• No results found

kalau lamanja waktoe jang ditentoekan dalam perdjandjian soedah habis ;

In document TENTANG PERDAGANGAN DAN HOEKOEM DAGANG (pagina 25-32)

3. kalau menoeroet perdjandjian, lama bekerdja itoe tidak di-tentoekan, maka apabila soedah diberitahoekan akan dfpoe-toeskan. Tentang pemberitahoean ini haroes diperhatikan atoeran jang terseboet dalam B.W. pasal 1603h dan 1603i.

Persetoedjoean bekerdja jang lamanja tidak ditentoekan, jaïtoe apabila tidak ditentoekan lamanja itoe dalam persetoedjoean itoe, atau dalam sesoeatoe atoeran, ataupoen oléh sesoeatoe 'adat kebiasaan, (pas. 1603 B . W . ) .

Boléh dikatakan hampir semoea persetoedjoean bekerdja masoek dalam bilangan ini.

Pada persetoedjoean bekerdja jang tidak ditentoekan lamanja itoe, maka pemberitahoean memoetoeskan persetoedjoean bekerdja, baik dari pihak si peker-dja maoepoen dari pihak mad j ikan, haroeslah memenoehi atoeran jang berikoet :

Apabila hari oentoek pemberitahoean itoe tidak ditetapkan lebih dahoeloe, maka hendaklah diambil salah satoe hari, jang ditentoekan oentoek itoe oléh kebiasaan oemoem. Bolehlah dikatakan, bahwa hari itoe ialah salah satoe hari jang dekat pada pengabisan boelan. Kalau tidak ada poela hari jang boléh d i ' tentoekan menoeroet kebiasaan itoe, maka bolehlah dipilih sembarang hari jang dikehendaki sadja.

Lama waktoe, dari hari ketika memberitahoekan akan berhenti itoe sampai pada hari berhenti, oemoemnja ditentoekan sama lamanja dengan masa dari pembajaran gadji kepada pembajaran gadji jang berikoetnja. Djadi kalau orang menerima gadji minggoean, maka waktoe memberitahoekan itoe hendaklah seminggoe poela berantara dengan hari berhentinja.

Kalau orang bergadji boelanan, maka baroe boléh berhenti, jaïtoe pada hari penghabisan boelan sesoedah boelan waktoe memberitahoekan itoe. Djadi misalnja orang jang menjatakan hendak memoetoeskan persetoedjoean itoe pada 5 Juni, maka persetoedjoean itoe baroe boléh dipoetoeskan pada 31 Juli.

Kalau pekerdja hendak memoetoeskan persetoedjoean itoe, maka lamanja ia mesti memberitahoekan dimoeka ia berhenti itoe, tidak oesah lebih lama dari pada jang diharoeskan kepada madjikan.

Minta berhenti dan memperhentikan dengan seketika itoe djoega boléh dilakoe-kan selamanja, adilakoe-kan tetapi pihak jang mengehendaki, diwadjibdilakoe-kan membajar ganti keroegian, ketjoeali ada sebab jang penting dapat dikemoekakan. Sebagai soeatoe sebab jang penting boléh dipandang misalnja, karena kelalaian jang besar, sehingga meroegikan kepada madjikan, teroes meneroes tidak masoek bekerdja dsb.

Berhoeboeng dengan hal banjaknja orang diperhentikan begitoe sadja dalam waktoe krisis, maka dalam B. W . soedah diadakan tambahan dan peroebahan tentang perdjandjian bekerdja.

Diantara lain-lain sekarang soedah ditentoekan, bahwa oentoek tiap-tiap tahoen jang penoeh orang bekerdja pada madjikan jang satoe itoe djoega, maka lamanja

•waktoe pemberitahoean lebih doeloe itoe ditambah dengan 1 boelan ; tetapi sebanjak-banjaknja tambahan itoe hanja 3 boelan sadja.

Dalam soeatoe persetoedjoean bekerdja ada kalanja ditentoekan, bahwa apabila orang berhenti, tidak boléh mengoesahakan

peroe-25

sahaan jang sematjam dengan peroesahaan madjikannja itoe ditempat madjikannja itoe beroesaha ; artinja dia tidak boléh melawan madjikannja ditempat itoe djoega bersaingan. Atoeran jang sematjam itoe diseboet orang dalam bahasa Belanda

„concurrentiebeding" dan artinja : sjarat melarang persaingan, dan perdjandjian jang demikian itoe hanja sah kalau diboeat dengan soerat, sebeloem perdjandjian bekerdja itoe dimoelaï dan dengan orang jang soedah sampai 'oemoernja.

Jang dipandang masoek ikatan atau kewadjiban itoe (verbintenis), jaïtoe perhoeboengan jang diatoer oléh hoekoem, antara doea belah pihak atau antara beberapa pihak, dan salah satoe pihak atau be~

berapa diantaranja atau semoeanja mesti mengadakan atau me/a-koekan sesoeatoenja, atau tidak mengerdjakan sesoeatoenja.

Orang jang mesti mengadakan sesoeatoenja, atau mesti mela-koekannja atau tidak melamela-koekannja, diseboet debiteur jang artinja:

orang jang beroetang; orang jang berhak menerima sesoeatoenja jang diadakan atau dilakoekan atau tidak dilakoekan itoe dinamai"

crediteur, jaïtoe jang menagih atau jang berpioetang.

Djadi „debiteur" itoe beroetang, mempoenjai" soeatoe kewadjiban kepada jang berpioetang, dan ia haroes menanggoeng sepenoehnja oetangnja itoe dibajar kepada jang berpioetang itoe. Orang jang berpioetang atau „crediteur" ada hak boeat menagih pioetangnja itoe dengan djalan hoekoem, artinja : apabila orang jang beroetang tidak memenoehi kewadjibfinnja, maka dia boleh menoentoet ke-moeka pengadilan, soepaja dia dipaksa memenoehi kewadjibannja itoe.

Tidak semoea verbintenis (ikatan atau kewadjiban) dapat ditoentoet dengan kekoeasaan pengadilan. Apabila misalnja si A beroetang kepada si B karena bertaroeh atau karena perdjoedian, maka B tidak dapat menoentoet pioetangnja itoe dengan kekoeasaan pengadilan, sekalipoen si A wadjib membajar oetang-nja itoe.

Sekalian verbintenis (ikatan) itoe asalnja karena persetoedjoean atau perdjan-djian (overeenkomst) atau karena oendang-oendang (pas. 1233 B . W . ) . a. Karena persetoedjoean, jaïtoe karena kemaoean doea belah pihak : pada

waktoe djoeal beli, séwa menjéwa, perdjandjian bekerdja, dsb.

b. Karena oendang-oendang, apabila oendang-oendang mewadjibkan sesoeatoe-nja kepada soeatoe pihak mengganti keroegian karena perboeatan jang tidak diboléhkan.

Seperti dia tas tadi soedah dikatakan, bahwa verbintenis itoe maksoednja akan memberikan, memboeat atau tidak memboeat sesoeatoenja :

27

Tjontohnja :

a. Akan memberikan sesoeatoenja.

Djoeal beli. Jang mendjoeal haroes memberikan sesoeatoenja, jaïtoe barang-barang jang didjoealnja ; jang membeli haroes memberikan sesoeatoenja, jaïtoe

harga barang itoe.

b. Akan memboeat sesoeatoenja.

Memborong sesoeatoe pekerdjaan. Satoe pihak mengakoe akan menanggoeng sesoeatoe pekerdjaan (misalnja mendirikan seboeah roemah). Djadi dia akan memboeat sesoeatoenja, jaïtoe mendirikan roemah itoe.

c. Tidak akan memboeat sesoeatoenja.

Seorang importeur mengakoe akan mendjoeal oentoek sesoeatoe paberik negeri loearan soeatoe matjam kereta angin misalnja, dan berdjandji tidak akan men-djoealkan kereta angin dari paberik jang bersaingan. Dalam pada itoe paberik itoe berdjandji poela tidak akan mengangkat importeur jang lain akan mendjoeal-kan kereta angin sematjam itoe.

Djadi importeur soedah bersetoedjoe tidak akan mengerdjakan sesoeatoenja, ja'ni tidak akan berhoeboengan perdagangan dengan paberik lain jang bersaingan dengan paberik jang memberi dia mendjoealkan kereta anginnja. Dan paberik itoe soedah bersetoedjoe poela tidak akan menjoeroehkan orang lain mendjoealkan kereta anginnja itoe.

Sekalian verbintenis, akan mengerdjakan sesoeatoenja atau tidak akan menger-djakan sesoeatoenja, laloe mendjadi kewadjiban membajar keroegian, ongkos-ongkos atau rente (ganti keroegian djoega), apabila jang beroetang (jaïtoe orang jang berdjandji akan melakoekan atau tidak akan melakoekan sesoeatoenja) tidak memenoehi kewadjiban jang soedah didjandjikannja itoe. Ganti keroegian itoe mendjadi ganti verbintenis itoe. Akan tetapi jang beroetang tidak boleh melepaskan dirinja dari kewadjibannja itoe dengan menawarkan ganti keroegian.

Oentoek verbintenis akan memberikan sesoeatoenja tidak ada atoeran jang 'oemoem dalam oendang-oendang, tentang halnja beroebah mendjadi ganti ke-roegian. Akan tetapi soenggoehpoen demikian, dari beberapa pasal oendang-oendang ternjata djoega, bahwa apabila verbintenis jang sematjam itoe tidak dipenoehi, maka diwadjibkan djoega membajar ganti keroegian.

Verbintenis ada berbagai-bagai matjamnja !

1. Verbintenis jang solidair atau jang ditanggoeng masing-masing oléh beberapa orang (hoofdelijk).

Dalam hal ini seseorang atau beberapa orang berdjandji kepada seorang lain atau kepada beberapa orang lain, dengan ketentoean, bahwa jang lain akan terlepas dari ikatan perdjandjian itoe apabila salah seorang diantara mereka soedah memenoehi kewadjiban jang timboel dari perdjandjian itoe.

Ikatan perdjandjian jang seperti ini terdjadi misalnja antara firman-firman dari soeatoe „vennootschap onder firma" dan pada borg (lihat djilid 3 ) .

Tjontoh :

A memindjamkan wang sedjoemlah f 3000.— kepada B, tetapi ditentoekan B mesti mengadakan doea orang borg, jaïtoe órang jang akan membajar oetang itoe kepada A apabila B tidak memenoehi kewadjibannja. C dan D soedah soeka mengikat perdjandjian akan menanggoeng oetang A kepada B itoe. Maka kedoea orang itoe djadi borg oentoek B dan karena itoe mereka masing-masing soedah terikat dengan perdjandjian akan membajar jang ƒ 3000.— itoe.

Kalau B pada waktoenja tidak dapat membajar oetangnja itoe, maka A boleh menoentoet wang itoe baik kepada C maoepoen kepada D masing-masing, tidak bersama-sama. Kalau C membajar jang ƒ 3000.— itoe sepenoehnja, maka ter-lepaslah D dari kewadjibannja menanggoeng akan membajar jang ƒ 3000.— itoe.

Kalau D jang membajar kepada A maka lepaslah poela C dari tanggoengannja itoe.

2. Verbintenis jang alternatief

Verbintenis jang sematjam ini, jaïtoe kalau jang beroetang (djadi jang wadjib memberikan atau memboeat sesoeatoenja), dibebaskan dari kewadjibannja, kalau salah satoc dari jang terseboet dalam soerat perdjandjian (contract) soedah diserahkannja atau dilakoekannja.

Tjontoh :

Seorang bapa memindjamkan wang ƒ 10.000.— kepada anaknja dengan perdjandjian, bahwa si anak akan membajar oetang itoe sesoedah setahoen atau kalau tidak dibajarnja hendaklah dia memberikan hypotheek atas roe-mahnja kepada bapanja (artinja si anak tidak membajar oetangnja, melainkan menggadaikan roemahnja djadi tanggoengan oetangnja itoe ; soerat hypotheek-nja jang sah disimpan didalam archief overschrijvingsambtenaar (lihatlah pasal 3 ) .

Djadi si anak boleh memilih antara : membajar atau memberikan hypotheek.

Kalau dibajarnja maka soedah dipenoehinja jang didjandjikannja dan dia tidak oesah memberikan hypotheek lagi. Kalau hypotheek diberikannja, maka diapoen soedah memenoehi kewadjibannja dan dia tidak oesah membajar wang jang dipindjamnja itoe.

Djadi jang boleh memilih ialah si anak (jaïtoe jang beroetang), ketjoeali kalau si bapa, waktoe memboeat perdjandjian itoe, menentoekan dengan terang-terang, bahwa dialah jang akan memilih djalan memenoehi kewadjiban itoe.

Akan tetapi si anak itoe tidak boleh membajar oetang itoe sebagian dan oentoek sisanja diberikannja hypotheek atas roemahnja itoe, ketjoeali kalau hal jang demikian disetoedjoei oléh si bapa.

3. Verbintenis jang bergantoeng pada sesoeatoe hal (voorwaardelijk).

Ada verbintenis jang kewadjiban memenoehinja bergantoeng pada perkara jang akan terdjadi kemoedian dan beloem tentoe lagi akan terdjadi.

2 9

Tjontoh :

A soedah semoepakat dengan soeatoe maskapai asoeransi, bahwa maskapai itoe akan mengganti keroegian kepada si A nanti, apabila dia mendapat keroegian karena kebakaran pada roemahnja. Djika ada kebakaran, maka baroe ada kewadjiban maskapai itoe membajar kepada si A. Beloem tentoe mengganti keroegian itoe akan terdjadi dan bila akan terdjadinja.

A akan membeli peroesahaan, seboeah toko, dari si B dan waktoe itoe ditentoekan bahwa pembelian itoe baroe ditetapkan, apabila misalnja sesoedah doea tahoen ternjata peroesahaan toko itoe ada memberi keoentoengan kepada A. Djadi memenoehi kewadjiban jang timboel dari perdjandjian ini (membeli toko itoe) bergantoeng pada kedjadian diwaktoe jang akan datang dan beloem tentoe akan terdjadi, ja'ni ada_tidaknja peroesahaan itoe memberi keoentoengan.

Djadi mendjalankan perdjandjian itoe-dioendoerkan beberapa waktoe lamanja.

Perdjandjian jang sematjam ini dalam bahasa Belanda diseboet djoega verbin-tenis dengan opschortende voorwaarde.

4. Verbintenis jang boléh dibagi atau jang tidak boleh dibagi.

Verbintenis itoe boléh dibagi, kalau jang djadi pokok perdjandjian itoe barang jang boléh dibagi-bagi dan sebaliknja, kalau berhoeboeng dengan barang jang tidak boléh dibagi. Misalnja kalau orang soedah mengakoe akan menjerahkari 100 karoeng kopi, maka kopi jang 100 karoeng itoe boléh dimasoekkannja doea kali, tiap-tiap kali 50 karoeng. Tetapi kalau seseorang berdjandji akan memasoekkan seboeah automobiel, maka automobiel itoe tidak dapat dibagi-baginja, melainkan mesti dimasoekkannja sekali laloe sadja.

5. Verbintenis perniagaan.

Verbintenis matjam ini timboel dari perboeatan perniagaan.

Oendang-oendang mengatakan, bahwa verbintenis perniagaan ta'loek kepada hoekoem W e t b o e k van Koophandel (boekoe Oendang-oendang Perniagaan), akan tetapi diatoer oléh hoekoem Burgerlijk Wetboek (Boekoe Oendang-oendang Sipil), kalau ketentoean dalam W . v. K. itoe tidak bertentangan dengan ketentoean dalam B. W . itoe.

6. Verbintenis jang pakai hoekoeman.

Pada perdjandjian ini ditentoekan soeatoe hoekoeman atau denda apabila kewadjiban itoe tidak dipenoehi. Hoekoeman atau denda itoe namanja poene.

Misalnja A soedah mengakoe akan mendirikan seboeah roemah oentoek B dan berdjandji akan menjoedahkan roemah itoe misalnja sebeloem 31 December.

Dan ditentoekan poela, bahwa kalau roemah itoe tidak siap pada waktoe jang ditentoekan itoe, maka tiap-tiap hari terlambat sesoedah 31 December itoe A mesti membajar denda kepada B ƒ ?*>.—.

7. Verbintenis jang ditentoekan waktoenja.

Pada verbintenis jang matjam ini, memenoehi kewadjiban verbintenis itoe bergantoeng pada habisnja waktoe jang ditentoekan. W a k t o e itoe ada jang soedah diketahoei lebih doeloe lamanja, ada jang tidak diketahoei ; jang pertama' dinamai termijn jang tetap dan jang kedoea termijn jang tidak tetap.

Jang masoek bilangan verbintenis pakai termijn jang tetap misalnja asoeransi lijfrente; pada perdjandjian jang sematjam ini maskapai asoeransi mengakoe akan membajar kepada orang jang diasoeransikan, misalnja apabila 'oemoernja soedah sampai 65 tahoen, f 100.— tiap-tiap boelan.

Djadi lijfrente itoe tidak masoek bilangan verbintenis jang pakai „opschor-tende voorwaarde", seperti jang diterangkan diatas tadi, sebab pada asoeransi lijfrente maskapai itoe tentoe akan memenoehi kewadjibannja apabila waktoenja soedah sampai ; pada verbintenis jang pakai opschortende voorwaarde tidaklah begitoe halnja.

Verbintenis jang termijnnja tidak tetap, misalnja asoeransi djiwa, jang mempoenjai perdjandjian seperti berikoet : apabila orang jang dipertanggoeng-kan meninggal maka maskapai asoeransi baroe berwadjib membajar wang pertanggoengan. Bila orang itoe akan meninggal tidak dapat ditentoekan.

Asoeransi djiwa tidak masoek dalam bilangan verbintenis jang bergantoeng pada sesoeatoe hal, seperti jang kita terangkan diatas tadi. Betoel memenoehi kewadjibannja dimasa jang akan datang, tetapi tidaklah bergantoeng pada soeatoe perkara jang beloem tentoe. Boekankah soedah pasti, bahwa orang itoe lambat laoen akan mati ; mati itoe soedah pasti, djadi memenoehi kewadjiban pada waktoe itoe soedah pasti poela, tjoema bila masanja itoe jang beloem tentoe.

Verbintenis itoe djadi terhapoes (B.W. pasal 1381):

In document TENTANG PERDAGANGAN DAN HOEKOEM DAGANG (pagina 25-32)