, bersoenggoe menjediakan dir1 oentoek menerima kewadjiban ini dan collega2 saja

jang beroesia landjoet haroes beroesaha, soepaja anak2- nja disiapkan oentoek kewadjiban jang berat jang menoeng- goe mereka, dengan djalan memberikan pendidikan dan me- ngadjar anak2 ini bertanggoeng djawab dengan djalan mem- pekerdjakannja dalam praktek. Peringatan atau nasehat ini saja ta'boleh loepakan: "Berse§ialah toean2 oentoek menerima kewad iban2 an berat i i are a kita hidoe

a am zam n kemad oean an tjepa agar rak a Jang haoes engan p mpinan Toea memimpin mereka kearah kemadjoean ..

dan tjita2 kebangsaan dapat menerima Toean2 sebagai ba_

paknja. :

63.

Tidaklah boleh terdjadi bahwa didalam zaman kemadjoe- an ini ketjerdasan toeroenan Radja2 koerang dari pemim- pin2'rakjat jang tidak masoek golongan Radja2. Karena ti- adalah soeatoe pemerintah - biarpoen jakin . akan harga kekoeasaan Radja2 jang telah berakar dalam riwajat dan adat - jang dapat mentjegah toeroennja kekoeasaan Radja2 dimata rakjatnja'sendiri dan harga mereka oentoek peme- rintahan menoeroet aliran demokrasi modern apabila Radi~2

tiada akan sekar~ng nenjáapkan dirinja oentoek kewadjib~

an jang berat itoe - mendja~i bapak r akjat jang sedJati.· Sebagai menteri bO,leh saja berkata demikian terhadap Radja2 poen sebagai orang Indonesia jang modern tetapi

terleb~h-lebih ol~h karena saja t ermasoek golongan seba- gai t,erseboet diatas. '

64.

Sekarang marilah kita kembali menggambarkan kedjadian2

~ang, terachir dalam lapangan pengoperan hak kekoeasaan

kepad~ Radja2 di Bali. Sebagaimana telah dinjatakan tadi, bahwatcontroleur2 tidak lagi mendjadi pemegang kekoeasa- an, 'tetàpi mereka mendjadi penasehat,'djika dianggap per- loe. Hal jang sangat menggirangkan ialah penjerahan hak kekoeasaan kepada Radja2 mendapat persetoedjoean dari se- loeroeh controleur2. Keinsjafán jang sangat menggembira- kan iialah, bahwa pemegang2 kekoeasaan bangsa Indonesia lebih moedah memberikan penghargaan dan kepertjajaan ke- pada penasehat2 jang achli dan berpengalaman dari pad a pemegang kekoeasaan (gezagsdragers in de vo~strekte zin van het woord), jang dahoeloe.

65.

Dari pihak Radja2 dapat poela dirasai, bahwa bantoe- an achli serta penerang·an dari penasehat-pemerintahan be- loem dapat ditiadakan. Toedjoe orang contrmleur2 sekarang bekerdja di Bali seba~ai penasehat pemerintah •

Sesoedah

Referenties

GERELATEERDE DOCUMENTEN

Firmanja satoe vennootschap jang sedang maoe dipetjah, dengan kakoewatan per- djandjian, atawa dengan idinnja bekas ven- noot, jang namanja telah terpake dalam itoe firma, atawa

Kalau kapitein kapal mengoebah toedjoean pelajarannja dengan sekehendak hatinja (jang diseboet orang deviatie haloean), atau kalau singgah kepelaboehan lain dari pada jang

Pandbrief itoe adalah tempat melekatkan wang jang baik, sebab hypotheekbank boléh dikatakan djarang jang meroegi dalam hal memindjamkan wang dengan djaminan hypotheek (soedah tentoe

Maka Djendral Lauw jang soeda berdiriken tangsi disitoe sentiasa ada berdami sadja pada sekalian panglimanja dari perkara angkat peprangan pada Japan, sakoeiijoeng-koenjoeng

— nü • Aken balik korabali dengan apa jang kita hendak bitjaraken, kita moesti bilang, balioewa, d jika bener adarija, jang orang prampoean tjoema trima bibit sadja dan

„Tapi itoe soeal ada tida baek setali, mas-djeng, kalce kau simpen sadja dalem hati sendiri." „Äjah-bonda poenja oeroesan toch tida haroes dikstaoein oleh sembarang orang, 'den-mas

Itoelah saorang toekang djoewal roempoet jang akoe tawar boeat kasih makan koedakoe, setaoe bagi- mana lantarannja, akoe loepa, akoe telah djadi bertjektjok

sekali tida ada goenanja, kerna achli noeikang dan laykang bisa loelak itoe dengen itoe dengen ilmoe lemas dari dalem toeboenja " .Maaf, toewan Ouw," kata Ma Hok Ek jang soeda