• No results found

Bagage ; barang jang dikirimkan sebagai bagage itoe sedapat- sedapat-dapatnja dikirimkan dengan kereta api jang ditoempangi oléh

In document TENTANG PERDAGANGAN DAN HOEKOEM DAGANG (pagina 82-91)

D A N TJARA PENJERAHAN

4. Bagage ; barang jang dikirimkan sebagai bagage itoe sedapat- sedapat-dapatnja dikirimkan dengan kereta api jang ditoempangi oléh

orang jang poenja barang itoe djoega. Soerat tanda keterangan barangnja itoe dinamai' bagagereçu.

Dengan post.

Mengirimkan barang dengan perantaraan post, boléh sebagai postpakket, sebagai pakket jang dipertanggoengkan harganja, jaitoe pakket met aangegeven waarde namanja, sebagai v ei t eken-pakket, jaïtoe pakket jang harganja haroes dibajar oléh si penerima se-beloem barang itoe diberikan kepadanja dan sebagai aangeteekend pakket, jaïtoe pakket jang ditjatat oléh post dalam daftarnja.

Beratnja sebanjak-banjaknja 10 kg dan besarnja 4.5 dm3. Selem-bar kartoe 'alamat (adreskaart) haroes diisi oléh si pengirim dan dikirimkan bersama-sama dengan barang itoe sampai ketempat orang jang haroes menerimanja.

Kebanjakan barang itoe boléh dikirimkan gefrankeerd atau o.i-gefrankeerd ; jang pertama ongkosnja dibajar oléh si pengirim, jang kedoea oléh orang jang menerimanja.

Lain dari pada itoe barang-barang jang dikirimkan dengan kereta api atau dengan post itoe boléh dikirim dengan rembours.

Ditempat orang jang haroes menerimanja pegawai kereta api atau pegawai post hanja boléh memberikan barang itoe kepada orang jang akan menerimanja itoe, sesoedah dibajar oléh orang itoe wang sedjoemlah jang terseboet didalam vrachtbrief atau adreskaart.

Dengan kapal.

Kalau barang-barang itoe hendak dikirimkan dengan kapal, maka haroes ada connossement. Connossement itoe adalah selem-bar soerat keterangan dari nachoda kapal (kapitein), bahwa barang-barang jang terseboet dalam soerat itoe soedah dimoeatnja dalam kapalnja dan akan dibawanja ketempat jang diseboetkan

81

dalam soerat itoe, dengan memoengoet bajaran oentoek pembawaan itoe ; barang-barang itoe akan diberikannja kepada orang jang nanti ternjata orang jang berhak menerimanja menoeroet connos-sement itoe.

Dalam connossement haroes diseboetkan :

1. Nama orang jang mem.oea.tkan barang itoe kekapal ; 2. Nama orang jang dikirimi barang itoe ;

3. Nama nachoda (kapitein);

4. Nama kapal ;

5. Matjam, banjaknja barang dan keterangan lain-lain tentang barang itoe ;

6. Tempat mengirimkan dan kemana dikirimkan ; 7. Ongkosnja (vracht);

8. Tanda tangan nachoda dan tanda tangan orang jang memoeat.

Connossement itoe dikirimkan oléh orang jang mengirimkan barang itoe kepada orang jang akan menerimanja, tidak bersama-sama barang itoe ; oempamanja dengan post atau dengan peran-taraan bank, dan haroes diboeat sekoerang-koerangnja empat lembar, jaitoe :

1. oentoek jang mengirimkan barang itoe sendiri selembar, 2. jang akan dikirimkan kepada orang jang akan menerima barang

selembar,

3. oentoek kapitein selembar („captains copy" namanja), 4. oentoek orang jang poenja kapal (reeder) selembar.

Doea lembar diantaranja seialoe ditanda tangani ; jang tidak ditanda tangani ditjapkan perkataan „ C O P Y " . Kalau orang me-minta barang dengan mengoendjoekkan connossement jang tidak ditanda tangani itoe, djadi jang ada pakai tjap copy itoe, maka barang itoe tidak diberikan. Berapa lembar jang ditanda tangani oléh kapitein kapal, ada terseboet dalam kalimat jang boenjinja begini: „Hiervan eensluidende exemplaren geteekend, het eene nagekomen zijnde, de andere van onwaarde", jang artinja :

„Dari soerat ini ditanda tangani lembar jang sama boenjinja, bila salah satoe diantaranja soedah dipergoenakan, maka jang lain tidak berharga lagi".

Hoekoem dagang 6

Keterangan perdjandjian ini diseboet orang : „Clausula Cassa-toria". Maksoednja, jai'toe kalau barang-barang itoe soedah di-serahkan kepada orang jang mengoendjoekkan connossement jang soedah ditanda tangani oléh orang jang haroes menerima barang itoe, maka kapitein soedah tidak ada lagi tanggoengannja tentang barang itoe.

Kalau barang itoe dikirimkan kepada seboeah kapal laoet (jaïtoe kapal jang akan berlajar menjeberangi laoet), maka haroes ada soerat memoeat, laadbrief atau soerat perahoe, prauwbrief.

Soerat laadbrief atau prauwbrief itoe terbagi doea :

Bagian jang sebelah kiri berisi permintaan : „Harap toean terima" (dalam bahasa Belanda : Gelieve te ontvangen) ; bagian itoe ditahan oléh opsir kapal

(stuurman). Bagian kanannja adalah tanda keterangan bahwa barang itoe soedah diterimanja : „Soedah diterima " (ontvangen ) dan setelah ditanda tangani oléh opsir kapal (stuurman) atau oléh pegawai jang menerima moeatan

(ladingmeester), diberikan kepada orang jang mengantarkan barang itoe. Bagian soerat itoe dinamai : stuurmansreçu.

Djadi stuurmansreçu itoe adalah soerat keterangan, bahwa barang-barang itoe soedah diterima oléh opsir kapal (stuurman) atau oléh ladingmeester.

Kalau barang-barang itoe soedah dimoeat kedalam kapal, dan stuurmansreçu itoe soedah ditanda tangani, maka orang jang mengirimkan barang itoe mendapat

(inladings-) connossement.

Kalau barang itoe disimpan doeloe dalam goedang kongsi kapal jang akan membawa barang itoe, maka si pengirim menerima ontvangst-connossement.

Kalau barang itoe soedah dimoeat kedalam kapal, maka baroe diberikan inladingsconnossement dengan mengambil kembali stuurmansreçu dan ontvangst' connossement.

Stuurmansreçu itoe dikatakan orang bersih, kalau tidak ada tjelanja tentang boengkoesan (pak) barang-barang itoe. Kalau ada jang koerang baik, maka dikatakan orang stuurmansreçu itoe kotor. Begitoepoen boleh djadi djoega connossement itoe kotor atau bersih.

Stuurmansreçu jang kotor boleh ditoekarkan dengan connossement jang bersih, asal si pengirim barang itoe maoe menanggoeng, dengan menanda-tangani garantiebrief (soerat djaminan), akan mengganti keroesakan atau keroegian jang boleh djadi akan ditoentoet nanti oléh orang jang menerima barang itoe dari kongsi kapal.

Oendang-oendang ada membedakan beberapa matjam connos-sement :

83

a. Aan toonder (artinja : jang berhak, siapa sadja jang mengoen-djoekkannja). Connossement jang matjam ini hampir tidak ada dipakai orang lagi ; sebab hak atas connossement itoe dapat dipindahkan ketangan orang lain dengan mengadakan blanco endossement.

b. Kepada seseorang jang ditentoekan atau order. Pada connos-sement ini ditoeliskan nama orang jang berhak menerima ba-rang itoe ; djadi si pengirim soedah menentoekan oba-rangnja.

Tetapi haknja itoe boleh dipindahkan kepada orang lain, Sebab ada ditoeliskan „of order". Arti of order, jaïtoe kalau orang jang namanja tertoelis itoe sendiri tidak maoe menerimanja, dia boleh menjerahkan hak itoe kepada orang lain ; penjerahan kepada orang lain itoe namanja ; endossement.

Blanco endossement artinja diserahkan kepada orang lain jang tidak diseboetkan namanja, djadi kepada sembarang orang jang memegang soerat itoe.

c. Aan order (connossement ini dinamai: orderconnossement) ; pada connossement ini tidak diseboetkan nama orang jang akan menerima barang itoe, melainkan tertoelis didalamnja perka-taan : „of order" sadja. Connossement matjam inilah jang terbanjak dipakai orang. Hak atas connossement itoe boleh dipindahkan ketangan orang lain dengan endossement ; kalau diboeat endossement blanco (tentang endossement lihat pasal wissel) maka orderconnossement itoe soedah mendjadi ^con-nossement aan toonder" dengan sendirinja.

d. Op naam ; pada connossement ini ditoeliskan hanja nama se-seorang sadja, tidak pakai „of order". Connossement ini hanja memberi hak menerima barang itoe kepada orang jang tertoelis namanja didalam connossement itoe sadja ; jang matjam ini djarang ditoeroet orang, sebab soesah sekali memperdagang-kannja. , ,

Kalau barang itoe soedah sampai ketempat toedjoeannja, maka diserahkan kepada orang jang akan menerimanja dengan meng-ambil kembali connossement jang soedah ditanda tangani dari orang itoe.

Sekiranja ada beberapa orang datang menoentoet barang jang sàtoe itoe djoega, maka orang jang mempoenjaï connossement jang pakäi nama (op naam), itoelah jang dilebihkan haknja dari pada orang jang mempoenjaï „connossement aan order", atau „connos-sement aan toonder ". Connos„connos-sement jang atas nama itoe diseboet orang : recta-connossement.

Kalau diketahoei oleh nachoda kapal beberapa orang jang mem-poenjaï connossement oentoek moeatan jang satoe itoe djoega, atau

ckalau' moeatan, itoe disita ( dibeslag ), maka barang itoe baroe boléh clibongkarnja, sesoedah diperoléhnja izin dari Raad van Justitie.

Kebaikannja connossement aan order :

a. Siapa jang akan menerima barang itoe tidak diketahoei orang, 'sehingga dapatlah persaingan ditjegah ;

b. Barang-barang jang beloem ada pembelinja, soedah boléh di-kirimkan dan waktoe dalam pelajaran (zeilende) itoe diperdjoeal

; belikan ;

c. Si pengirim boleh mendapat kepastian tentang pembajaran harga barang-barangnja itoe, dengan mengirimkan connosse-ment barang itoe lebih dahoeloe kesalah soeatoe bank ditempat toedjoean barang itoe.

r.. JBank itoe memberitahoekan kepada orang jang haroes mene-rima barang itoe, bahwa connossement itoe boleh diambilnja dari bank itoe setelah diakoeinja (acceptatie) akan membajar -wissel jang soedah ditarik oléh si pengirim atas nama si pe-nerima barang itóe (wissel D/A namanja), atau setelah dibajar-nja wissel jang dinamai' wissel D/P (lihat pada pasal wissel).

Kalau waktoe mengirimkan barang itoe, beloem diketahoei di-mana barang itoe akan dibongkar, maka bolehlah didalam con-nossement ditoeliskan misalnja : „Optie Marseille, Southampton, Rotterdam".

Maka si pengirim akan memberi tahoe dengan selekas-lekasnja kepada kapitein kapal itoe dimana barang itoe mesti dibongkar.

Connossement barang jang matjam itoe dinamai' opticconnos-sement.

85

Perbedaan antara connossement dengan vrachtbrief ;

a. vrachtbrief adalah adres jang dilengkapkan selengkap-lengkap-nja ; connossement adalah tanda keterangan siapa jang poeselengkap-lengkap-nja barang itoe, dan perestoedjoean tentang pengangkoetan barang-barang itoe ;

b. vrachtbrief dikirimkan bersama-sama dengan barang-barang;

connossement dikirimkan berlainan dengan barang-barang ke-pada orang jang akan menerima barang-barang itoe ;

c vrachtbrief tidak dapat diperdjoeal belikan ; sedang connosse-ment dapat diperdjoeal belikan dan masoek bilangan handels-papier (kertas perniagaan), artinja soerat-soerat jang berharga jang dapat diperdagangkan).

Sering terdjadi, si pengirim itoe mengantarkan moeatan itoe teroes kekapal.

Oléh karena dalam hal demikian itoe opsir kapal tidak dapat mengetahoei apakah hal itoe soedah diketahoei oléh agent kongsi kapal itoe, maka prauwbnef atau laadbrief itoe dikirimkannja dahoeloe kekantor agent itoe. Agent itoe laloe mentjap soerat perahoe atau soerat moeatan itoe dengan perkataan : „hat laden artinja „boleh moeat". Sesoedah itoe maka baroe barang-barang itoe boleh

d lO e n t o e k kiriman jang ketjil-ketjil, jang dibawah ƒ 6 0 , ^ harganja tidak di-berikan connossement, melainkan reçu sadja, pakketreçu namanja.

Kadang-kadang disewa orang seboeah kapal atau sebagian ; diseboet orang charter. Akte (soerat perdjandjian) jang diperboeat oléh kedoea belah pihak dinamai orang : charte-partij atau cherte-partij. Soerat ini boléh djoega aan order, sehingga boleh poela

dipindahkan ketangan orang lain dengan endossement.

Charte-partij boléh diperboeat oentoek waktoe jang ditentoekan lamanja : tijdbevrachting atau fime-cnarfer namanja ; atau oentoek satoe atau beberapa pelajaran jang soedah ditentoekan : reis-charter atau voyage-charter namanja.

Didalam charte-partij itoe mesti diseboetkan : 1. Nama dan besar kapal;

2. Nama kapitein kapal ;

3. Nama orang jang memoeati dan jang menjéwakan ; 4. Tempat dan waktoe memoeat dan membongkar ;

5. Séwanja ;

6. Ganti keroegian kalau terlambat didjalan.

Kalau lama memoeat dan membongkar lebih dari pada jang di-tentoekan dalam charte-partij, maka kelebihannja itoe dinamai' orang ,,overligdag" dan orang jang menjéwa haroes membajar kepada jang memperséwakan kapal overliggeld (demurrage).

Kalau hari jang dipergoenakan penjéwa oentoek memoeat dan membongkar koerang dari pada jang terseboet dalam charte-partij, maka penjéwa boléh mendapat wangnja sebagian kembali, apabila jang demikian itoe ada diseboetkan dalam charte-partij. Pemba-jaran kembali itoe dinamai' dispatch-money (dispatch = lekas selesai; money = wang).

20. K A P I T E I N

Nachoda (kapitein) diwadjibkan mengepalai kapal dengan men-dapat gadji atau menmen-dapat bagian dalam keoentoengan ataupoen dalam oepah jang diperoleh (pasal 341 W . v. K.).

Semoepakat dengan orang jang poenja atau boekhouder rederij (jaïtoe kongsi jang poenja kapal itoe) ditjarinja opsir-opsir kapal dan anak kapal jang lain-lainnja.

Dia menanggoeng keroegian, jang disebabkannja karena kesa-lahannja atau karena disengadjanja.

Dikapal haroes ada ditaroeh oléh nachoda atau kapitein kapal itoe :

1. Soerat laoet (zee-brief) atau pas kapal, jang menerangkan besar kapal, nama dan kebangsaan kapal itoe dan djoega nama kapitein ;

2. Soerat oekoeran kapal (meetbrief), jang diberikan oléh pem-besar negeri dan berisi segala keterangan tentang pem-besar, pan-djang, lebar kapal itoe, dan lain-lainnja jang sebagai itoe ; 3. Monsterrol jaïtoe segala contract nachoda dengan anak kapal ; 4. Perdjandjian-perdjandjian kerdja jang berlakoe bagi anak

kapal ;

5. Manifest, jaïtoe daftar berisi petikan segala connossement ; 6. Segala connossement dan chatte-partij ;

7. Wetboek van koophandel (Boekoe oendang-oendang pernia-gaan) Hindia Belanda.

Nachoda itoe mesti tetap pada waktoenja mengisi dagregister atau journaal jaïtoe jang berisi keterangan tentang keadaan hari dan angin pada tiap-tiap hari, dan begitoe djoega tentang perdjalanan jang soedah ditempoeh ataupoen alangan jang dapat didjalan, dll. sbg.

serta beberapa orang anak kapal lain jang tertoea, dinamai scheepsraad.

Rapat itoe mesti diadakan menoeroet oendang-oendang kalau ada hal jang penting-penting jang mesti dipoetoeskan, misalnja oentoek memeliharakan

se-amatnja kapal itoe dan moeatannja, beberapa barang haroes diboeangkan kedalam laoet. Opsir-opsir kapal dan anak kapal jang lain itoe hanja berhak memberi pertimbangan sadja ; poetoesan bergantoeng semata-mata pada kapitein, tidak menilik boenji pertimbangan itoe.

Kalau diadakan rapat itoe maka mesti ditjatat dalam journaal, begitoe poela tentang poetoesan jang soedah diambil.

Pada tiap-tiap penghabisan pelajaran kapitein kapal haroes memberi keterangari dengan soempah tentang pelajaran jang soedah berdjalan kepada amtenar jang ditentoekan oentoek keperloean itoe (di Hindia Havenmeester [koemandoer laoet]

dinegeri Belanda Kantonrechter), dihadapan beberapa orang opsir kapal itoe*

dan beberapa orang anak k a p a l ; keterangan jang demikian ini namanja scheepsverklaring jang biasa.

Kalau ada terdjadi hal-hal jang loear biasa (hari badai dan topan ada ke-roesakan jang penting) maka keterangan jang diberikan itoe dinamai:

scheepsverklaring jang loear biasa.

Sehabis tiap-tiap pelajaran itoe maka journaal kapal itoe mesti dikirimkan kepada amtenar terseboet.

21. N A C H O D A KAPAL JANG BERLAJAR MELALOE1

In document TENTANG PERDAGANGAN DAN HOEKOEM DAGANG (pagina 82-91)