• No results found

PANDUAN HIBAH KOMPETITIF PENELITIAN SESUAI PRIORITAS NASIONAL (HIBAH PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL) KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN

N/A
N/A
Protected

Academic year: 2022

Share "PANDUAN HIBAH KOMPETITIF PENELITIAN SESUAI PRIORITAS NASIONAL (HIBAH PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL) KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN "

Copied!
14
0
0

Bezig met laden.... (Bekijk nu de volledige tekst)

Hele tekst

(1)

PANDUAN HIBAH KOMPETITIF PENELITIAN SESUAI PRIORITAS NASIONAL (HIBAH PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL) KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN

DIREKTORAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (DP2M) DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL

Februari, 2009

(2)

PANDUAN

HIBAH KOMPETITIF PENELITIAN SESUAI PRIORITAS NASIONAL (HIBAH PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL)

KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN TAHUN 2009

I. LATAR BELAKANG

Strategi besar pembangunan di masa lalu menekankan pada pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan melakukan trade-off terhadap pemerataan. Asumsi strategi ini, adalah munculnya kekuatan ekonomi kuat yang diharapkan dapat menghasilkan trickle down effect kepada lapisan ekonomi di bawahnya. Pendekatan ini memfokuskan diri pada pembagunan industri secara besar-besaran, dimana kedudukan pemerintah sangat dominan mendorong kekuatan entrepreneur pemodal kuat untuk memanfaatkan secara optimal source yang ada.

Permasalahan kemudian timbul saat terjadi kemacetan mekanisme trickle down effcts, dimana mekanisme tersebut sebenarnya sangat diyakini akan terbentuk sejalan dengan meningkatnya akumulasi kapital dan perkembangan institusi ekonomi yang mampu menyebarkan kesejahteraan yang merata. Dengan kata lain, di satu sisi penerapan pendekatan ini berhasil membangun akumulasi kapital yang cukup besar, namun di sisi lain juga telah menciptakan proses kesenjangan secara simultan, baik kesenjangan desa dan kota, maupun kesenjangan sektoral.

Kesenjangan yang tinggi ini menyebabkan tingginya angka kemiskinan. Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan) sampai bulan maret 2008 sebesar 34,96 juta orang atau 15,42%.

Kebijakan pembangunan seringkali berimplikasi terhadap jumlah kemiskinan struktural sejak strategi pembangunan yang bertumpu kepada pertumbuhan.

Fenomena krisis ekonomi global, yang akan mencapai puncaknya di Indonesia tahun 2009 ini, diduga banyak pihak akan memacu angka kemiskinan seiring dengan ratusan ribu tenaga kerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) missal.

Komitmen untuk menggerakan sektor riil dalam konteks pengentasan kemiskinan harus menjadi tekad bersama. Karena dengan itulah maka masalah pengangguran, kemiskinan, ketimpangan antar kelompok pendapatan, antar sektor, dan antar daerah; serta kerawanan sosial, dapat diatasi secara bertahap. Selain itu, perbaikan sektor riil dapat

(3)

meningkatkan produksi masyarakat yang pada gilirannya bisa diandalkan untuk meningkatkan penerimaan devisa negara, sehingga memberikan sumbangan berarti bagi penguatan keseimbangan sektor eksternal.

Pengentasan kemiskinan, khususnya melalui perbaikan sektor riil, perlu dilakukan secara komprehensip dan holistik diantaranya melalui perbaikan iklim investasi, menegaskan komitmen pembangunan koperasi, meningkatkan usaha pemberdayaan wanita, akselerasi reformasi birokrasi, pengembangan program pembangunan infrastruktur berbasis padat karya, dan revitalisasi bidang pendidikan.

Untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara komprehensip dan holistik sebagaimana yang dimaksud, dibutuhkan seperangkat hasil penelitian dan kajian sebagai landasan kebijakan.

Berkaitan dengan itu, maka penelitian strategis nasional kluster pengentasan kemiskinan merupakan wujud dari kebutuhan terhadap penelitian tersebut, yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh berbagai pakar dari lingkungan perguruan tuinggi atau badan litbang.

II. LANDASAN HUKUM

Landasan hukum yang berkaitan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat didasarkan atas: (1) Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 5 mengamanatkan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia; (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 20 ayat 2 Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pasal 24 ayat 2 perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebaga pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat; (3) PP no. 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009.

III. TUJUAN DAN MANFAAT

Kegiatan penelitian Srategis Nasional Kluster Pengentasan Kemiskinan adalah penelitian yang mengangkat isu strategis terkait dengan usaha alternatif untuk mengurangi angka kemiskinan dan pada akhirnya menyelesaikan masalah kemiskinan. Penelitian ini dilakukan dengan pemberian insentif kepada para dosen/peneliti perguruan tinggi yang kompetitif berdasarkan kompetensi yang relevan dengan fokus bidang kajian secara mendalam dan berkesinambungan.

(4)

1. Tujuan terhadap peserta peneliti

a. Memberikan dana penelitian bagi para dosen yang aktif melakukan Tridharma dan memiliki niat kuat ikut membantu mengatasi persoalan bangsa ini (kemiskinan).

b. Memberikan peluang yang lebih tinggi bahwa kualitas dan kompetensi dosen ahli akan lebih baik.

c. Dapat meningkatkan kualitas materi perkuliahan dengan adanya kontribusi pengayaan dengan cara dimasukkannya hasil-hasil penelitian sebagai materi bahan ajar.

d. Mendorong para dosen ahli, untuk dapat mendesain penelitian- penelitian yang dapat berguna bagi negara dan bangsa, serta dapat diterapkan tidak saja di masyarakat, tetapi juga di lembaga-lembaga terkait.

2. Tujuan terhadap hasil kinerja

a. Menghasilkan karya penelitian ilmiah yang memiliki tataran nilai dan manfaat baik pada aspek metodologi, temuan, dan aksiologi yang dapat dibaca oleh orang lain, baik sebidang ilmu maupun lintas bidang ilmu lain.

b. Menghasilkan karya penelitian ilmiah yang memiliki tataran nilai dan manfaat, baik masyarakat luas, dan memiliki manfaat pada pemenuhan aspek pengentasan kemiskinan.

c. Hasil penelitian ilmiah yang dapat dipublikasikan melalui jurnal ilmiah terakeditasi dan jurnal internasional serta menjadi sumber kebijakan dalam pengentasan kemiskinan.

d. Hasil penelitian ilmiah yang menunjang pada pengembangan bahan ajar mahasiswa/memiliki muatan dan relevansi bentuk kajian dari kompetensi mata kuliah yang diajarkan di masing-masing perguruan tinggi.

e. Hasil kreativitas dan inovasi karya cipta dalam harmonisasi sosial budaya dan relasi gender yang seimbang melalui pemberdayaan sumber sosial yang dapat menjadi model bagi pengembangan penelitian pemberdayaan masyarakat.

3. Manfaat

a. Memberikan kontribusi terhadap pengentasan masalah aktual yang terjadi yakni fenomena kemiskinan.

b. Dapat mendongkrak publikasi artikel ilmiah dalam jurnal terakreditasi nasional dan/atau jurnal internasional.

(5)

c. Memberikan kontribusi terhadap peluang diperolehnya paten atau HAKI lainnya.

d. Diharapkan hasil penelitian tersebut dapat membantu untuk menyelesaikan masalah nasional, regional, pemerintah daerah dan masyarakat.

e. Terciptanya iklim akademik yang dinamis dan kondusif di kampus, dalam rangka meningkatkan mutu penelitian di perguruan tinggi.

f. Meningkatkan mutu dan kompetisi dosen di perguruan tinggi Indonesia.

IV. RUANG LINGKUP PENELITIAN

Penelitian Srategis Nasional Kluster Pengentasan Kemiskinan diharapkan dapat memecahkan masalah-masalahkemiskinan ditinjau dari aspek-aspek sebagai berikut: 1) Kebijakan Publik, 2) Ekonomi Pertanian, 3) Ekonomi Pembangunan, 2) Pengembangan Wilayah Desa dan Perkotaan, 4) Komunikasi Pembangunan, 5) Ekonomi Koperasi, 6) Gizi Masyararakat dan Sumberdaya Keluarga, 7) Sosiologi Pembangunan, 8) Relasi Gender (termasuk perempuan dan anak-anak), 9) Rekayasa Teknologi; dan 10) Pendidikan dalam mendukung terciptanya sumber daya manusia yang tangguh.

V. LUARAN

Program kegiatan Penelitian Srategis Nasional Kluster Pengentasan Kemiskinan adalah hasil penelitian yang bermanfaat bagi peningkatan daya saing bangsa antara lain berupa :

a. Model-model kebijakan pengentasan kemiskinan;

b. Teknologi tepat guna bagi pengentasan kemiskinan;

c. Model pembelajaran;

d. Buku ajar yang digunakan buku pegangan mahasiswa;

e. Temuan baru berupa invensi yang dapat dipatenkan;

f. Teori baru yang dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan;

g. Terjalinnya hubungan kerjasama internasional;

h. Publikasi artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah terakreditasi nasional dan internasional.

(6)

VI. KRITERIA PENERIMA HIBAH PENELITIAN

1. Kriteria Umum

Dosen yang dapat memanfaatkan hibah penelitian strategis nasional adalah dosen aktif yang melakukan kegiatan Tridharma. Program ini pada hakekatnya untuk memberikan peluang lebih besar kepada dosen yang aktif dalam penelitian dan/atau pengabdian untuk berkreasi dan berinovasi melalui hasil-hasil penelitian yang dilakukan. Hibah penelitian strategis nasional, dapat dilaksanakan secara mandiri atau kelompok oleh dosen ahli dalam satu perguruan tinggi atau sekelompok dosen antar perguruan tinggi.

2. Kriteria Dosen

Dosen yang dapat memanfaatkan program pemberian hibah penelitian strategis nasional, adalah :

a. Tercatat sebagai dosen Perguruan Tinggi;

b. Mempunyai jejak rekam (track record) memperoleh penelitian dari hibah- hibah penelitian, baik dari Dikti maupun dari pemberi hibah lainnya, serta pubikasi Jurnal Nasional atau Internasional,

c. Telah memiliki rencana penelitian/proposal yang siap untuk dilaksanakan.

d. Tidak pernah melakukan tindakan tercela, sehingga kredebilitasnya sebagai dosen menjadi terganggu.

e. Mampu menyelesaikan penelitiannya sampai pertengahan bulan Desember 2009 .

f. Sedang tidak menjadi ketua penelitian di hibah penelitian yang lain.

VII. PELAPORAN, PENGAWASAN, DAN SANKSI

1. Dosen yang menerima hibah penelitian strategis nasional ini harus melakukan pencatatan semua penggunaan dana hibah dalam suatu buku (loog book) penggunaan dana dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah kepada ketua Lembaga Penelitian secara periodik tentang alokasi penggunaan dana, disertai dengan bukti-bukti;

2. Dosen penerima hibah melaporkan secara terhadap tentang kemajuan pelaksanaan dalam suatu buku (loog book) pelaksanaan penelitian dan menyampaikan laporannya kepada lembaga penelitian dan/atau tim evaluastor yang dibentuk perguruan tinggi dan/atau dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;

3. Kelalaian yang menyebabkan tidak selesainya penelitian sehingga luaran yang dijanjikan tidak terpenuhi oleh setiap penerima hibah menjadi tanggung jawab penerima hibah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;

(7)

4. Setiap penerima hibah atau pihak lain yang berkaitan dengan penerima hibah yang melakukan tindakan penyalahgunaan dan/atau penyimpangan pelaksanaan kegiatan dan administrasi keuangan sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis ini akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

VIII. PENGAJUAN PROPOSAL

1. Setiap proposal dibuat dengan mengikuti pedoman penyusunan proposal penelitian Hibah Bersaing DP2M Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi edisi terbaru.

2. Proposal ditandatangani Ketua Peneliti dan diketahui oleh Dekanat dan Lembaga Penelitian atau Rektorat

3. Dana tersedia maksimum Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun.

4. Cover sampul proposal hibah penelitian strategis nasional kluster pengentasan kemiskinan berwarna merah tua dan di pojok kanan atas dituliskan KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN.

5. Proposal hibah penelitian strategis nasional kluster pengentasan kemiskinan dikirimkan ke DP2M Ditjen Dikti Gedung D, Lantai 4, Jl.

Jenderal Sudirman, Pintu I Senayan, Jakarta 10270.

6. Jumlah proposal hibah penelitian strategis nasional kluster pengentasan kemiskinan yang dikirim ke DP2M Ditjen Dikti, sebanyak 3 (tiga) eksemplar berikut 1 (satu) buah softcopynya.

7. Proposal hibah penelitian strategis nasional kluster pengentasan kemiskinan diterima DP2M Ditjen Dikti, paling lambat tanggal 3 April 2009.

(8)

IX. SISTEMATIKA PROPOSAL

A. Sampul Muka

Sampul muka berwarna MERAH TUA, dengan menyebutkan KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN di sebelah kanan atas. Format selengkapnya seperti contoh berikut:

USUL PENELITIAN

HIBAH KOMPETITIF PENELITIAN SESUAI PRIORITAS NASIONAL (HIBAH PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL)

Logo perguruan tinggi

JUDUL PENELITIAN

Nama Peneliti Utama dan Anggota Lengkap dengan Gelarnya

NAMA PERGURUAN TINGGI BULAN DAN TAHUN

KLUSTER PENGENTASAN KEMISKINAN

(9)

HALAMAN PENGESAHAN

USUL PENELITIAN HIBAH KOMPETITIF PENELITIAN SESUAI PRIORITAS NASIONAL (HIBAH PENELITIAN STRATEGIS NASIONAL)

1. Judul :

2. Ketua Peneliti :

2.1. Data Pribadi :

a. Nama Lengkap :

b. Jenis Kelamin :

c. NIP/Golongan :

d. Srata/Jab. Fungsional : e. Jabatan Struktural :

f. Fakultas/Jurusan :

g. Bidang Ilmu :

h. Alamat Kantor :

i. Telepon/Faks/E-mail :

j. Alamat Rumah :

k. Telepon/Faks :

2.2. Mata Kuliah Yang Ditempuh dan Jumlah sks :

a. Mata Kuliah I : / sks b. Mata Kuliah II : / sks c. Mata Kuliah III : / sks d. Mata Kuliah IV : / sks 2.3. Penelitian Terakhir :

a. Judul Penelitian I : b. Judul Penelitian II : c. Judul Penelitian III : d. Judul Penelitian IV :

3. Lokasi Penelitian :

4. Jangka Waktu Penelitian :

5. Pembiayaan : Biaya diajukan ke Dikti Biaya dari Instansi Lain - Biaya Tahun ke-1 Rp. Rp.

- Biaya Tahun ke-2 Rp. Rp.

- Biaya Tahun ke-3 Rp. Rp.

Rp. Rp.

Mengetahui, Tempat, tanggal Dekan Fakultas … Ketua Peneliti,

Nama Nama NIP. NIP.

Menyetujui,

Ketua Lembaga Penelitian Nama

NIP.

(10)

B. Sistematika Usul Penelitian

Usul Penelitian disusun dengan sistematika sebagai berikut:

I. Identitas Penelitian:

1. Judul Usulan : ...

2. Ketua Peneliti

a) Nama lengkap : ...

b) Bidang keahlian : ...

c) Jabatan Struktural : ...

d) Jabatan Fungsional : ...

e) Unit kerja : ...

f) Alamat surat : ...

g) Telpon/Faks : ...

h) E-mail : ...

3. Anggota peneliti (sebutkan nama dan gelar akademik, bidang keahlian, mata kuliah yang diampu yang relevan dengan topik penelitian, institusi, alokasi waktu/minggu, maksimum 3 orang).

Tim Peneliti

No. Nama dan Gelar Bidang Instansi Alokasi Waktu

Akademik Keahlian (jam/minggu)

1.

2.

3.

4. Objek penelitian (jenis material yang akan diteliti dan segi penelitian)

...

5. Masa pelaksanaan penelitian:

• Mulai : .. ...

• Berakhir : ...

6. Anggaran yang diusulkan:

• Tahun pertama : Rp ...

• Anggaran keseluruhan : Rp ...

7. Lokasi penelitian ...

8. Hasil yang ditargetkan (temuan baru/paket teknologi/hasil lain), beri penjelasan ...

9. Institusi lain yang terlibat ...

10. Keterangan lain yang dianggap perlu: ...

(11)

II. Substansi Penelitian:

Ringkasan

Ringkasan ditulis secara komprehensif, relevan dengan topik penelitian yang akan dilakukan, luaran yang akan dihasilkan, keunggulan luaran, dan pengguna. Perlu dijelaskan mengenai tujuan jangka panjang dan target khusus, yang berkaitan dalam pengentasan kemiskinan. Abstrak harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan dan diketik dengan jarak baris 1 spasi.

BAB I. PENDAHULUAN

Pendahuluan meliputi latar belakang, tujuan umum, state of the art review atas penelitian terdahulu, perumusan masalah, manfaat dan target penelitian. Serta hasil yang dijanjikan, meliputi: hasil yang akan dijanjikan di akhir penelitiannya serta proses dan luaran hasil penelitian yang akan ditransfer ke masyarakat sebidang ilmu yang relevan dengan objek penelitian.

BAB II. STUDI PUSTAKA

State of the art dalam bidang yang diteliti, hasil yang sudah dicapai, studi pendahuluan yang sudah dilaksanakan.

BAB III. METODE PENELITIAN (sesuai dengan keperluan)

• Penjelasan rinci metodologi (substantif riset) untuk mencapai indikator yang disebutkan dalam indikator keberhasilan Penelitian Strategi Nasional.

• Kejelasan metodologi serta aspek penelitian yang diandalkan dalam merealisasikan pada tiap tahapan kegiatan.

BAB IV. PEMBIAYAAN

Pembiayaan diperinci berdasarkan Tahun dan Jenis Pengeluaran, yaitu Gaji dan Upah, Peralatan, Bahan Habis Pakai (Material Penelitian), Perjalanan, dan Lain-lain (Pemeliharaan, Pertemuan/Lokakarya/Seminar, penggandaan, pelaporan, publikasi).

DAFTAR PUSTAKA

Disusun berdasarkan sistem nama dan tahun, dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang dikutip dalam usul penelitian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

LAMPIRAN

1. Biodata Peneliti dan Anggota 2. Schedule kegiatan

(12)

C. Penjelasan Tambahan

C.I. Pertimbangan Alokasi Biaya

Jelaskan secara singkat tujuan dan alasan diperlukannya anggaran penelitian yang diajukan. Buat tabel perincian butir anggaran lengkap dengan harga satuan. Perincian anggaran harus dipisahkan untuk setiap tahun, sesuai dengan metode dan kegiatan tahun yang bersangkutan. Anggaran total per tahun maksimum Rp100.000.000,00 diperinci dengan jelas untuk setiap komponen biaya :

1) Honorarium tim peneliti maksimum 30 % dari total kontrak

2) Anggaran untuk komponen peralatan: nama komponen alat, spesifikasi, dan kegunaannya dalam penelitian

3) Anggaran untuk bahan habis pakai (material penelitian): nama bahan dan penggunaannya dalam penelitian; dipilah menjadi alat tulis kantor, bahan kimia, dan lainnya (sebutkan)

4) Anggaran perjalanan: ke mana dan untuk keperluan apa (harus spesifik), termasuk seminar pemantauan terpusat

5) Pengeluaran lain-lain: administrasi, pemeliharaan, perbaikan kerusakan, penelusuran pustaka, publikasi ilmiah, dll.

Pendanaan penelitian dapat bersifat multisumber dengan kejelasan target penelitian bagi setiap sumber dana. Usul penelitian yang memiliki kriteria ini akan mendapat nilai plus.

C.II. Dukungan pada Pelaksanaan Penelitian

Sebutkan dukungan dana penelitian bagi para peneliti utama, baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk dana yang sedang berjalan, yang sedang dalam pertimbangan, dan yang baru diusulkan. Bila tidak ada, tuliskan dengan tegas ‘tidak ada’. Bila ada dukungan dana, tuliskan nama lembaganya, nomor persetujuan, judul penelitian, jumlah dana (per tahun dan untuk keseluruhan proyek). Jelaskan isi dari penelitian pendukung. Bila ada publikasi, penggantian, atau tambahan penelitian yang diusulkan, berikan justifikasi hal tersebut, baik yang menyangkut masalah ilmiah atau anggaran.

1) Dukungan Aktif yang Sedang Berjalan

2) Dukungan yang Sedang dalam Tahap Pertimbangan

3) Usulan yang Sedang Direncanakan atau dalam Taraf Persiapan

C.III. Sarana

Jelaskan sarana yang akan digunakan, termasuk kapasitas, daya dukung/kemampuan, dan berapa persen dapat menunjang kegiatan yang diusulkan. Jika diperlukan, jelaskan pula pengaturannya dengan institusi lain yang terkait.

(13)

1) Laboratorium

2) Peralatan Utama: sertakan daftar peralatan utama yang penting yang sudah tersedia untuk menunjang kegiatan penelitian yang diusulkan, di mana lokasinya, apa kegunaan, dan bagaimana kemampuannya

3) Keterangan Tambahan: Informasi tambahan tentang lingkungan tempat kegiatan akan dilakukan. Tuliskan sarana pendukung termasuk bengkel (workshop) dan lainnya yang dapat dimanfaatkan selama kegiatan penelitian berlangsung.

C.IV. Biodata Peneliti

Informasikan secara lengkap biodata semua peneliti yang erat kaitannya dengan penelitian yang diusulkan. Setiap biodata harus ditandatangani dan diberi tanggal penandatanganan.

1) Identitas peneliti serta alamat lengkap

2) Pendidikan sarjana ke atas (nama perguruan tinggi dan lokasi, gelar, tahun tamat, bidang studi)

3) Pengalaman kerja dalam penelitian dan pengalaman profesional serta kedudukan/jabatan saat ini yang mencakup nama Institusi,jabatan, dan periode kerja yang disusun secara kronologis.

4) Daftar publikasi yang relevan dengan usul penelitian yang diajukan

X. SISTEMATIKA EVALUASI PROPOSAL

Mekanisme seleksi proposal dilakukan 2 tahap, yakni: (1) kelayakan tema dengan bidang keilmuan, dan (2) kelayakan proposal. Seleksi pertama dimaksudkan untuk menjaring dosen/peneliti yang memenuhi syarat sebagai dosen/peneliti kompeten dalam kluster ini. Seleksi kelayakan proposal dinilai dengan menggunakan norma-norma, sebagai berikut:

No. Kriteria Bobot Nilai Bobot

x Nilai 1 Keaslian dan Nilai Kebaruan dari problem

statement (Perumusan Masalah dan Tujuan Penelitian)

15 1 2 4 5

2. Penguasaan terhadap permasalahan yang diteliti

20 1 2 4 5 3. Kualitas penelitian yang akan dilakukan,

serta Keterukuran fungsi dan manfaat penelitian secara berkesinambungan bagi masyarakat luas serta kontribusi

penelitian untuk mengatasi masalah bangsa dalam pengentasan kemiskinan

25 1 2 4 5

(14)

4. Keabsahan metode penelitianyang digunakan

15 1 2 4 5 5. Relevansi, kemuktahiran, dan

penyusunan Daftar Pustaka

15 1 2 4 5 6. Ketepatan waktu penyelesaian penelitian

dan kesesuaian keahlian, personalia, dan kewajaran biaya

10 1 2 4 5

JUMLAH 100

Referenties

GERELATEERDE DOCUMENTEN

hit dapat dikatakan merata pada setiap rumrul tangga, baik rumah tangga yang: lcepala keluarganya tidak pernah meranta u maupun yang pernah merantau dan yang

ga beMuMha MIDan1'aatkaD kesellpitan ;yang tidak akan eelalu a4a 1- tu. kebijakNDsan penerimaan pegawai dan bur.lb atau penentuan pe~alur bahan baku ko

Perbuatan- perbuatan yang dipandang oleb orang-orang non- Muhamma.diyah mempunyai nilai- nilai keagamaan , oleh orang-orang !-1ubammadiyah hal itu dipandang se- bagai

Puji syukur kepad.B Tuhan Yang MD.hnkua~D., karena ntas berkat dan r akhmatNya , penelitian ini d3p~t tersclesai - kan sesuai dengan program y~ng telah

Tujuan yang hendak dica- pai melalui penelitian ini ialah pendiskripsian profil pero- buat jimat sebagai orang yang dianggap memiliki ilmu gaib di.. tengah- tengah

Berpol. uraian-uraian yang telah disebutknn, moko molalui penelitian ini ingin diketahui usah.-usaha ysng telah dilakukan oleh parnoll8 desa dalam melak.9anakan

Grand Design/Rencana Induk yang baru ini akan memainkan peranan penting sebagai pendorong utama dalam memperbaiki dan menyelaraskan kembali NLB dengan cetak biru

Dengan menggunkan informasi yang ter ja r ing melalul Bua- tu kajian lapangan pada satu unit pemukiman, dan diperluas dengan informasi sekunder, agaknya penelitian